Keracunan Massal di Inhu, Pemda Tetapkan Status KLB
Bapenda Pekanbaru Lakukan Penataan Kinerja Pegawai dan THL
Perubahan SOTK Disetujui menjadi Perda, Pemkab Siak Siap Optimalkan Kinerja
SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menetapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Perubahan tersebut telah disetujui DPRD Siak dalam paripurna pada pekan lalu.
Dikatakan Bupati Siak Afni Z, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi dan peningkatan efektivitas pelayanan publik. SOTK ini akan segera direalisasikan.
“Kami menyederhanakan jumlah organisasi perangkat daerah dari 29 menjadi 26 OPD, dengan penggabungan beberapa dinas yang memiliki urusan serumpun,” ujarnya, Senin (27/10/2025) siang.
Dijelaskan, perubahan struktur tersebut didasari pada hasil evaluasi terhadap kinerja OPD. Menurutnya, terdapat sejumlah dinas yang memiliki fungsi dan bidang kerja yang tumpang tindih sehingga perlu dilakukan penggabungan agar lebih efisien.
“Dengan hadirnya Perda SOTK yang baru ini, kita akan melakukan banyak penyesuaian. Akan ada beberapa dinas digabungkan dan juga ada yang dipecah untuk memaksimalkan kerja. Ini juga bertujuan untuk efisiensi, efektivitas, serta meningkatkan profesionalisme dan capaian target pembangunan daerah,” jelasnya.
Diungkapkan, perubahan ini juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian daerah, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai tantangan ke depan bagi Pemkab Siak cukup berat, sehingga perlu fondasi organisasi yang ramping namun tangguh.
"Dan nantinya keinginan kita pelan-pelan perlahan kita mulai memperbaiki, terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah kita. Karena tantangan yang akan dihadapi Pemkab Siak sangat besar sekali," ungkapnya.
Bupati Afni juga mengapresiasi dukungan DPRD Siak yang telah bekerja sama dalam pembahasan dan persetujuan perubahan SOTK ini. Ia menambahkan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan unsur pentahelik menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi di daerah yang berjuluk Kota Istana.
“Namun, kami yakin dengan kekompakan antara eksekutif, legislatif, dan semua unsur pentahelik yang terlibat, insyaallah Kabupaten Siak akan mulai berbenah dan menata diri kembali. Terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan dukungannya,” tuturnya.
Dalam struktur baru, terdapat beberapa OPD yang digabung karena memiliki kesamaan fungsi. Seperti Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga kini menjadi satu dinas. Begitu juga dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana yang kini menjadi satu atap koordinasi.
Selain itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak juga digabung menjadi satu dinas yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial secara terpadu. Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.
Di sisi lain, beberapa OPD juga mengalami pemisahan untuk memperkuat fokus kerja. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini dipisah menjadi Dinas Pendidikan saja.
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat, serta Kawasan Permukiman juga dipecah menjadi dua perangkat agar penanganan infrastruktur lebih spesifik. Badan Keuangan Daerah pun mengalami pemisahan menjadi Badan Keuangan serta Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.)aya)
Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad
PEKANBARU,DENTINGNEWS----.
Satpol PP Pekanbaru Kembali Bongkar Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Satol PP Pekanbaru kembali menertibkan bangu.
Bolos Sekolah, Puluhan Pelajar di Pekanbaru Terjaring Razia Satpol PP
PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Bolos di jam sekolah, pulu.
Sekitar 3 ribu Anak Stunting Mendapat Bantuan Makan Bergizi Dari Pemko Pekanbartu
PEKANBARU ,DENTINGNEWS----.




.jpg)


.jpg)
