• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 466 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 94 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 63 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Perubahan SOTK Disetujui menjadi Perda, Pemkab Siak Siap Optimalkan Kinerja

Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 17:00:00 WIB
Cetak
Perubahan SOTK Disetujui menjadi Perda, Pemkab Siak Siap Optimalkan Kinerja
Bupati Siak Afni Z

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menetapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Perubahan tersebut telah disetujui DPRD Siak dalam paripurna pada pekan lalu.

Dikatakan Bupati Siak Afni Z, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi dan peningkatan efektivitas pelayanan publik. SOTK ini akan segera direalisasikan.

“Kami menyederhanakan jumlah organisasi perangkat daerah dari 29 menjadi 26 OPD, dengan penggabungan beberapa dinas yang memiliki urusan serumpun,” ujarnya, Senin (27/10/2025) siang.

Dijelaskan, perubahan struktur tersebut didasari pada hasil evaluasi terhadap kinerja OPD. Menurutnya, terdapat sejumlah dinas yang memiliki fungsi dan bidang kerja yang tumpang tindih sehingga perlu dilakukan penggabungan agar lebih efisien.

“Dengan hadirnya Perda SOTK yang baru ini, kita akan melakukan banyak penyesuaian. Akan ada beberapa dinas digabungkan dan juga ada yang dipecah untuk memaksimalkan kerja. Ini juga bertujuan untuk efisiensi, efektivitas, serta meningkatkan profesionalisme dan capaian target pembangunan daerah,” jelasnya.

Diungkapkan, perubahan ini juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian daerah, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai tantangan ke depan bagi Pemkab Siak cukup berat, sehingga perlu fondasi organisasi yang ramping namun tangguh.

"Dan nantinya keinginan kita pelan-pelan perlahan kita mulai memperbaiki, terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah kita. Karena tantangan yang akan dihadapi Pemkab Siak sangat besar sekali," ungkapnya.

Bupati Afni juga mengapresiasi dukungan DPRD Siak yang telah bekerja sama dalam pembahasan dan persetujuan perubahan SOTK ini. Ia menambahkan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan unsur pentahelik menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi di daerah yang berjuluk Kota Istana.

“Namun, kami yakin dengan kekompakan antara eksekutif, legislatif, dan semua unsur pentahelik yang terlibat, insyaallah Kabupaten Siak akan mulai berbenah dan menata diri kembali. Terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan dukungannya,” tuturnya.

Dalam struktur baru, terdapat beberapa OPD yang digabung karena memiliki kesamaan fungsi. Seperti Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga kini menjadi satu dinas. Begitu juga dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana yang kini menjadi satu atap koordinasi.

Selain itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak juga digabung menjadi satu dinas yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial secara terpadu. Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.

Di sisi lain, beberapa OPD juga mengalami pemisahan untuk memperkuat fokus kerja. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini dipisah menjadi Dinas Pendidikan saja.

Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat, serta Kawasan Permukiman juga dipecah menjadi dua perangkat agar penanganan infrastruktur lebih spesifik. Badan Keuangan Daerah pun mengalami pemisahan menjadi Badan Keuangan serta Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.)aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved