• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
Dibaca : 47 Kali
Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan
Dibaca : 42 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 Januari 2026, Meloncat Tinggi Usai Ambruk Kemarin
Dibaca : 31 Kali
Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud
Dibaca : 35 Kali
Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H
Dibaca : 27 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tim Gabungan Jaring Lagi Belasan Warga Buang Sampah Sembarangan

Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 17:30:00 WIB
Cetak
Tim Gabungan Jaring Lagi Belasan Warga Buang Sampah Sembarangan
Oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan dimintai keterangan oleh petugas.

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Tim gabungan dari DLHK Kota Pekanbaru, Satpol PP, pihak Kecamatan Binawidya, Kelurahan Tobek Godang, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kembali menjaring 12 warga yang membuang sampah sembarangan.

Belasan warga tersebut diamankan dalam razia yang digelar tim gabungan di Jalan HR Soebrantas, SM Amin dan Jalan Rajawali, Kamis (30/10/2025) malam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, total sudah terdapat sebanyak 23 warga yang terjaring dalam dua kali razia yang digelar tim gabungan.

"Selasa (28/10/2025) malam ada 11 orang yang terjaring, dan Kamis (30/10/2025) malam 12. Jadi total sudah 23 orang yang terjaring buang sampah sembarangan," ungkapnya, Jumat (31/10/2025).

Disampaikan Reza, warga yang berhasil dijaring diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Selain surat perjanjian, warga bersangkutan juga diberikan sanksi denda sesuai Peraturan Daerah (perda) Kota Pekanbaru Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

"Jadi, sekarang kita tidak ada lagi peringatan-peringatan, langsung denda dan kita hubungkan dengan LPS," ucap Reza, Jumat (31/10/2025).

Untuk itu, warga dihimbau supaya tidak lagi membuang sampah sembarang. Warga dihimbau agar menggunakan jasa Lembaga Pengelola Sampah (LPS) setempat untuk pembuangan sampah.

"Karena LPS ini merupakan lembaga resmi yang dibentuk Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membantu melakukan pengangkutan sampah," tutup Reza.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sejak Juli 2025 lalu sudah mulai memberdayakan LPS untuk mengangkut sampah di pemukiman dan jalan lingkungan.

Dengan pemberdayaan LPS, warga cukup menempatkan sampah di depan rumah masing-masing untuk kemudian diangkut oleh LPS. Nantinya, warga mesti membayar uang kebersihan sesuai kesepakatan antara RT-RW, warga dan LPS.

Bagi warga yang sampahnya tak kunjung diangkut, bisa membuat pengaduan atau laporan ke DLHK Kota Pekanbaru.(aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa

Rabu, 04 Februari 2026 - 15:41:17 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Pe.

Daerah

Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan

Rabu, 04 Februari 2026 - 15:19:29 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Museum Sang Nila Utama Ri.

Daerah

Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud

Rabu, 04 Februari 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menyatakan.

Daerah

Pemko Pekanbaru Kaji Penertiban THM Paragon, Hasil Rapat Segera Disampaikan ke Wali Kota

Selasa, 03 Februari 2026 - 18:30:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) .

Daerah

Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H

Selasa, 03 Februari 2026 - 21:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Seluruh Tempat Hiburan Ma.

Daerah

Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon

Selasa, 03 Februari 2026 - 20:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Wali Kota Pekanbaru Agun.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
04 Februari 2026
Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan
04 Februari 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 Januari 2026, Meloncat Tinggi Usai Ambruk Kemarin
04 Februari 2026
Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud
04 Februari 2026
Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H
03 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Kaji Penertiban THM Paragon, Hasil Rapat Segera Disampaikan ke Wali Kota
03 Februari 2026
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
03 Februari 2026
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 2 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 3 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas
  • 4 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari
  • 5 Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
  • 6 Perkenalkan Sejarah Pekanbaru, Wako Agung Lepas Peserta Senapelan Heritage Fun Walk
  • 7 Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved