Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Tim Gabungan Jaring Lagi Belasan Warga Buang Sampah Sembarangan
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Tim gabungan dari DLHK Kota Pekanbaru, Satpol PP, pihak Kecamatan Binawidya, Kelurahan Tobek Godang, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kembali menjaring 12 warga yang membuang sampah sembarangan.
Belasan warga tersebut diamankan dalam razia yang digelar tim gabungan di Jalan HR Soebrantas, SM Amin dan Jalan Rajawali, Kamis (30/10/2025) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, total sudah terdapat sebanyak 23 warga yang terjaring dalam dua kali razia yang digelar tim gabungan.
"Selasa (28/10/2025) malam ada 11 orang yang terjaring, dan Kamis (30/10/2025) malam 12. Jadi total sudah 23 orang yang terjaring buang sampah sembarangan," ungkapnya, Jumat (31/10/2025).
Disampaikan Reza, warga yang berhasil dijaring diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Selain surat perjanjian, warga bersangkutan juga diberikan sanksi denda sesuai Peraturan Daerah (perda) Kota Pekanbaru Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
"Jadi, sekarang kita tidak ada lagi peringatan-peringatan, langsung denda dan kita hubungkan dengan LPS," ucap Reza, Jumat (31/10/2025).
Untuk itu, warga dihimbau supaya tidak lagi membuang sampah sembarang. Warga dihimbau agar menggunakan jasa Lembaga Pengelola Sampah (LPS) setempat untuk pembuangan sampah.
"Karena LPS ini merupakan lembaga resmi yang dibentuk Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membantu melakukan pengangkutan sampah," tutup Reza.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sejak Juli 2025 lalu sudah mulai memberdayakan LPS untuk mengangkut sampah di pemukiman dan jalan lingkungan.
Dengan pemberdayaan LPS, warga cukup menempatkan sampah di depan rumah masing-masing untuk kemudian diangkut oleh LPS. Nantinya, warga mesti membayar uang kebersihan sesuai kesepakatan antara RT-RW, warga dan LPS.
Bagi warga yang sampahnya tak kunjung diangkut, bisa membuat pengaduan atau laporan ke DLHK Kota Pekanbaru.(aya)
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
