• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi
Dibaca : 46 Kali
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
Dibaca : 44 Kali
25 Tahun Lalu Jadi Peserta, Kini Bupati Afni Lepas 33 Pramuka Siak ke Jamnas
Dibaca : 33 Kali
Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang
Dibaca : 44 Kali
Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh
Dibaca : 46 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Perubahan SOTK Disetujui menjadi Perda, Pemkab Siak Siap Optimalkan Kinerja

Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 17:00:00 WIB
Cetak
Perubahan SOTK Disetujui menjadi Perda, Pemkab Siak Siap Optimalkan Kinerja
Bupati Siak Afni Z

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menetapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Perubahan tersebut telah disetujui DPRD Siak dalam paripurna pada pekan lalu.

Dikatakan Bupati Siak Afni Z, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi dan peningkatan efektivitas pelayanan publik. SOTK ini akan segera direalisasikan.

“Kami menyederhanakan jumlah organisasi perangkat daerah dari 29 menjadi 26 OPD, dengan penggabungan beberapa dinas yang memiliki urusan serumpun,” ujarnya, Senin (27/10/2025) siang.

Dijelaskan, perubahan struktur tersebut didasari pada hasil evaluasi terhadap kinerja OPD. Menurutnya, terdapat sejumlah dinas yang memiliki fungsi dan bidang kerja yang tumpang tindih sehingga perlu dilakukan penggabungan agar lebih efisien.

“Dengan hadirnya Perda SOTK yang baru ini, kita akan melakukan banyak penyesuaian. Akan ada beberapa dinas digabungkan dan juga ada yang dipecah untuk memaksimalkan kerja. Ini juga bertujuan untuk efisiensi, efektivitas, serta meningkatkan profesionalisme dan capaian target pembangunan daerah,” jelasnya.

Diungkapkan, perubahan ini juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian daerah, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai tantangan ke depan bagi Pemkab Siak cukup berat, sehingga perlu fondasi organisasi yang ramping namun tangguh.

"Dan nantinya keinginan kita pelan-pelan perlahan kita mulai memperbaiki, terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah kita. Karena tantangan yang akan dihadapi Pemkab Siak sangat besar sekali," ungkapnya.

Bupati Afni juga mengapresiasi dukungan DPRD Siak yang telah bekerja sama dalam pembahasan dan persetujuan perubahan SOTK ini. Ia menambahkan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan unsur pentahelik menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi di daerah yang berjuluk Kota Istana.

“Namun, kami yakin dengan kekompakan antara eksekutif, legislatif, dan semua unsur pentahelik yang terlibat, insyaallah Kabupaten Siak akan mulai berbenah dan menata diri kembali. Terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan dukungannya,” tuturnya.

Dalam struktur baru, terdapat beberapa OPD yang digabung karena memiliki kesamaan fungsi. Seperti Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga kini menjadi satu dinas. Begitu juga dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana yang kini menjadi satu atap koordinasi.

Selain itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak juga digabung menjadi satu dinas yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial secara terpadu. Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.

Di sisi lain, beberapa OPD juga mengalami pemisahan untuk memperkuat fokus kerja. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini dipisah menjadi Dinas Pendidikan saja.

Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat, serta Kawasan Permukiman juga dipecah menjadi dua perangkat agar penanganan infrastruktur lebih spesifik. Badan Keuangan Daerah pun mengalami pemisahan menjadi Badan Keuangan serta Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah.)aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pempr.

Daerah

Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Badan Nasional Penanggulan.

Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ketua DPRD Kota Pekanbaru .

Daerah

Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Bumkam Kota Ringin Panen 30 Ton Semangka, Jadi Model Ketahanan Pangan Siak.

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS-----  Lahan tidur seluas 1,5 hektare di Kampu.

Daerah

Komitmen Lindungi Petani Sawit, Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan SIEXPO 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr.Afni Zulkifli menerima Sawi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Lelang 50 Ekor Sapi
10 Agustus 2026
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
10 Agustus 2026
25 Tahun Lalu Jadi Peserta, Kini Bupati Afni Lepas 33 Pramuka Siak ke Jamnas
10 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru dan BPN Pekanbaru Tegaskan HGB Kanto STC Tidak Bisa Diperpanjang
10 Agustus 2026
Walko Pekanbaru, Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh
10 Agustus 2026
Pemprov Riau Percepat Peremajaan Kelapa, 2.143 Hektare Sudah Ditanami
09 Agustus 2026
Kepala Daerah di Riau Kompak Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
09 Agustus 2026
Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak, Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah
09 Agustus 2026
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Afni: Bersama Kita Perkuat Sinergi Pembangunan
09 Agustus 2026
69 Tahun Riau, Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pemerataan Jadi Tantangan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 2 Logo HUT Riau ke-69 Resmi Diumumkan Pemerintah Provinsi Riau
  • 3 Investasi Riau Tembus Rp20,23 Triliun, Peringkat 8 Nasional dan Tertinggi di Sumatera
  • 4 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 5 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 6 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 7 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved