Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menghentikan pembangunan jembatan beton di atas drainase atau saluran pembuangan air di kawasan Jalan Arifin Ahmad.
Saat ini, di jembatan tersebut telah dipasang segel dan garis Pol PP Line oleh Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Undang-Undang Daerah (PPUD).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pembangunan jembatan itu sudah dihentikan sejak Senin (27/10/2025).
Pemberhentian pembangunan lantaran jembatan beton dimaksud dinilai tidak sesuai standar dan belum mengantongi izin Persetujuan Teknis (Pertek) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru.
"Dihentikan sampai ada persetujuan teknis karena jembatan itu dinilai tidak sesuai standar. Sudah kami pasang Pol PP line. Karena kalau dilanjutkan, pembangunan itu bisa menghilangkan fungsi dari drainase, bisa menyumbat aliran air," tegas Yuliarso, Selasa (28/10/2025).
Disampaikannya, pemberhentian pembangunan juga dilakukan lantaran tidak diketahui siapa pemilik jembatan tersebut.
"Saat personel Satpol PP menanyakan siapa pemilik bangunan itu, para pekerja mengaku tidak tahu. Mereka hanya menjawab, kami hanya pekerja di sini. Makanya kami langsung pasang Pol PP Line sampai pemiliknya tahu," ujar Yuliarso.
Ke depannya, lanjut dia, untuk pembangunan jembatan beton di atas drainase mesti mendapat izin persetujuan teknis terlebih dahulu dari Dinas PUPR Pekanbaru.
"Kalau ada rencana mau membangun jembatan di atas drainase harus minta persetujuan teknis dari OPD. Karena menyangkut dengan fungsinya. Sehingga kota kita dalam keadaan hujan, air harus betul- betul mengalir agar tidak mengalami banjir," tutup Yuliarso.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edwar Riansyah, menyatakan jika pihaknya telah menegur pekerjaan pembuatan jembatan di atas drainase di Jalan Arifin Achmad itu.
"Iya, sudah kami tegur. Karena pembangunan jembatan itu agak rendah yang bisa menghambat aliran air dari drainase. Kemudian, jembatan itu juga dibuat dengan pancang yang didirikan di atas badan parit," ungkapnya.
Selain itu, Edu, sapaan Edward Riansyah, juga menyebutkan bahwa pihaknya belum ada mengeluarkan izin pertek untuk pembangunan jembatan beton itu.
"Belum ada pemilik mengurus izin persetujuan teknisnya. Saat kami PUPR turun ke sana, tak ada tukang termasuk pemilik. Makanya Pol PP Line itu dipasang agar pemilik datang ke kantor Satpol PP," tutupnya.(aya)
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
