• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
Dibaca : 23 Kali
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
Dibaca : 22 Kali
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
Dibaca : 22 Kali
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
Dibaca : 18 Kali
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Dibaca : 24 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dokter Arnaldo Eka Putra Resmi Diberhentikan dari Jabatan Struktural di RSD Madani

Redaksi

Senin, 02 Desember 2024 19:00:00 WIB
Cetak
Dokter Arnaldo Eka Putra Resmi Diberhentikan dari Jabatan Struktural di RSD Madani
Kepala BKPSDM Pekanbaru, Irwan Suryadi

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi usai Upacara Peringatan Hari Korpri ke-53 di lapangan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (2/12/2024), mengumumkan bahwa Dokter Arnaldo Eka Putra telah diberhentikan dari jabatan struktural di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Dokter Naldo dijatuhi hukuman administratif berupa tidak diberikan jabatan struktural selama 12 bulan ke depan.

Selama periode tersebut, Dokter Arnaldo akan ditempatkan sebagai pelaksana di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako). Langkah ini diambil untuk memberikan waktu pembinaan dan evaluasi terhadap yang bersangkutan.

"Sambil berjalan, karena beliau dokter spesialis, nanti kami akan carikan tempat bekerja yang sesuai di Dinas Kesehatan terkait dengan fungsional dia sebagai dokter spesialis," jelas Irwan

Masa hukuman ini akan bergantung pada proses pembinaan yang dilakukan selama 12 bulan. Selama periode ini, Dokter Naldo tidak akan diberikan jabatan struktural apa pun. Keputusan ini mulai berlaku sejak Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya diterbitkan pada hari Jumat (29/11/2024).

Pengambilan tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan disiplin di lingkungan kerja pemerintah daerah. Pihak BKPSDM Kota Pekanbaru menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi kebaikan bersama dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (aya)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air

Selasa, 02 Juni 2026 - 22:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Menurut jadwal yang telah ditetapkan Debarkasi.

Daerah

Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri

Rabu, 03 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Wakil Bupati Siak Syamsurizal didampingi Sekret.

Daerah

Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW

Rabu, 03 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik

Rabu, 03 Juni 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya penanganan kebakaran.

Daerah

Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Rabu, 03 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

TELUKKUANTAN,DENTINGNEWS---- Upaya penegakan hukum t.

Daerah

Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI

Rabu, 03 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bupati Siak Dr. Afni Zulki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
03 Juni 2026
Wako Resmi Tempatkan 1 ASN 1 RW
03 Juni 2026
Update Karhutla Riau: Titik Baru Muncul di Rupat Saat Pemadaman di Kandis dan Sokoi Membaik
03 Juni 2026
Bupati Siak Suarakan Ketidakadilan Fiskal Bagi Daerah Penghasil di DPD RI
03 Juni 2026
Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
03 Juni 2026
Pertengahan Juni 2026, Jemaah Haji Kabupaten Siak Tiba di Tanah Air
02 Juni 2026
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$5,96 Miliar Sepanjang Januari-April 2026
02 Juni 2026
Belasan Hotel di Pekanbaru Sudah Miliki Pojok Ekraf
02 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah
02 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Udara di 4 Ruas Jalan
02 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 2 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 3 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil
  • 4 Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah dan Guru Honorer ke Kemendikdasmen
  • 5 Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini 7 Mei 2026
  • 6 Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Kebijakan dan Terobosan Agung-Markarius Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
  • 7 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved