• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 446 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 92 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 62 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Nasional

Purbaya Tak Gentar Di-Noel-Kan: Gue Nggak Terima Duit, Gaji Gede

Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 12:25:17 WIB
Cetak
Purbaya Tak Gentar Di-Noel-Kan: Gue Nggak Terima Duit, Gaji Gede
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA,DENTINGNEWS----- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak gentar begitu mendengar peringatan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), karena perbedaan mendasar antara keduanya.

Noel memperingatkan Purbaya akan dijadikan tersangka seperti dirinya atau "di-Noel-kan" karena dianggap mengganggu kepentingan para bandit.

Purbaya tak takut dikriminalisasi lantaran dirinya berbeda dengan Noel. Ia tak pernah menerima uang yang tak resmi.

"Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup," ujar Purbaya usai menghadiri Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking di Jakarta, Senin (26/1).

Ia juga mengaku tak punya kepentingan dengan kelompok yang disebut Noel sebagai bandit. Sebab, Purbaya hanya bertanggung jawab kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sih rasanya enggak ada urusan, saya hanya tanggung jawab ke presiden. Yang lain saya nggak peduli," imbuhnya.

Purbaya menepis anggapan bahwa kebijakan reformasi pajak dan bea cukai yang ia jalankan mengganggu kepentingan kelompok tertentu. Selama ia tidak menerima uang di luar gaji resmi, posisinya aman.

"Biar aja, kita kan tetap aja akan dengan reformasi. Noel, Noel, saya, saya. Yang penting kan saya enggak terima uang," ujarnya.

Ia menilai risiko hukum baru muncul jika seorang pejabat mulai menerima uang di luar ketentuan.

"Begitu kita terima uang, saya terima uang, saya akan amat riskan posisinya. Enggak bisa gerak ke sana, ke sini, pecat orang nggak bisa, geser orang nggak bisa. Karena orang akan laporkan bahwa saya terima uang dan akan dibocorkan. Jadi, selama kita gitu-gitu aja, bersih lah, kira-kira lurus," katanya.

Purbaya juga menyinggung kemungkinan adanya upaya jebakan, meski menganggap peluangnya kecil tanpa latar belakang kuat.

"Mungkin kalau ada yang jebak, taruh uang tiba-tiba di mobil saya, itu mungkin terjadi. Tapi kan harus ada latar belakangnya dari kasus seperti apa," ucapnya.

Noel mengklaim memperoleh informasi A1 bahwa Menkeu Purbaya Yudhi akan "di-Noel-kan". Istilah tersebut merujuk pada penangkapan Noel dalam kasus korupsi yang menurutnya sarat rekayasa.

"Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi nih. Saya dapat informasi A1, Pak Purbaya akan di-'Noel'-kan," kata Noel di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1).

Noel menyebut pihak yang mengganggu "pesta para bandit" akan diserang oleh "anjing liar", meski tidak merinci pihak yang dimaksud. Ia juga menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru memerangi negara di tengah bencana alam.

"Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," ujarnya.

Dalam perkara tersebut, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan total nilai Rp6,5 miliar. Ia disebut menerima uang Rp70 juta, gratifikasi Rp3,365 miliar, serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler.

KPK belum merespons secara spesifik klaim Noel terkait Purbaya. Namun, juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan praktik korupsi akibat penyalahgunaan kewenangan masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan.

"Pada titik inilah kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat berubah menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri," ujar Budi.

 

 


Sumber : https://www.cnnindonesia. /  Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

2 Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Kemlu Buka Dialog dengan Iran Minta Jaminan Keselamatan

Jumat, 06 Maret 2026 - 15:00:26 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Kementerian Luar Negeri (Keml.

Nasional

Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:49:55 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Lula Lahfah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---.

Nasional

Jokowi : Saya Akan Bekerja Mati-matian untuk PSI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:51:51 WIB

MAKASSAR,DENTINGNEWS.

Nasional

DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:06:09 WIB

JAMBI, DENTINGNEWS--- Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan st.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved