• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemkab Siak Dorong Akses Pendidikan, 517 Siswa Masuk Data PIP 2026
Dibaca : 20 Kali
Kebakaran Bangunan di Pekanbaru Tembus 166 Kasus Hingga Oktober
Dibaca : 23 Kali
Polda Riau Pasang 260 Plang di Lokasi Bekas Karhutla
Dibaca : 21 Kali
Polres Kuansing Bakar Puluhan Rakit Tambang Emas Ilegal
Dibaca : 38 Kali
Difungsikan Desember, Pemko Pekanbaru Aspal Simpang Sebidang Arifin Ahmad - Sudirman
Dibaca : 49 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Kuansing

Polres Kuansing Bakar Puluhan Rakit Tambang Emas Ilegal

Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 20:08:35 WIB
Cetak
Polres Kuansing Bakar Puluhan Rakit Tambang Emas Ilegal
Rakit yang digunakan untuk penambangan emas

KUANSING,DENTINGNEWS------ Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus berupaya menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Baru-baru ini penindakan dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Mudik, Polsek Kuantan Tengah, serta personel Polres Kuansing dengan memusnahkan 23 unit rakit dan mesin yang digunakan untuk aktivitas PETI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kasi Humas Iptu Romlan menyampaikan, penindakan aktivitas PETI dilakukan pada Minggu (25/10/2026) lalu. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. 

“Penindakan ini merupakan komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin," ujarnya, Selasa (27/10/2026).

Romlan menjelaskan dalam aksi tersebut di wilayah Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, personel Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim AIPTU Ronaldi Alfred, menemukan enam unit mesin lanting atau darat dalam keadaan tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap peralatan tersebut dengan cara dibakar.

Sementara itu, di Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, personel Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kapolsek AKP Toni bersama Camat Sentajo Raya, perangkat desa, BPD, dan personel kepolisian menemukan 11 unit peralatan PETI yang telah ditinggalkan pemiliknya. 

Peralatan tersebut terdiri dari 10 unit jenis stingkai dan satu unit jenis Dongfeng. Selanjutnya, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Penindakan juga dilakukan di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, setelah Polres Kuansing menerima pengaduan masyarakat melalui Call Center 110. Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Rezeky bersama personel piket fungsi mendatangi lokasi dan menemukan dua rakit dompeng yang sudah tidak beroperasi. 

Dalam perjalanan keluar dari lokasi, petugas kembali memperoleh informasi masyarakat mengenai satu rakit jenis stingkai. Ketiga rakit tersebut kemudian ditertibkan dengan cara dibakar.

Selanjutnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Kuansing melakukan pengecekan di Desa Pulau Kopuang, Kecamatan Sentajo Raya, menyusul informasi dugaan aktivitas PETI yang menjadi perhatian melalui pemantauan siber. 

Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, tetapi menemukan tiga unit rakit jenis stingkai yang ditinggalkan pemiliknya serta satu unit rakit yang sudah bekas terbakar. 

Petugas kemudian melakukan pembakaran terhadap tiga unit rakit dan satu tenda yang digunakan untuk menunjang aktivitas PETI.

Dari keseluruhan kegiatan penindakan di empat lokasi tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.

Penindakan dilakukan terhadap peralatan PETI yang ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi atau telah ditinggalkan pemiliknya. 

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan upaya pencegahan serta penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.(Sya)


 


Sumber : https://mediacenter.riau. /  Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemkab Siak Dorong Akses Pendidikan, 517 Siswa Masuk Data PIP 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:36:17 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak, terus mendorong aks.

Daerah

Kebakaran Bangunan di Pekanbaru Tembus 166 Kasus Hingga Oktober

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:21:27 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----  Dinas Pemadam Kebak.

Daerah

Polda Riau Pasang 260 Plang di Lokasi Bekas Karhutla

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17:27 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Polda Riau mengirimk.

Daerah

Difungsikan Desember, Pemko Pekanbaru Aspal Simpang Sebidang Arifin Ahmad - Sudirman

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pembangunan Simpang Sebida.

Daerah

Sudah 300 Lebih PPPK Pemko Pekanbaru di Tempatkan di Enam Kecamatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerinah Kota (Pemko) Pek.

Daerah

APBD P Riau 2026 Sudah Bisa Digunakan, Prioritas Untuk Tunda Bayar dan Jaga Fungsional Jalan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah pusat melalui K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Siak Dorong Akses Pendidikan, 517 Siswa Masuk Data PIP 2026
28 Oktober 2026
Kebakaran Bangunan di Pekanbaru Tembus 166 Kasus Hingga Oktober
28 Oktober 2026
Polda Riau Pasang 260 Plang di Lokasi Bekas Karhutla
28 Oktober 2026
Polres Kuansing Bakar Puluhan Rakit Tambang Emas Ilegal
27 Oktober 2026
Difungsikan Desember, Pemko Pekanbaru Aspal Simpang Sebidang Arifin Ahmad - Sudirman
27 Oktober 2026
APBD P Riau 2026 Sudah Bisa Digunakan, Prioritas Untuk Tunda Bayar dan Jaga Fungsional Jalan
27 Oktober 2026
Sudah 300 Lebih PPPK Pemko Pekanbaru di Tempatkan di Enam Kecamatan
27 Oktober 2026
Polda Riau Sita 35 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Pemesan Ditangkap di Sumbar
27 Oktober 2026
Diskominfo Pekanbaru dan Solok Kerja Sama Pengembangan Media dan TRC 112
26 Oktober 2026
Lebih Dari 2,5 Juta Jiwa Warga Riau Akses layanan Cek Kesehatan Gratis
26 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidak 7 Arena Biliar, Satpol PP Pekanbaru Temukan Berbagai Pelanggaran
  • 2 Di Panggung Baznas Award 2026, Bupati Afni Minta Pemerintah Kaji Ulang Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes
  • 3 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PT BSP Gandeng Kejari Siak
  • 4 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
  • 5 Bupati Afni Zulkifli: Siak Bukan Sekadar Nama di Atas Peta, Hak Rakyat Wajib Diperjuangkan
  • 6 Segel PT MNS Dibuka, Bupati Afni: Ada Investasi Besar Lagi, Jadi Kado HUT Siak
  • 7 Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Terdampak Galodo Kabupaten Solok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved