• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 490 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 95 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 64 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 55 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 63 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar di Riau, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar

Redaksi

Selasa, 11 November 2025 15:00:00 WIB
Cetak
Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar di Riau, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Polda Riau melalui Subdit III Direktorat Reserse Narkoba, berhasil mengungkap jaringan besar pengedar narkotika lintas negara. Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita aset hasil kejahatan dengan nilai fantastis mencapai Rp15 miliar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto, dan Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, Senin (11/11) di Mapolda Riau.

“Ini bukan jaringan kecil. Mereka terhubung dengan sindikat internasional dengan nilai aset mencapai Rp15 miliar. Kami tegaskan, siapa pun yang berani bermain narkoba di wilayah Riau akan kami sikat habis,” tegas Brigjen Andrianto.

Kasus ini terungkap pada 22 Juni 2025, saat tim gabungan Subdit III Ditresnarkoba dan Satbrimob menggerebek rumah H alias Asen di Bangko, Rokan Hilir. Dari lokasi, ditemukan 40,5 kilogram sabu, 57 butir ekstasi, dan 220 butir happy five, serta sejumlah alat bantu seperti timbangan digital, mesin pres plastik, dan uang tunai Rp7,49 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, H alias Asen mengaku barang haram itu diperolehnya dari seseorang bernama MR alias Abeng,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Hasil pengembangan lebih jauh membawa tim ke sosok Abeng, seorang bandar kawakan yang sempat melarikan diri ke Malaysia. Setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan negara tetangga, polisi akhirnya berhasil meringkusnya setelah ke kembali ke Indonesia, persisnya di Jalan Perniagaan, Rohil, pada 30 Oktober 2025.

“Abeng ini bukan orang baru. Ia sudah pernah diproses hukum tahun 2013, bebas tahun 2019, tapi tetap menjalankan bisnis haramnya bahkan dari dalam lapas,” ungkap Kombes Putu.

Dari pengembangan kasus, polisi menemukan praktik pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Abeng untuk menyamarkan hasil kejahatannya. Ia memanfaatkan rekening milik istrinya, Sulastri (S), untuk menampung dan mengelola dana hasil transaksi narkoba.

Uang tersebut kemudian digunakan membeli sejumlah aset bernilai besar, di antaranya tanah enam hektare berisi kebun sawit, ruko dua lantai di Panipahan, kapal tangkap ikan, dua mobil mewah, serta beberapa surat berharga.

“Tujuan pelaku adalah membuat uang hasil narkotika terlihat seperti pendapatan sah dari usaha perikanan,” terang Kombes Putu.

Dari hasil penelusuran keuangan, penyidik menyita uang tunai Rp11,34 miliar, tiga bidang tanah, ruko dua lantai, serta kapal. Total aset yang berhasil diamankan sementara ini mencapai Rp15,26 miliar, dan angka itu masih bisa bertambah karena penyelidikan belum berakhir.

Kedua tersangka, MR alias Abeng dan H alias Asen, kini mendekam di sel tahanan Polda Riau. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polda Riau memastikan, penyelidikan belum berakhir. Aparat kini menelusuri “rekening laba-laba” lain yang diduga masih terkait dengan jaringan MR alias Abeng.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan, letak geografis Riau yang berseberangan langsung dengan Malaysia membuat wilayah ini rawan menjadi jalur masuk narkoba internasional.

“Posisi Riau sangat strategis sekaligus berisiko tinggi. Karena itu, pengungkapan seperti ini menjadi perhatian utama dan atensi dari Presiden,” ujarnya.

Anom juga mengucapkan terima kasih kepada instansi yang membantu, mulai dari PPATK, BNI, hingga masyarakat yang memberi informasi. Ia mengajak media untuk terus mengedukasi publik tentang bahaya narkoba.

“Publikasi dari rekan-rekan media adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat, terutama generasi muda. Karena narkoba bukan hanya merusak fisik, tapi menghancurkan mentalitas bangsa,” tegasnya.

Kepala BNNP Riau menambahkan peringatan keras kepada masyarakat pesisir agar tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, terutama di pelabuhan-pelabuhan kecil yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional.

“Kami minta warga pesisir jangan tutup mata. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Kita harus bersama-sama mempersempit ruang gerak jaringan ini,” seru Kepala BNNP.(aya/MCR)

 


 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.

Daerah

Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:19:14 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .

Daerah

ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.

Daerah

Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .

Daerah

Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.

Daerah

upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved