• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Skenario Dramatis Selat Malaka 150 Penumpang Kapal Feri Ditemukan Selamat
Dibaca : 30 Kali
Pemkab Siak Lantik 90 Pejabat Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik
Dibaca : 16 Kali
BNNP Riau Musnahkan 4,9 Kg Sabu Senilai Rp7,37 Miliar
Dibaca : 18 Kali
Pemilik dan Sopir Ditangkap Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kandis
Dibaca : 25 Kali
Polda Riau Sita 46,9 Kg Sabu Bernilai Rp 84 Miliar
Dibaca : 25 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polda Riau Sita 46,9 Kg Sabu Bernilai Rp 84 Miliar

Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 17:00:00 WIB
Cetak
Polda Riau Sita 46,9 Kg Sabu Bernilai Rp 84 Miliar

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali membongkar jaringan peredaran narkotika lintas negara skala besar. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti sabu seberat 46,93 kilogram dengan perkiraan nilai ekonomi mencapai Rp 84,49 miliar. 

Seorang warga berinisial AFF (32) bersama saudaranya, NS (32), yang merupakan warga Binjai, Sumatera Utara, diringkus karena diduga kuat terlibat dalam jaringan tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus fantastis ini merupakan hasil operasi intensif yang digelar sejak 2 Oktober 2026. 

Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, bukan hanya menyasar level kurir atau pengedar lapangan, melainkan mengejar para bandar dan pengendali utama jaringan internasional.

"Kalau melihat barang bukti yang kita sita hari ini, jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 84,491 miliar," kata Arman dalam konferensi pers di Polda Riau, Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, puluhan kilogram barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur lintas batas negara. Polisi saat ini masih mendalami secara intensif jalur distribusi, pihak pemasok utama, hingga kota tujuan akhir pengiriman sabu tersebut. 

Penyidik sengaja membatasi kerincian informasi tertentu agar operasi pengembangan kasus di lapangan tidak terganggu.

"Operasi dilakukan sejak 2 Oktober 2026 dengan melibatkan berbagai pihak dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika," terangnya.

Selain melakukan tindakan represif, Polda Riau juga memproyeksikan penyitaan 46,9 kg sabu ini berhasil menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika. 

Kapolda menegaskan upaya pemberantasan tidak bisa hanya bergantung pada penangkapan pelaku, melainkan harus dibarengi pencegahan masif dan sinergi bersama pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.

"Kita akan mengambil tokoh-tokoh besarnya, tidak hanya sebatas kurir atau pengedar. Ini jaringan-jaringan yang memang harus kita waspadai, termasuk jaringan internasionalnya," ujarnya.

Salah satu fokus utama pimpinan baru Polda Riau ini adalah mengubah citra wilayah-wilayah yang selama ini terstigma sebagai "kampung narkoba" menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Operasi gabungan bersama TNI dan elemen masyarakat terus digencarkan untuk mensterilkan kawasan rawan dari aktivitas peredaran gelap narkotika.

Tak hanya menyasar permukiman rawan, Kapolda Riau juga memberikan peringatan keras terhadap tempat hiburan malam yang membiarkan atau memberi ruang bagi pengunjungnya untuk mengonsumsi narkoba. Pihaknya menegaskan zero tolerance dan siap menggelar razia rutin setiap malam ke lokasi-lokasi hiburan yang terindikasi menjadi sarang penyalahgunaan narkotika.

"Kita sedang melakukan penyelidikan ke arah pihak yang memberikan perintah. Kita belum tahu apakah mereka bergerak sendiri atau merupakan bagian dari kelompok yang harus kita waspadai," jelasnya.

Untuk memiskinan para pelaku dan mengusut tuntas aliran dana bisnis haram ini, penyidik Polda Riau juga tengah mendalami penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kita ingin mengubah kampung-kampung narkoba menjadi kampung yang bermanfaat bagi warga, masyarakat, dan pemerintah. Itu menjadi salah satu prioritas utama saya sebagai Kapolda Riau," tegasnya.

Penelusuran aset akan dilakukan guna menyita seluruh harta kekayaan yang diperoleh dari hasil kejahatan narkotika tersebut.

Polda Riau berharap pengembangan perkara ini dapat segera mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Kapolda menutup keterangannya dengan menegaskan kembali komitmen tanpa kompromi untuk menjaga seluruh wilayah Provinsi Riau dari ancaman bahaya laten narkotika.

"Pesan saya tegas, saya tidak mentolerir narkoba di wilayah Provinsi Riau. Kita harus memberantasnya sampai ke akar-akarnya," tutup Arman.(Sya/MCR)


Sumber : Mediacenter.riau.go.id /  Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tiap Hari, Dinkes Pekanbaru Perbarui Data Pasien ISPA dan Kualitas Udara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS ---- Dinas Kesehatan (Dinkes).

Daerah

Jembatan Siak I Kembali Dibuka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi (Pemp.

Daerah

Pemilik dan Sopir Ditangkap Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kandis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Tim Subdit IV Direktorat R.

Daerah

Skenario Dramatis Selat Malaka 150 Penumpang Kapal Feri Ditemukan Selamat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Operasi pencarian dan pert.

Daerah

BNNP Riau Musnahkan 4,9 Kg Sabu Senilai Rp7,37 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Badan Narkotika Nasional P.

Daerah

Pemkab Siak Lantik 90 Pejabat Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) S.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Skenario Dramatis Selat Malaka 150 Penumpang Kapal Feri Ditemukan Selamat
21 Oktober 2026
Pemkab Siak Lantik 90 Pejabat Baru untuk Perkuat Pelayanan Publik
21 Oktober 2026
BNNP Riau Musnahkan 4,9 Kg Sabu Senilai Rp7,37 Miliar
21 Oktober 2026
Pemilik dan Sopir Ditangkap Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kandis
21 Oktober 2026
Polda Riau Sita 46,9 Kg Sabu Bernilai Rp 84 Miliar
20 Oktober 2026
Jembatan Siak I Kembali Dibuka
20 Oktober 2026
Tiap Hari, Dinkes Pekanbaru Perbarui Data Pasien ISPA dan Kualitas Udara
20 Oktober 2026
Tingkatkan kemampuan dan minat, LPTQ Siak laksanakan Pelatihan Gratis.
19 Oktober 2026
Akhir Desember, Pelebaran Jalan Sisingamangaraja Rampung
19 Oktober 2026
Antisipasi Gangguan Kesehatan Dampak Kabut Asap, Dinkes Riau Siagakan Rumah Oksigen
19 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidak 7 Arena Biliar, Satpol PP Pekanbaru Temukan Berbagai Pelanggaran
  • 2 Bupati Afni Zulkifli: Siak Bukan Sekadar Nama di Atas Peta, Hak Rakyat Wajib Diperjuangkan
  • 3 Segel PT MNS Dibuka, Bupati Afni: Ada Investasi Besar Lagi, Jadi Kado HUT Siak
  • 4 Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Terdampak Galodo Kabupaten Solok
  • 5 Pemko Pekanbaru Terima Laporan Ratusan Ijazah Tertahan di Sekolah
  • 6 Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Selasa
  • 7 Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved