• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 498 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 95 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 64 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 56 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 63 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad

Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 17:00:00 WIB
Cetak
Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru Fakhrudin, saat memimpin penyegelan pembangunan jembatan beton di atas drainase di Jalan Arifin Ahmad.

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menghentikan pembangunan jembatan beton di atas drainase atau saluran pembuangan air di kawasan Jalan Arifin Ahmad.

Saat ini, di jembatan tersebut telah dipasang segel dan garis Pol PP Line oleh Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Undang-Undang Daerah (PPUD).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pembangunan jembatan itu sudah dihentikan sejak Senin (27/10/2025).

Pemberhentian pembangunan lantaran jembatan beton dimaksud dinilai tidak sesuai standar dan belum mengantongi izin Persetujuan Teknis (Pertek) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru.

"Dihentikan sampai ada persetujuan teknis karena jembatan itu dinilai tidak sesuai standar. Sudah kami pasang Pol PP line. Karena kalau dilanjutkan, pembangunan itu bisa menghilangkan fungsi dari drainase, bisa menyumbat aliran air," tegas Yuliarso, Selasa (28/10/2025).

Disampaikannya, pemberhentian pembangunan juga dilakukan lantaran tidak diketahui siapa pemilik jembatan tersebut.

"Saat personel Satpol PP menanyakan siapa pemilik bangunan itu, para pekerja mengaku tidak tahu. Mereka hanya menjawab, kami hanya pekerja di sini. Makanya kami langsung pasang Pol PP Line sampai pemiliknya tahu," ujar Yuliarso.

Ke depannya, lanjut dia, untuk pembangunan jembatan beton di atas drainase mesti mendapat izin persetujuan teknis terlebih dahulu dari Dinas PUPR Pekanbaru.

"Kalau ada rencana mau membangun jembatan di atas drainase harus minta persetujuan teknis dari OPD. Karena menyangkut dengan fungsinya. Sehingga kota kita dalam keadaan hujan, air harus betul- betul mengalir agar tidak mengalami banjir," tutup Yuliarso.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edwar Riansyah, menyatakan jika pihaknya telah menegur pekerjaan pembuatan jembatan di atas drainase di Jalan Arifin Achmad itu.

"Iya, sudah kami tegur. Karena pembangunan jembatan itu agak rendah yang bisa menghambat aliran air dari drainase. Kemudian, jembatan itu juga dibuat dengan pancang yang didirikan di atas badan parit," ungkapnya.

Selain itu, Edu, sapaan Edward Riansyah, juga menyebutkan bahwa pihaknya belum ada mengeluarkan izin pertek untuk pembangunan jembatan beton itu.

"Belum ada pemilik mengurus izin persetujuan teknisnya. Saat kami PUPR turun ke sana, tak ada tukang termasuk pemilik. Makanya Pol PP Line itu dipasang agar pemilik datang ke kantor Satpol PP," tutupnya.(aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved