• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemprov Riau Keluarkan SE Larangan Penggunaan Kembang Api di Malam Tahun Baru
Dibaca : 18 Kali
Gebrakan Transparansi, Bupati Afni Boyong Pejabat Siak Blak-blakan di Kaleidoskop 2025
Dibaca : 19 Kali
Bupati Afni Tetap Optimis Siak Bangkit, Meski Dana Daerah Dipangkas Pusat
Dibaca : 14 Kali
120 Benda Asing Ditemukan di Perut Pria, Termasuk Pisau dan Gunting
Dibaca : 118 Kali
12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau
Dibaca : 118 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemprov Riau Keluarkan SE Larangan Penggunaan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 22:27:18 WIB
Cetak
Pemprov Riau Keluarkan SE Larangan Penggunaan Kembang Api di Malam Tahun Baru
Surat edaran Gubernur Riau tanggal 24 Desember 2025 dengan nomor surat 5793/100.3.4.1/HK/2025 tentang larangan bermain kembang api/petasan pada malam perayaan tahun baru

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau resmi melarang penggunaan kembang api dan petasan pada malam perayaan Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini tertuang didalam surat edaran Gubernur Riau tanggal 24 Desember 2025 dengan nomor surat 5793/100.3.4.1/HK/2025 tentang larangan bermain kembang api/petasan pada malam perayaan tahun baru guna menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.

Surat itu ditujukan kepada bupati/ wali kota se Provinsi Riau, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/kota direktur BUMD provinsi/ kabupaten/kota, direktur/pimpinan badan usaha, ketua organisasi/kelompok masyarakat di Provinsi Riau.

Melalui surat itu disampaikan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat serta menciptakan suasana kondusif pada malam perayaan tahun baru, sekaligus untuk mencegah gangguan Kamtibmas, kebakaran dan kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda, Pemerintah Provinsi Riau, menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Diantaranya, kepada seluruh masyarakat baik orang perorangan, organisasi/ kelompok masyarakat maupun badan usaha, diimbau agar tidak menyalakan, menggunakan maupun membunyikan kembang api dan/atau petasan dalam bentuk apa pun pada malam perayaan Tahun Baru.

Selanjutnya, Aparatur Sipil Negara pemerintah provinsi/ kabupaten/kota agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak melakukan aktivitas membunyikan kembang api dan/atau petasan dan turut menghimbau masyarakat di lingkungan masing-masing untuk mematuhinya.

Masyarakat dan ASN diimbau dalam merayakan pergantian Tahun Baru dengan doa bersama untuk saudara-saudara di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat serta kegiatan lain yang positif, aman, tertib dan tidak menganggu ketenteraman umum.

Imbauan sebagaimana dimaksud berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Perangkat Daerah, aparat dan unsur terkait diminta untuk melakukan pengawasan dan pembinaan guna memastikan pelaksanaan surat edaran ini.

"Demikian Surat Edaran disampaikan untuk dipatuhi dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab," tutup Plt Gubri SF Hariyanto dalam surat edaran tersebut.(Aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Afni Tetap Optimis Siak Bangkit, Meski Dana Daerah Dipangkas Pusat

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS------ Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, optimis Kabup.

Daerah

Gebrakan Transparansi, Bupati Afni Boyong Pejabat Siak Blak-blakan di Kaleidoskop 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Keterbukaan informasi dan transparansi pemerin.

Daerah

12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Balai Pelaksana Jalan Nasi.

Daerah

Kondisi Terkini PLTA Koto Panjang: Debit Air Masuk dan Keluar Terpantau Seimbang

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Manajemen PLTA Koto Panjang.

Daerah

2.505 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Plt Gubri Ingatkan Profesionalisme Kerja

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Ribuan tenaga honorer di l.

Daerah

Bupati Siak Imbau Warga tak Rayakan Tahun Baru Berlebihan, Perbanyak Doa dan Kepedulian Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:14:02 WIB

SIAK,DENTINGNEWS------ Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Keluarkan SE Larangan Penggunaan Kembang Api di Malam Tahun Baru
27 Desember 2025
Gebrakan Transparansi, Bupati Afni Boyong Pejabat Siak Blak-blakan di Kaleidoskop 2025
27 Desember 2025
Bupati Afni Tetap Optimis Siak Bangkit, Meski Dana Daerah Dipangkas Pusat
27 Desember 2025
120 Benda Asing Ditemukan di Perut Pria, Termasuk Pisau dan Gunting
25 Desember 2025
12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau
25 Desember 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember 2025, Anjlok Usai Cetak Rekor Tertinggi
25 Desember 2025
Pemerintah Siapkan BLT untuk Korban Bencana Sumatera, Minimal Rp 8 Juta per Keluarga
25 Desember 2025
Kondisi Terkini PLTA Koto Panjang: Debit Air Masuk dan Keluar Terpantau Seimbang
25 Desember 2025
Bupati Siak Imbau Warga tak Rayakan Tahun Baru Berlebihan, Perbanyak Doa dan Kepedulian Sosial
24 Desember 2025
UMK Pekanbaru Tahun 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta
24 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 22 Desember 2025
  • 2 Harga Emas Antam Hari Ini 6 Desember 2025 Lebih Murah Rp 3.000
  • 3 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 4 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 5 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 6 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 7 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved