Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Ahmad Yani Untuk Patuhi Waktu Berjualan
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Satpol PP Pekanbaru mengingatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di ruas Jalan Ahmad Yani untuk dapat mematuhi waktu berjualan hingga pukul 07.00 WIB. Pasalnya dari pantaun Satpol PP Pekanbaru saat ini banyak pedagang yang berjualan melebihi waktu yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Bahkan ada diantaranya berjualan sampai kebadan jalan. Sehingga keberadaan pedagang cukup mengganggu kelancaran lalu lintas di wilayah sekitar.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso penertiban PKL Jalan Ahmad Yani ini termasuk prioritas yang akan dilakukan Satpol PP Pekanbaru dalam waktu dekat.
"Kami tidak melarang berjualan, tapi tolong perhatikan juga kepentingan lain, pengguna jalan. Karena di sana juga ada rumah sakit, sekolah, dan lainnya," kata Yuliarso, Senin (3/11).
Menurutnya, dengan kondisi pedagang yang berjualan diluar waktu yang telah disepakati, tentu mengganggu terhadap ketertiban umum disekitar sana.
Tahap awal diungkapkan Yuliarso, pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan agar berjualan hingga pukul 07.00 WIB saja.
"Kalau kita tidak saling menjaga, dan memahami, tentu pengguna jalan dan tempat-tempat umum di sana akan terganggu. Tolong sama-sama kita memahami, ini akan kami tertibkan," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yuliarso juga berharap dukungan dari masyarakat terkait penertiban pedagang Jalan Ahmad Yani dengan tidak lagi berbelanja di ruas jalan tersebut diatas pukul 07.00 WIB. Sehingga pedagang dapat segera berkemas dan wilayah sekitar bisa kembali tertib serta lalu lintas lancar. (Aya)
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar s.
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Siak terus.
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Bengk.








