• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 72 Kali
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 34 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 41 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 42 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 41 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemprov Riau Keluarkan SE Larangan Penggunaan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 22:27:18 WIB
Cetak
Pemprov Riau Keluarkan SE Larangan Penggunaan Kembang Api di Malam Tahun Baru
Surat edaran Gubernur Riau tanggal 24 Desember 2025 dengan nomor surat 5793/100.3.4.1/HK/2025 tentang larangan bermain kembang api/petasan pada malam perayaan tahun baru

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau resmi melarang penggunaan kembang api dan petasan pada malam perayaan Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini tertuang didalam surat edaran Gubernur Riau tanggal 24 Desember 2025 dengan nomor surat 5793/100.3.4.1/HK/2025 tentang larangan bermain kembang api/petasan pada malam perayaan tahun baru guna menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.

Surat itu ditujukan kepada bupati/ wali kota se Provinsi Riau, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/kota direktur BUMD provinsi/ kabupaten/kota, direktur/pimpinan badan usaha, ketua organisasi/kelompok masyarakat di Provinsi Riau.

Melalui surat itu disampaikan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat serta menciptakan suasana kondusif pada malam perayaan tahun baru, sekaligus untuk mencegah gangguan Kamtibmas, kebakaran dan kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda, Pemerintah Provinsi Riau, menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Diantaranya, kepada seluruh masyarakat baik orang perorangan, organisasi/ kelompok masyarakat maupun badan usaha, diimbau agar tidak menyalakan, menggunakan maupun membunyikan kembang api dan/atau petasan dalam bentuk apa pun pada malam perayaan Tahun Baru.

Selanjutnya, Aparatur Sipil Negara pemerintah provinsi/ kabupaten/kota agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak melakukan aktivitas membunyikan kembang api dan/atau petasan dan turut menghimbau masyarakat di lingkungan masing-masing untuk mematuhinya.

Masyarakat dan ASN diimbau dalam merayakan pergantian Tahun Baru dengan doa bersama untuk saudara-saudara di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat serta kegiatan lain yang positif, aman, tertib dan tidak menganggu ketenteraman umum.

Imbauan sebagaimana dimaksud berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Perangkat Daerah, aparat dan unsur terkait diminta untuk melakukan pengawasan dan pembinaan guna memastikan pelaksanaan surat edaran ini.

"Demikian Surat Edaran disampaikan untuk dipatuhi dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab," tutup Plt Gubri SF Hariyanto dalam surat edaran tersebut.(Aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Rabu, 06 Mei 2026 - 21:01:22 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dalam satu tahun pertama ke.

Daerah

Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:32:30 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Satuan Reserse Narkoba (S.

Daerah

Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi

Rabu, 06 Mei 2026 - 08:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Kebijakan pengendalian pembelian BBM subsidi m.

Daerah

Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:25:05 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar s.

Daerah

Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong

Selasa, 05 Mei 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Siak terus.

Daerah

Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved