• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 469 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 94 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 63 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Nasional

Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun yang Kini Disorot Jokowi

Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 07:39:51 WIB
Cetak
Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun yang Kini Disorot Jokowi
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

JAKARTA, DENTINGNEWS--- Dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang masih terus diselidiki. Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung beberapa waktu lalu.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporannya, Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Pemerintah pusat pun sampai menyoroti kasus yang menyeret Panji. Presiden Joko Widodo telah menugaskan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menangani masalah tersebut.

Namun, Jokowi meminta semua pihak bersabar. Ia mengatakan pemerintah akan mengumumkan hasil investigasi terhadap Ponpes Al Zaytun.

"Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," ucap Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6).

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun membantah kabar yang menyebut Istana menjadi sokongan atau backing Pondok Pesantren Al Zaytun yang dianggap menyebar ajaran menyimpang. Ia juga membantah kabar Kepala Staf Presiden Moeldoko berada di balik pondok pesantren itu.

"Saya dong Istana? Ndaklah, ndak, ndak, ndak," kata dia.

Moeldoko juga membantah kabar yang menyebut dirinya menyokong Pondok Pesantren Al Zaytun. Namun, dia mengaku pernah dua kali mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kunjungan pertama saat ia masih menjabat Pangdam Siliwangi. Kunjungan kedua saat menjabat KSP. Menurut Moeldoko, ia menghadiri undangan dari ponpes itu untuk bicara kebangsaan.

"Emang gue preman apa jadi beking? Itu yang ngomong itu suruh sekolah lagi," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia pun mendorong lembaga terkait untuk mendalami informasi soal Ponpes Al Zaytun menyebarkan ajaran menyimpang. Moeldoko meminta pengusutan ponpes itu tak berlarut-larut karena berkaitan dengan pendidikan banyak anak.

"Ini enggak boleh berlarut. Karena apa? Karena kan ada ribuan anak yang dididik di sana. Kalau enggak, gelisah kan itu anak-anak di sana," tuturnya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan polisi tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus tersebut. Mereka yakni pihak pelapor bersama sejumlah saksi ahli lainnya mulai dari Kementerian Agama (Kemenag) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya," ucap Agus.

Agus juga menyebutkan polisi telah menemukan indikasi pelanggaran pidana di kasus tersebut. Namun, kata dia, tetap diperlukan keterangan ahli untuk menentukan siapa tersangka di perkara itu.

"Kemudian nanti kita akan mengarah pada internal yayasan Ponpes Al Zaytun akan mengarah kepada siapa yang tersangka dugaan penistaan agama tersebut," katanya.(aya/CNNIndonesia)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

2 Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Kemlu Buka Dialog dengan Iran Minta Jaminan Keselamatan

Jumat, 06 Maret 2026 - 15:00:26 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Kementerian Luar Negeri (Keml.

Nasional

Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:49:55 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Lula Lahfah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---.

Nasional

Jokowi : Saya Akan Bekerja Mati-matian untuk PSI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:51:51 WIB

MAKASSAR,DENTINGNEWS.

Nasional

DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:06:09 WIB

JAMBI, DENTINGNEWS--- Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan st.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved