• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 71 Kali
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 33 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 40 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 41 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 40 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 19:30:00 WIB
Cetak
2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik
ilustrasi

PEKANBARU,DENTINGNEWS------ Kabar baik bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Sebanyak 2.505 orang PPPK Paruh Waktu dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Rabu (24/12/2025) besok.

Prosesi penyerahan SK akan dipusatkan di Lapangan Helipad Gedung Daerah Provinsi Riau, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Acara dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Indra SE, menjelaskan bahwa penyerahan SK ini dilakukan setelah seluruh proses administrasi rampung, termasuk penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Nomor Induk PPPK Paruh Waktu sudah ditetapkan oleh BKN Regional XII Pekanbaru. Karena itu, kita lanjutkan dengan penyerahan SK pengangkatan,” ujar Indra, Selasa (23/11/2025).

Indra menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan resmi pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemprov Riau. Ia mengimbau seluruh peserta agar mempersiapkan diri dan mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

Berdasarkan pengumuman resmi BKD Riau, peserta diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum acara dimulai, membawa alat tulis pribadi, serta mengenakan pakaian Korpri lengkap dengan sepatu pantofel hitam. Untuk peserta perempuan, diwajibkan mengenakan jilbab hitam polos, papan nama, dan lambang Korpri.

Selain itu, peserta juga wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan. Panitia dengan tegas melarang peserta membawa kendaraan pribadi ke lokasi acara demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan.

Pemprov Riau melalui BKD juga meminta para PPPK Paruh Waktu untuk terus memantau perkembangan informasi resmi terkait penyerahan SK melalui situs bkd.riau.go.id, guna menghindari kesalahan informasi.

Dengan penyerahan SK ini, ribuan PPPK Paruh Waktu di Riau diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Rabu, 06 Mei 2026 - 21:01:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.

Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

Daerah

Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:25:05 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar s.

Daerah

Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Siak terus.

Daerah

Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved