• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
UMP dan UMK Riau 2026 Resmi Naik
Dibaca : 8 Kali
2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik
Dibaca : 9 Kali
Pemko Pekanbaru Serahkan Buku Nikah dan KK ke Puluhan Pasutri Peserta Sidang Isbat
Dibaca : 10 Kali
Wako Pekanbaru Ajak Masyarakat Tak Gelar Perayaan Malam Tahun Baru Secara Berlebihan
Dibaca : 10 Kali
Polda Riau Cegat Minibus Memuat 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan Bengkalis
Dibaca : 9 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

UMP dan UMK Riau 2026 Resmi Naik

Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 20:58:17 WIB
Cetak
UMP dan UMK Riau 2026 Resmi Naik
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau bersama Dewan Pengupahan, dengan hasil yang dinilai cukup menggembirakan bagi para pekerja.

Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Roni Rakhmat, mengungkapkan bahwa hampir seluruh UMK di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau mengalami kenaikan, dengan rentang kenaikan rata-rata 5,64 persen hingga 8,77 persen.

“UMP dan UMK Tahun 2026 telah ditetapkan dan disetujui oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, serta mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Untuk Tahun 2026, UMP Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp3.780.495,85. Sementara itu, besaran UMK kabupaten/kota adalah sebagai berikut:

• Kota Dumai: Rp4.431.174,69

• Kabupaten Bengkalis: Rp4.155.317,75

• Kabupaten Siak: Rp4.001.327,33

• Kota Pekanbaru: Rp3.998.179,46

• Kabupaten Indragiri Hulu: Rp3.988.406,31

• Kabupaten Kuantan Singingi: Rp3.949.466,98

• Kabupaten Kampar: Rp3.898.260,58

• Kabupaten Pelalawan: Rp3.894.260,58

• Kabupaten Rokan Hulu: Rp3.819.353,01

• Kabupaten Rokan Hilir: Rp3.783.052,90

Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditetapkan mengikuti besaran UMP Provinsi Riau.

Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan UMK tertinggi terjadi di Kota Pekanbaru, yakni sebesar 8,77 persen, dari Rp3.675.937,97 pada Tahun 2025 menjadi Rp3.998.179,46 pada Tahun 2026. Sedangkan kenaikan terendah tercatat di Kabupaten Bengkalis, sebesar 5,64 persen, dari Rp3.933.620,36 menjadi Rp4.155.317,75.

“Penetapan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Provinsi Riau,” pungkasnya.(aya/MCR)

 

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bantuan Kemanusiaan Diberangkatkan dari Riau ke Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gelombang solidaritas nasi.

Daerah

Polda Riau Cegat Minibus Memuat 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan Bengkalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya peredaran narkotika .

Daerah

2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS------ Kabar baik bagi ribuan P.

Daerah

Pemko Pekanbaru Serahkan Buku Nikah dan KK ke Puluhan Pasutri Peserta Sidang Isbat

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Daerah

Wako Pekanbaru Ajak Masyarakat Tak Gelar Perayaan Malam Tahun Baru Secara Berlebihan

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Wali Kota (Wako) Pekanbar.

Daerah

Banjir di Inhil Surut, Tersisa di Siak dan Bengkalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:42:30 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Pemerintah Provinsi (Pempro.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
UMP dan UMK Riau 2026 Resmi Naik
23 Desember 2025
2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Serahkan Buku Nikah dan KK ke Puluhan Pasutri Peserta Sidang Isbat
23 Desember 2025
Wako Pekanbaru Ajak Masyarakat Tak Gelar Perayaan Malam Tahun Baru Secara Berlebihan
23 Desember 2025
Polda Riau Cegat Minibus Memuat 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan Bengkalis
23 Desember 2025
Bantuan Kemanusiaan Diberangkatkan dari Riau ke Aceh
23 Desember 2025
Banjir di Inhil Surut, Tersisa di Siak dan Bengkalis
23 Desember 2025
Harga Emas Antam Cetak Rekor 23 Desember 2025, Hari ini Naik Rp 59.000
23 Desember 2025
Bupati Siak: Bela Negara Kini Dimulai dari Disiplin dan Pelayanan yang Tulus
22 Desember 2025
Libur Nataru, Pegawai Pemko Pekanbaru Bergantian Libur
22 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Antam Hari Ini 6 Desember 2025 Lebih Murah Rp 3.000
  • 2 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 3 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 4 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 5 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 6 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 7 Satpol PP Pekanbaru Beri Peringatan Terakhir Untuk Pedagang Sekitar Mesjid Raya An-Nur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved