Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud
Buang Sampah Sembarangan,LPS Sialang Rampai Dikenakan Sanksi SP I
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim diberi sanksi tegas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru usai kedapatan membuang sampah sembarangan.
Pengurus LPS mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1 dari DLHK Pekanbaru, akibat membuang sampah di lahan kosong di Jalan 70 Kecamatan Tenayan Raya, Minggu (16/11/2025) kemarin.
"Sudah langsung kami beri SP1. Kami langsung menindaklanjuti setelah adanya kejadian tersebut," kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Senin (17/11/2025).
Ia menuturkan, DLHK sebagai pengawas LPS langsung memberikan pengarahan dan teguran kepada LPS tersebut karena tindakan mereka tidak sesuai dengan prosedur yang benar.
Hasil penelusuran pihaknya, pengelola LPS nekat membuang sampah di lahan kosong tersebut karena ingin mengejar waktu untuk bisa mengangkut sampah di lokasi gotong royong massal.
"Meskipun niat mereka baik, yaitu melakukan transit sampah, namun kurangnya komunikasi dan transparansi dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dampak negatif bagi lingkungan," terang Reza.
Pihaknya juga mengingatkan LPS agar tidak mengulangi aksi tersebut. DLHK tidak segan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional LPS jika masih didapati kejadian serupa.
"Semoga LPS tersebut dapat memperbaiki prosesnya, dan menjadi contoh bagi LPS lainnya," pungkasnya.****
Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Pe.
Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Museum Sang Nila Utama Ri.
Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menyatakan.
Pemko Pekanbaru Kaji Penertiban THM Paragon, Hasil Rapat Segera Disampaikan ke Wali Kota
PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kota (Pemko) .
Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Seluruh Tempat Hiburan Ma.
Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon
PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Wali Kota Pekanbaru Agun.








