Pemkab Siak Dorong Akses Pendidikan, 517 Siswa Masuk Data PIP 2026
Kebakaran Bangunan di Pekanbaru Tembus 166 Kasus Hingga Oktober
Polda Riau Pasang 260 Plang di Lokasi Bekas Karhutla
Polres Kuansing Bakar Puluhan Rakit Tambang Emas Ilegal
Polda Riau Sita 35 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Pemesan Ditangkap di Sumbar
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Berawal dari Operasi Sarang Narkoba, Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional dengan menyita 35 kilogram sabu dan menangkap lima tersangka di Riau hingga Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit I Kompol Herman Pelani, setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua minggu.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua tersangka berinisial MZH (24) dan WA (23) di Kabupaten Bengkalis, Rabu (21/10/2026).
Keduanya diamankan di sebuah SPBU. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 35 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 35.000 gram atau 35 kilogram, serta tambahan sabu seberat 7,4 gram.
Berikutnya, saat melakukan pengembangan petugas kembali menangkap tersangka SL (38) di Kabupaten Kampar dan JA (51) di Kota Pekanbaru pada hari yang sama.
"Jadi dua orang yang ditangkap kemudian berperan sebagai penerima barang tersebut dari tersangka MZH dan WA," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (27/10/2026).
Dari penangkapan kedua tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan ke Provinsi Sumatera Barat. Pada Jumat (23/10/2026), petugas menangkap tersangka SD (39) di Kota Payakumbuh.
Menurut Putu, SD diduga berperan sebagai pengendali sekaligus pemesan narkotika dari luar negeri. Ia juga diduga mengatur jalur distribusi barang dari kawasan pantai hingga diteruskan kepada kurir darat.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang pengendali utama di negeri seberang,” katanya.
Selain narkoba, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa empat unit telepon seluler, satu unit sepeda motor, dua unit mobil, serta satu unit komputer tablet.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus jalur masuk narkotika dari luar negeri, khususnya melalui kawasan pesisir Riau.
"Pengungkapan besar ini merupakan komitmen berkelanjutan Polda Riau dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika, khususnya yang memanfaatkan wilayah pesisir Riau sebagai jalur masuk barang haram dari luar negeri," ujar Arman.(Sya/MCR)
Pemkab Siak Dorong Akses Pendidikan, 517 Siswa Masuk Data PIP 2026
SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak, terus mendorong aks.
Kebakaran Bangunan di Pekanbaru Tembus 166 Kasus Hingga Oktober
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Dinas Pemadam Kebak.
Polda Riau Pasang 260 Plang di Lokasi Bekas Karhutla
PEKANBARU DENTINGNEWS---- Polda Riau mengirimk.
Difungsikan Desember, Pemko Pekanbaru Aspal Simpang Sebidang Arifin Ahmad - Sudirman
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pembangunan Simpang Sebida.
Sudah 300 Lebih PPPK Pemko Pekanbaru di Tempatkan di Enam Kecamatan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerinah Kota (Pemko) Pek.
APBD P Riau 2026 Sudah Bisa Digunakan, Prioritas Untuk Tunda Bayar dan Jaga Fungsional Jalan
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah pusat melalui K.








.jpg)