• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tim BPBD Kota Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Tiga Lokasi
Dibaca : 16 Kali
Tim Gabungan Jaring Lagi Belasan Warga Buang Sampah Sembarangan
Dibaca : 30 Kali
Wako Meninjau Langsung SPPG Polresta Pekanbaru I
Dibaca : 31 Kali
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg di Rokan Hilir
Dibaca : 35 Kali
Cuaca Cerah Panas Masih Dominan, 118 Titik Panas Terpantau di Riau
Dibaca : 40 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg di Rokan Hilir

Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 15:00:00 WIB
Cetak
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg di Rokan Hilir
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggagalkan upaya perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa sisik tenggiling seberat 30 kilogram.

Dalam operasi tersebut, pria berinisial Z (49) berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan pada Selasa 28 Oktober 2025 malam sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Pembangunan, Kelurahan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait jual beli sisik tenggiling di wilayah Bagansiapiapi.

"Tim segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati pelaku membawa karung putih berisi sisik tenggiling. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan," ujar Ade Jumat 31 Oktober 2025.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sisik tenggiling itu dari dua orang berinisial Mail dan Madi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kedua buronan itu diduga memburu tenggiling liar di hutan wilayah Rokan Hilir dengan cara menjerat, membunuh, lalu mengeringkan sisiknya untuk dijual ke penampung," jelasnya.

Petugas menyita barang bukti berupa satu karung putih berisi 30 kilogram sisik tenggiling. Barang itu merupakan bagian tubuh satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf c UU Nomor 32 Tahun 2024. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar," tegas Ade.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain dan mendalami kemungkinan jaringan perdagangan sisik tenggiling lintas wilayah di Riau dan sekitarnya.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Cuaca Cerah Panas Masih Dominan, 118 Titik Panas Terpantau di Riau

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Cuaca di Provinsi Riau pad.

Daerah

Wako Pekanbaru Agung Nugroho Hadiri Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Riau 2

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru H. Agu.

Daerah

Wako Meninjau Langsung SPPG Polresta Pekanbaru I

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- .

Daerah

Tim Gabungan Jaring Lagi Belasan Warga Buang Sampah Sembarangan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Tim BPBD Kota Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Tiga Lokasi

Sabtu, 01 November 2025 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Wako Pekanbaru Besuk Anak yang Jadi Korban Serangan Gajah Liar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:00:58 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- - Wali Kota (Wako) P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tim BPBD Kota Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Tiga Lokasi
01 November 2025
Tim Gabungan Jaring Lagi Belasan Warga Buang Sampah Sembarangan
31 Oktober 2025
Wako Meninjau Langsung SPPG Polresta Pekanbaru I
31 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg di Rokan Hilir
31 Oktober 2025
Cuaca Cerah Panas Masih Dominan, 118 Titik Panas Terpantau di Riau
31 Oktober 2025
Nenek 80 Tahun Tewas Usai Ditinggal Kapal Pesiar di Pulau Terpencil
30 Oktober 2025
Wako Pekanbaru Besuk Anak yang Jadi Korban Serangan Gajah Liar
30 Oktober 2025
Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Masyarakat, Satu Warga Rumbai Jadi Korban
30 Oktober 2025
Gelar Festival Pangan Lokal, Disketapang Targetkan Lomba Cipta Menu Sehat Untuk MBG
30 Oktober 2025
Wako Pekanbaru Agung Nugroho Hadiri Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Riau 2
30 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Gelar Seminar Regional Anti Fraud 2025
  • 2 Wako Bagikan Paket Sembako Untuk Ribuan Petugas Kebersihan di Pekanbaru
  • 3 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 4 Anggaran MBG Batal Naik Rp50 T Tahun Ini, Cuma Tambah Rp28 T
  • 5 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 6 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 7 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved