Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
UMP dan UMK Riau 2026 Resmi Naik
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau bersama Dewan Pengupahan, dengan hasil yang dinilai cukup menggembirakan bagi para pekerja.
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Roni Rakhmat, mengungkapkan bahwa hampir seluruh UMK di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau mengalami kenaikan, dengan rentang kenaikan rata-rata 5,64 persen hingga 8,77 persen.
“UMP dan UMK Tahun 2026 telah ditetapkan dan disetujui oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, serta mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).
Untuk Tahun 2026, UMP Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp3.780.495,85. Sementara itu, besaran UMK kabupaten/kota adalah sebagai berikut:
• Kota Dumai: Rp4.431.174,69
• Kabupaten Bengkalis: Rp4.155.317,75
• Kabupaten Siak: Rp4.001.327,33
• Kota Pekanbaru: Rp3.998.179,46
• Kabupaten Indragiri Hulu: Rp3.988.406,31
• Kabupaten Kuantan Singingi: Rp3.949.466,98
• Kabupaten Kampar: Rp3.898.260,58
• Kabupaten Pelalawan: Rp3.894.260,58
• Kabupaten Rokan Hulu: Rp3.819.353,01
• Kabupaten Rokan Hilir: Rp3.783.052,90
Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditetapkan mengikuti besaran UMP Provinsi Riau.
Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan UMK tertinggi terjadi di Kota Pekanbaru, yakni sebesar 8,77 persen, dari Rp3.675.937,97 pada Tahun 2025 menjadi Rp3.998.179,46 pada Tahun 2026. Sedangkan kenaikan terendah tercatat di Kabupaten Bengkalis, sebesar 5,64 persen, dari Rp3.933.620,36 menjadi Rp4.155.317,75.
“Penetapan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Provinsi Riau,” pungkasnya.(aya/MCR)
ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wakil Wali Kota Pekanbaru,.
Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Tim gabungan dari Manggala .
ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pelaksana Tugas (Plt) Guber.
Dibantu BUMN, Perbaikan Jalan Garuda Sakti 12 Km Mulus Tanpa APBD
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau .
Naik Rp10 Miliar, Baznas Riau Optimis Kumpulkan Zakat Rp70,4 Miliar Tahun Ini
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Badan Amil Zakat Nasional (.
upati Afni Tegaskan Komitmen Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
SIAK,DENTINGNEWS----Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli me.



.jpg)


.jpg)
.jpg)
