Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
Pemprov Riau Siap Dukung Program Stranas PK Terkait Sektor Pajak Perkebunan
PEKANBARU, Dentingnews.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait sektor pajak perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.
Gubri Syamsuar mengharapkan, melalui kerjasama antara pemerintah daerah, kabupaten/kota, dan KPK, maka diharapkan kedepannya sektor penerimaan pajak perkebunan dapat dioptimalkan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mendukung apa saja yang akan diprogram Staranas PK di Riau. Kami harapkan ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya, dalam rapat kajian optimalisasi penerimaan pajak sektor perkebunan sawit di Provinsi Riau secara virtual, di Kediaman Gubri, Selasa (18/1/2022).
Selanjutnya, Tim Stranas PK KPK RI, Tri Gamarefa mengatakan akan ada beberapa rencana monitoring dan evaluasi pemetaan tutupan sawit di Provinsi Riau. Dengan melakukan dua poin utama, yaitu melakukan pemetaan atas data tutupan sawit berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 tahun 2019 dan menghimpun laporan perkembangan usaha perkebunan (PUP) secara berkala.
Kemudian, untuk pemetaan atas data tutupan sawit berdasarkan Kepmentan 833 2019 akan dilaksanakan pendaftaran dan pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) di seluruh kabupaten/kota dan melaporkannya secara berkala kepada gubernur dan Ditjen Perkebunan dan Kementan.
Selain itu perlu juga melakukan pendataan pemberian fasilitas perusahaan perkebunan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) untuk pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20% dari total luas areal lahan yang diusahakan, pendataan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit, pendataan dan identifikasi di kawasan hutan dan melakukan identifikasi sawit tanpa izin (ilegal).
"Maka diharapkan dukungan Gubri dalam hal pencegahan korupsi untuk pajak perkebunan sektor sawit," ucapnya.
Kemudian, ia melanjutkan, juga akan melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Stranas Pk dan stakeholder lainnya sebagai upaya percepatan penyelesaian Peta Indikatif Tumpang Tindih (PITTI) IUP dalam kawasan hutan dengan melibatkan para pihak di bawah Stranas PK.
"Melalui kerja sama dengan DJP akan dilakukan sinkronisasi terhadap data base izin, informasi penerimaan pajak dan DBH, kerja sama penelitian serta melaporkan indikasi perkebunan sawit ilegal kepada penegak hukum," tuturnya.
Tri Gamarefa menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemprov Riau untuk tim Stranas PK di Provinsi Riau. Ia berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat. (MCR)
Neraca Perdagangan Riau 2025 Surplus Besar, Ekspor Melonjak dan Impor Menurun
PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Kinerja perdagangan luar n.
Kinerja Positif PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru Per 31 Januari 2026
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru m.
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga Emas Batangan 24 Kara.
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Rekor Lagi, Sentuh Rp 3,1 Juta
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Harga emas batangan yang dijual oleh .
BEI Berkomitmen untuk Meningkatkan Kredibilitas Pasar Modal Indonesia
JAKARTA,DENTINGNEWS---- Menindaklanjuti pengumuman y.








.jpg)