Pemprov Riau Salurkan Beras Untuk Korban Banjir di Inhil
Jalan Lintas Riau-Sumbar Km 106 Terapkan Buka Tutup
Tahun 2024 Kampar Jadi Wilayah Terparah Kena Wabah Penyakit Hewan
Selama Libur Nataru, Jalan Tol Riau Banjir Kendaraan
Pemprov Riau Siap Dukung Program Stranas PK Terkait Sektor Pajak Perkebunan
PEKANBARU, Dentingnews.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait sektor pajak perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.
Gubri Syamsuar mengharapkan, melalui kerjasama antara pemerintah daerah, kabupaten/kota, dan KPK, maka diharapkan kedepannya sektor penerimaan pajak perkebunan dapat dioptimalkan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mendukung apa saja yang akan diprogram Staranas PK di Riau. Kami harapkan ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya, dalam rapat kajian optimalisasi penerimaan pajak sektor perkebunan sawit di Provinsi Riau secara virtual, di Kediaman Gubri, Selasa (18/1/2022).
Selanjutnya, Tim Stranas PK KPK RI, Tri Gamarefa mengatakan akan ada beberapa rencana monitoring dan evaluasi pemetaan tutupan sawit di Provinsi Riau. Dengan melakukan dua poin utama, yaitu melakukan pemetaan atas data tutupan sawit berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 tahun 2019 dan menghimpun laporan perkembangan usaha perkebunan (PUP) secara berkala.
Kemudian, untuk pemetaan atas data tutupan sawit berdasarkan Kepmentan 833 2019 akan dilaksanakan pendaftaran dan pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) di seluruh kabupaten/kota dan melaporkannya secara berkala kepada gubernur dan Ditjen Perkebunan dan Kementan.
Selain itu perlu juga melakukan pendataan pemberian fasilitas perusahaan perkebunan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) untuk pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20% dari total luas areal lahan yang diusahakan, pendataan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit, pendataan dan identifikasi di kawasan hutan dan melakukan identifikasi sawit tanpa izin (ilegal).
"Maka diharapkan dukungan Gubri dalam hal pencegahan korupsi untuk pajak perkebunan sektor sawit," ucapnya.
Kemudian, ia melanjutkan, juga akan melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Stranas Pk dan stakeholder lainnya sebagai upaya percepatan penyelesaian Peta Indikatif Tumpang Tindih (PITTI) IUP dalam kawasan hutan dengan melibatkan para pihak di bawah Stranas PK.
"Melalui kerja sama dengan DJP akan dilakukan sinkronisasi terhadap data base izin, informasi penerimaan pajak dan DBH, kerja sama penelitian serta melaporkan indikasi perkebunan sawit ilegal kepada penegak hukum," tuturnya.
Tri Gamarefa menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemprov Riau untuk tim Stranas PK di Provinsi Riau. Ia berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat. (MCR)
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Simak Rinciannya di Sini!
JAKARTA,DENTINGNEWS----Harga emas yang dijual oleh P.
Harga Emas Antam Terbang Rp 21 Ribu Hari Ini 23 November 2024
JAKARTA,DENTINGNEWS----Harga emas yang dijual oleh P.
Harga Emas Antam Melesat Hari Ini 20 November 2024
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Harga emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau harga emas A.
Pasar Modal Indonesia Selenggarakan CMSE 2024
JAKARTA, DENTINGNEWS---PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Reg.
Harga Emas Antam Stabil, 1 Gram Dipatok Rp 1.539.000
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Harga emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau harga emas A.