Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Gagal Ginjal, Waspadai Gejalanya
Ju Ae Putri Kim Jong Un Jadi Kandidat Kuat Penerus Takhta Korut
Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Resmikan Stadion Mini Gelora
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025
Komnas HAM Minta Polisi Lepaskan 159 Demonstran yang Ditangkap

JAKARTA,DENTINGNEWS---Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan adanya penangkapan terhadap 159 demonstran dalam aksi tolak RUU Pilkada di depan DPR, Jakarta, Kamis (22/8). Karena itu, Komnas HAM meminta Polda Metro Jaya segera melepas para demonstran.
"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangan tertulis.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyesalkan pembubaran secara paksa aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung DPR oleh aparat penegak hukum.
Anis mengatakan, demonstrasi adalah hak untuk bersuara dan berpendapat.
"Keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan, yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis," ucap Anis.
Selanjutnya Komnas HAM mendorong agar penyelenggara negara dan aparat penegak hukum memastikan kondusivitas aksi unjuk rasa yang akan berlangsung beberapa hari ke depan.
"Dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata Anis.
Aksi demonstrasi besar-besaran ini digelar buntut sikap pemerintah dan DPR yang menyetujui revisi UU Pilkada Nomor 10/2016.
Rapat pembahasan itu hanya berlangsung selama tujuh jam pada Rabu (21/8).
Peserta aksi datang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, aktivis, masyarakat sipil, buruh, hingga seniman.
PDIP jadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak revisi UU Pilkada itu.
Materi yang disepakati dalam pembahasan itu justru bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan penghitungan syarat usia pasangan calon kepala daerah.
Pada Kamis ini, DPR sedianya mengagendakan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad akhirnya menyatakan pengesahan RUU Pilkada dibatalkan.
(aya/cnnindonesia)
Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid I
JAKARTA,DENTINGNEWS---- Presiden Prabowo Subianto me.