• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Dibaca : 59 Kali
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 25 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 32 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 34 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 33 Kali

  • Home
  • Nasional

Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun yang Kini Disorot Jokowi

Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 07:39:51 WIB
Cetak
Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun yang Kini Disorot Jokowi
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

JAKARTA, DENTINGNEWS--- Dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang masih terus diselidiki. Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung beberapa waktu lalu.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporannya, Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Pemerintah pusat pun sampai menyoroti kasus yang menyeret Panji. Presiden Joko Widodo telah menugaskan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menangani masalah tersebut.

Namun, Jokowi meminta semua pihak bersabar. Ia mengatakan pemerintah akan mengumumkan hasil investigasi terhadap Ponpes Al Zaytun.

"Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," ucap Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6).

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun membantah kabar yang menyebut Istana menjadi sokongan atau backing Pondok Pesantren Al Zaytun yang dianggap menyebar ajaran menyimpang. Ia juga membantah kabar Kepala Staf Presiden Moeldoko berada di balik pondok pesantren itu.

"Saya dong Istana? Ndaklah, ndak, ndak, ndak," kata dia.

Moeldoko juga membantah kabar yang menyebut dirinya menyokong Pondok Pesantren Al Zaytun. Namun, dia mengaku pernah dua kali mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kunjungan pertama saat ia masih menjabat Pangdam Siliwangi. Kunjungan kedua saat menjabat KSP. Menurut Moeldoko, ia menghadiri undangan dari ponpes itu untuk bicara kebangsaan.

"Emang gue preman apa jadi beking? Itu yang ngomong itu suruh sekolah lagi," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia pun mendorong lembaga terkait untuk mendalami informasi soal Ponpes Al Zaytun menyebarkan ajaran menyimpang. Moeldoko meminta pengusutan ponpes itu tak berlarut-larut karena berkaitan dengan pendidikan banyak anak.

"Ini enggak boleh berlarut. Karena apa? Karena kan ada ribuan anak yang dididik di sana. Kalau enggak, gelisah kan itu anak-anak di sana," tuturnya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan polisi tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus tersebut. Mereka yakni pihak pelapor bersama sejumlah saksi ahli lainnya mulai dari Kementerian Agama (Kemenag) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya," ucap Agus.

Agus juga menyebutkan polisi telah menemukan indikasi pelanggaran pidana di kasus tersebut. Namun, kata dia, tetap diperlukan keterangan ahli untuk menentukan siapa tersangka di perkara itu.

"Kemudian nanti kita akan mengarah pada internal yayasan Ponpes Al Zaytun akan mengarah kepada siapa yang tersangka dugaan penistaan agama tersebut," katanya.(aya/CNNIndonesia)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Menlu RI Sebut Stok BBM Aman saat Perang Iran: Tak Semua Lewat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 18:17:23 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

2 Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Kemlu Buka Dialog dengan Iran Minta Jaminan Keselamatan

Jumat, 06 Maret 2026 - 15:00:26 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Kementerian Luar Negeri (Keml.

Nasional

Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:49:55 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Lula Lahfah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---.

Nasional

Jokowi : Saya Akan Bekerja Mati-matian untuk PSI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:51:51 WIB

MAKASSAR,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
06 Mei 2026
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved