Keracunan Massal di Inhu, Pemda Tetapkan Status KLB
Bapenda Pekanbaru Lakukan Penataan Kinerja Pegawai dan THL
Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menghentikan pembangunan jembatan beton di atas drainase atau saluran pembuangan air di kawasan Jalan Arifin Ahmad.
Saat ini, di jembatan tersebut telah dipasang segel dan garis Pol PP Line oleh Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Undang-Undang Daerah (PPUD).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pembangunan jembatan itu sudah dihentikan sejak Senin (27/10/2025).
Pemberhentian pembangunan lantaran jembatan beton dimaksud dinilai tidak sesuai standar dan belum mengantongi izin Persetujuan Teknis (Pertek) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru.
"Dihentikan sampai ada persetujuan teknis karena jembatan itu dinilai tidak sesuai standar. Sudah kami pasang Pol PP line. Karena kalau dilanjutkan, pembangunan itu bisa menghilangkan fungsi dari drainase, bisa menyumbat aliran air," tegas Yuliarso, Selasa (28/10/2025).
Disampaikannya, pemberhentian pembangunan juga dilakukan lantaran tidak diketahui siapa pemilik jembatan tersebut.
"Saat personel Satpol PP menanyakan siapa pemilik bangunan itu, para pekerja mengaku tidak tahu. Mereka hanya menjawab, kami hanya pekerja di sini. Makanya kami langsung pasang Pol PP Line sampai pemiliknya tahu," ujar Yuliarso.
Ke depannya, lanjut dia, untuk pembangunan jembatan beton di atas drainase mesti mendapat izin persetujuan teknis terlebih dahulu dari Dinas PUPR Pekanbaru.
"Kalau ada rencana mau membangun jembatan di atas drainase harus minta persetujuan teknis dari OPD. Karena menyangkut dengan fungsinya. Sehingga kota kita dalam keadaan hujan, air harus betul- betul mengalir agar tidak mengalami banjir," tutup Yuliarso.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edwar Riansyah, menyatakan jika pihaknya telah menegur pekerjaan pembuatan jembatan di atas drainase di Jalan Arifin Achmad itu.
"Iya, sudah kami tegur. Karena pembangunan jembatan itu agak rendah yang bisa menghambat aliran air dari drainase. Kemudian, jembatan itu juga dibuat dengan pancang yang didirikan di atas badan parit," ungkapnya.
Selain itu, Edu, sapaan Edward Riansyah, juga menyebutkan bahwa pihaknya belum ada mengeluarkan izin pertek untuk pembangunan jembatan beton itu.
"Belum ada pemilik mengurus izin persetujuan teknisnya. Saat kami PUPR turun ke sana, tak ada tukang termasuk pemilik. Makanya Pol PP Line itu dipasang agar pemilik datang ke kantor Satpol PP," tutupnya.(aya)
Satpol PP Pekanbaru Kembali Bongkar Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Satol PP Pekanbaru kembali menertibkan bangu.
Bolos Sekolah, Puluhan Pelajar di Pekanbaru Terjaring Razia Satpol PP
PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Bolos di jam sekolah, pulu.
Sekitar 3 ribu Anak Stunting Mendapat Bantuan Makan Bergizi Dari Pemko Pekanbartu
PEKANBARU ,DENTINGNEWS----.
Perubahan SOTK Disetujui menjadi Perda, Pemkab Siak Siap Optimalkan Kinerja
SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) S.



.jpg)


.jpg)

