• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
Dibaca : 23 Kali
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
Dibaca : 25 Kali
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 16 Kali
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
Dibaca : 14 Kali
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
Dibaca : 19 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar di Riau, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar

Redaksi

Selasa, 11 November 2025 15:00:00 WIB
Cetak
Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar di Riau, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Polda Riau melalui Subdit III Direktorat Reserse Narkoba, berhasil mengungkap jaringan besar pengedar narkotika lintas negara. Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita aset hasil kejahatan dengan nilai fantastis mencapai Rp15 miliar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto, dan Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, Senin (11/11) di Mapolda Riau.

“Ini bukan jaringan kecil. Mereka terhubung dengan sindikat internasional dengan nilai aset mencapai Rp15 miliar. Kami tegaskan, siapa pun yang berani bermain narkoba di wilayah Riau akan kami sikat habis,” tegas Brigjen Andrianto.

Kasus ini terungkap pada 22 Juni 2025, saat tim gabungan Subdit III Ditresnarkoba dan Satbrimob menggerebek rumah H alias Asen di Bangko, Rokan Hilir. Dari lokasi, ditemukan 40,5 kilogram sabu, 57 butir ekstasi, dan 220 butir happy five, serta sejumlah alat bantu seperti timbangan digital, mesin pres plastik, dan uang tunai Rp7,49 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, H alias Asen mengaku barang haram itu diperolehnya dari seseorang bernama MR alias Abeng,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Hasil pengembangan lebih jauh membawa tim ke sosok Abeng, seorang bandar kawakan yang sempat melarikan diri ke Malaysia. Setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan negara tetangga, polisi akhirnya berhasil meringkusnya setelah ke kembali ke Indonesia, persisnya di Jalan Perniagaan, Rohil, pada 30 Oktober 2025.

“Abeng ini bukan orang baru. Ia sudah pernah diproses hukum tahun 2013, bebas tahun 2019, tapi tetap menjalankan bisnis haramnya bahkan dari dalam lapas,” ungkap Kombes Putu.

Dari pengembangan kasus, polisi menemukan praktik pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Abeng untuk menyamarkan hasil kejahatannya. Ia memanfaatkan rekening milik istrinya, Sulastri (S), untuk menampung dan mengelola dana hasil transaksi narkoba.

Uang tersebut kemudian digunakan membeli sejumlah aset bernilai besar, di antaranya tanah enam hektare berisi kebun sawit, ruko dua lantai di Panipahan, kapal tangkap ikan, dua mobil mewah, serta beberapa surat berharga.

“Tujuan pelaku adalah membuat uang hasil narkotika terlihat seperti pendapatan sah dari usaha perikanan,” terang Kombes Putu.

Dari hasil penelusuran keuangan, penyidik menyita uang tunai Rp11,34 miliar, tiga bidang tanah, ruko dua lantai, serta kapal. Total aset yang berhasil diamankan sementara ini mencapai Rp15,26 miliar, dan angka itu masih bisa bertambah karena penyelidikan belum berakhir.

Kedua tersangka, MR alias Abeng dan H alias Asen, kini mendekam di sel tahanan Polda Riau. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Polda Riau memastikan, penyelidikan belum berakhir. Aparat kini menelusuri “rekening laba-laba” lain yang diduga masih terkait dengan jaringan MR alias Abeng.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan, letak geografis Riau yang berseberangan langsung dengan Malaysia membuat wilayah ini rawan menjadi jalur masuk narkoba internasional.

“Posisi Riau sangat strategis sekaligus berisiko tinggi. Karena itu, pengungkapan seperti ini menjadi perhatian utama dan atensi dari Presiden,” ujarnya.

Anom juga mengucapkan terima kasih kepada instansi yang membantu, mulai dari PPATK, BNI, hingga masyarakat yang memberi informasi. Ia mengajak media untuk terus mengedukasi publik tentang bahaya narkoba.

“Publikasi dari rekan-rekan media adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat, terutama generasi muda. Karena narkoba bukan hanya merusak fisik, tapi menghancurkan mentalitas bangsa,” tegasnya.

Kepala BNNP Riau menambahkan peringatan keras kepada masyarakat pesisir agar tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, terutama di pelabuhan-pelabuhan kecil yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional.

“Kami minta warga pesisir jangan tutup mata. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Kita harus bersama-sama mempersempit ruang gerak jaringan ini,” seru Kepala BNNP.(aya/MCR)

 


 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Perusahaan Umum Daerah Air.

Daerah

Cegah Banjir, Pemko Pekanbaru Gelar Goro Serentak Akhir Pekan ini

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota Pekanbaru .

Daerah

Polda Riau Petakan Titik Rawan Banjir dan Longsor

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Provinsi Riau kini berstat.

Daerah

11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dari 12 pemerintah kabupate.

Daerah

Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:30:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Solidaritas masyarakat Kabupat.

Daerah

Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Sejak pagi hari, jalanan Kampun.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
16 Desember 2025
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
16 Desember 2025
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
16 Desember 2025
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
16 Desember 2025
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
16 Desember 2025
Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru
16 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Banjir dan Longsor
16 Desember 2025
Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemko Pekanbaru Miliki Dana Darurat Sebesar 40 M
16 Desember 2025
Cegah Banjir, Pemko Pekanbaru Gelar Goro Serentak Akhir Pekan ini
16 Desember 2025
Banjir Rendam Dua Desa di Kemuning Inhil, 243 KK Terdampak
15 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved