• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
Dibaca : 23 Kali
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
Dibaca : 25 Kali
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 15 Kali
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
Dibaca : 14 Kali
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
Dibaca : 18 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Perubahan SOTK Disetujui menjadi Perda, Pemkab Siak Siap Optimalkan Kinerja

Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 17:00:00 WIB
Cetak
Perubahan SOTK Disetujui menjadi Perda, Pemkab Siak Siap Optimalkan Kinerja
Bupati Siak Afni Z

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menetapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Perubahan tersebut telah disetujui DPRD Siak dalam paripurna pada pekan lalu.

Dikatakan Bupati Siak Afni Z, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi dan peningkatan efektivitas pelayanan publik. SOTK ini akan segera direalisasikan.

“Kami menyederhanakan jumlah organisasi perangkat daerah dari 29 menjadi 26 OPD, dengan penggabungan beberapa dinas yang memiliki urusan serumpun,” ujarnya, Senin (27/10/2025) siang.

Dijelaskan, perubahan struktur tersebut didasari pada hasil evaluasi terhadap kinerja OPD. Menurutnya, terdapat sejumlah dinas yang memiliki fungsi dan bidang kerja yang tumpang tindih sehingga perlu dilakukan penggabungan agar lebih efisien.

“Dengan hadirnya Perda SOTK yang baru ini, kita akan melakukan banyak penyesuaian. Akan ada beberapa dinas digabungkan dan juga ada yang dipecah untuk memaksimalkan kerja. Ini juga bertujuan untuk efisiensi, efektivitas, serta meningkatkan profesionalisme dan capaian target pembangunan daerah,” jelasnya.

Diungkapkan, perubahan ini juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian daerah, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai tantangan ke depan bagi Pemkab Siak cukup berat, sehingga perlu fondasi organisasi yang ramping namun tangguh.

"Dan nantinya keinginan kita pelan-pelan perlahan kita mulai memperbaiki, terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah kita. Karena tantangan yang akan dihadapi Pemkab Siak sangat besar sekali," ungkapnya.

Bupati Afni juga mengapresiasi dukungan DPRD Siak yang telah bekerja sama dalam pembahasan dan persetujuan perubahan SOTK ini. Ia menambahkan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan unsur pentahelik menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi di daerah yang berjuluk Kota Istana.

“Namun, kami yakin dengan kekompakan antara eksekutif, legislatif, dan semua unsur pentahelik yang terlibat, insyaallah Kabupaten Siak akan mulai berbenah dan menata diri kembali. Terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan dukungannya,” tuturnya.

Dalam struktur baru, terdapat beberapa OPD yang digabung karena memiliki kesamaan fungsi. Seperti Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga kini menjadi satu dinas. Begitu juga dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana yang kini menjadi satu atap koordinasi.

Selain itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak juga digabung menjadi satu dinas yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial secara terpadu. Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.

Di sisi lain, beberapa OPD juga mengalami pemisahan untuk memperkuat fokus kerja. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini dipisah menjadi Dinas Pendidikan saja.

Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat, serta Kawasan Permukiman juga dipecah menjadi dua perangkat agar penanganan infrastruktur lebih spesifik. Badan Keuangan Daerah pun mengalami pemisahan menjadi Badan Keuangan serta Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.)aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Perusahaan Umum Daerah Air.

Daerah

Cegah Banjir, Pemko Pekanbaru Gelar Goro Serentak Akhir Pekan ini

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota Pekanbaru .

Daerah

Polda Riau Petakan Titik Rawan Banjir dan Longsor

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Provinsi Riau kini berstat.

Daerah

11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dari 12 pemerintah kabupate.

Daerah

Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Solidaritas masyarakat Kabupat.

Daerah

Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Sejak pagi hari, jalanan Kampun.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
16 Desember 2025
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
16 Desember 2025
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
16 Desember 2025
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
16 Desember 2025
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
16 Desember 2025
Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru
16 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Banjir dan Longsor
16 Desember 2025
Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemko Pekanbaru Miliki Dana Darurat Sebesar 40 M
16 Desember 2025
Cegah Banjir, Pemko Pekanbaru Gelar Goro Serentak Akhir Pekan ini
16 Desember 2025
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
15 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved