• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan
Dibaca : 2 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 Januari 2026, Meloncat Tinggi Usai Ambruk Kemarin
Dibaca : 7 Kali
Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud
Dibaca : 8 Kali
Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H
Dibaca : 16 Kali
Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon
Dibaca : 11 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Perubahan SOTK Disetujui menjadi Perda, Pemkab Siak Siap Optimalkan Kinerja

Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 17:00:00 WIB
Cetak
Perubahan SOTK Disetujui menjadi Perda, Pemkab Siak Siap Optimalkan Kinerja
Bupati Siak Afni Z

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menetapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Perubahan tersebut telah disetujui DPRD Siak dalam paripurna pada pekan lalu.

Dikatakan Bupati Siak Afni Z, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi dan peningkatan efektivitas pelayanan publik. SOTK ini akan segera direalisasikan.

“Kami menyederhanakan jumlah organisasi perangkat daerah dari 29 menjadi 26 OPD, dengan penggabungan beberapa dinas yang memiliki urusan serumpun,” ujarnya, Senin (27/10/2025) siang.

Dijelaskan, perubahan struktur tersebut didasari pada hasil evaluasi terhadap kinerja OPD. Menurutnya, terdapat sejumlah dinas yang memiliki fungsi dan bidang kerja yang tumpang tindih sehingga perlu dilakukan penggabungan agar lebih efisien.

“Dengan hadirnya Perda SOTK yang baru ini, kita akan melakukan banyak penyesuaian. Akan ada beberapa dinas digabungkan dan juga ada yang dipecah untuk memaksimalkan kerja. Ini juga bertujuan untuk efisiensi, efektivitas, serta meningkatkan profesionalisme dan capaian target pembangunan daerah,” jelasnya.

Diungkapkan, perubahan ini juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian daerah, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai tantangan ke depan bagi Pemkab Siak cukup berat, sehingga perlu fondasi organisasi yang ramping namun tangguh.

"Dan nantinya keinginan kita pelan-pelan perlahan kita mulai memperbaiki, terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah kita. Karena tantangan yang akan dihadapi Pemkab Siak sangat besar sekali," ungkapnya.

Bupati Afni juga mengapresiasi dukungan DPRD Siak yang telah bekerja sama dalam pembahasan dan persetujuan perubahan SOTK ini. Ia menambahkan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan unsur pentahelik menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi di daerah yang berjuluk Kota Istana.

“Namun, kami yakin dengan kekompakan antara eksekutif, legislatif, dan semua unsur pentahelik yang terlibat, insyaallah Kabupaten Siak akan mulai berbenah dan menata diri kembali. Terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan dukungannya,” tuturnya.

Dalam struktur baru, terdapat beberapa OPD yang digabung karena memiliki kesamaan fungsi. Seperti Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga kini menjadi satu dinas. Begitu juga dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana yang kini menjadi satu atap koordinasi.

Selain itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak juga digabung menjadi satu dinas yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial secara terpadu. Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.

Di sisi lain, beberapa OPD juga mengalami pemisahan untuk memperkuat fokus kerja. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini dipisah menjadi Dinas Pendidikan saja.

Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat, serta Kawasan Permukiman juga dipecah menjadi dua perangkat agar penanganan infrastruktur lebih spesifik. Badan Keuangan Daerah pun mengalami pemisahan menjadi Badan Keuangan serta Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.)aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan

Rabu, 04 Februari 2026 - 15:19:29 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Museum Sang Nila Utama Ri.

Daerah

Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud

Rabu, 04 Februari 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menyatakan.

Daerah

Pemko Pekanbaru Kaji Penertiban THM Paragon, Hasil Rapat Segera Disampaikan ke Wali Kota

Selasa, 03 Februari 2026 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) .

Daerah

Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H

Selasa, 03 Februari 2026 - 21:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Seluruh Tempat Hiburan Ma.

Daerah

Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon

Selasa, 03 Februari 2026 - 20:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Wali Kota Pekanbaru Agun.

Daerah

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:14:36 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, terus 'ber.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan
04 Februari 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 Januari 2026, Meloncat Tinggi Usai Ambruk Kemarin
04 Februari 2026
Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud
04 Februari 2026
Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H
03 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Kaji Penertiban THM Paragon, Hasil Rapat Segera Disampaikan ke Wali Kota
03 Februari 2026
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
03 Februari 2026
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 2 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 3 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas
  • 4 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari
  • 5 Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
  • 6 Perkenalkan Sejarah Pekanbaru, Wako Agung Lepas Peserta Senapelan Heritage Fun Walk
  • 7 Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved