Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
DPRD Siak Sahkan 8 Perda Sekaligus, Bupati Afni Sampaikan Apresiasi
SIAK,DENTINGNEWS----- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak mengesahkan delapan Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (28/11/2025). Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas pengesahan regulasi tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Afni menyatakan bahwa pengesahan delapan Perda tersebut menjadi capaian penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Siak. Ia berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Siak atas kolaborasi, masukan, dan dukungan selama proses pembahasan.
Delapan Perda yang disahkan meliputi:
1. Perda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City)
2. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam)
3. Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung;
4. Perda tentang Pembentukan beberapa kelurahan baru, yakni Kelurahan Batang Ipoh, Batang Takolu, Sungai Bangso, Bathin Pengabil (Kecamatan Kandis), Meranti Jaya (Kecamatan Minas), dan Sungai Apit Darul Aman (Kecamatan Sungai Apit);
5. Rancangan Perda tentang Penanaman Modal;
6. Perda tentang Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak;
7. Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025β2029;
8. Perda tentang APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026.
Bupati Afni menegaskan bahwa peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik menjadi prioritas Pemkab Siak dalam rangka memenuhi amanat UUD 1945 serta memperkuat otonomi daerah. Ia berharap Perda Smart City dapat menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Afni juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang dinilainya telah memberikan banyak saran dan pendapat konstruktif dalam penyempurnaan seluruh rancangan Perda tersebut.
Pada bagian akhir rapat paripurna, Bupati Afni menyampaikan belasungkawa atas musibah bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia mendoakan para korban serta keluarga yang terdampak. βAl-Fatihah,β ucapnya.(rls)
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
