• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 493 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 95 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 64 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 56 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 63 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Ahmad Yani Untuk Patuhi Waktu Berjualan

Redaksi

Selasa, 04 November 2025 18:00:00 WIB
Cetak
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL Ahmad Yani Untuk Patuhi Waktu Berjualan
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Satpol PP Pekanbaru mengingatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di ruas Jalan Ahmad Yani untuk dapat mematuhi waktu berjualan hingga pukul 07.00 WIB. Pasalnya dari pantaun Satpol PP Pekanbaru saat ini banyak pedagang yang berjualan  melebihi waktu yang telah ditetapkan  Pemerintah Kota Pekanbaru. Bahkan ada diantaranya berjualan sampai kebadan jalan. Sehingga keberadaan pedagang cukup mengganggu kelancaran lalu lintas di wilayah sekitar.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso penertiban PKL Jalan Ahmad Yani ini termasuk prioritas yang akan dilakukan Satpol PP Pekanbaru dalam waktu dekat.

"Kami tidak melarang berjualan, tapi tolong perhatikan juga kepentingan lain, pengguna jalan. Karena di sana juga ada rumah sakit, sekolah, dan lainnya," kata Yuliarso, Senin (3/11).

Menurutnya, dengan kondisi pedagang yang berjualan diluar waktu yang telah disepakati, tentu mengganggu terhadap ketertiban umum disekitar sana.

Tahap awal diungkapkan Yuliarso, pihaknya  sudah menyampaikan imbauan kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan agar berjualan hingga pukul 07.00 WIB saja.

"Kalau kita tidak saling menjaga, dan memahami, tentu pengguna jalan dan tempat-tempat umum di sana akan terganggu. Tolong sama-sama kita memahami, ini akan kami tertibkan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yuliarso juga berharap dukungan dari masyarakat terkait penertiban pedagang Jalan Ahmad Yani dengan tidak lagi berbelanja di ruas jalan tersebut diatas pukul 07.00 WIB. Sehingga pedagang dapat segera berkemas dan wilayah sekitar bisa kembali tertib serta lalu lintas lancar. (Aya)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved