• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 86 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 111 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 108 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 198 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 89 Kali

  • Home
  • Nasional

Menteri LH Dukung Bali Larang Jual Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter

Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 07:23:19 WIB
Cetak
Menteri LH Dukung Bali Larang Jual Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
ilustrasi

JAKARTA,DENTINGNEWS----Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia Hanif Faisol Nurofiq mendukung aturan produksi air minum dalam kemasan di Bali.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025, yang salah satu isinya melarang produksi dan menjual air minum dalam kemasan di bawah 1 liter demi tujuan menekan peredaran sampah plastik.

"Itu sudah langkah yang sangat betul, kami akan dukung sepenuhnya supaya pak gubernur dan jajarannya melakukan," kata Hanif di Denpasar, Jumat (11/4), melansir Antara.

Menteri Lingkungan Hidup menjamin pemerintah pusat siap mendukung Pemprov Bali, bahkan jika diperlukan akan memberi pengawalan.

"Kami mendukung sepenuhnya upaya-upaya itu dan kami kawal kalau memang di dalam regulasinya diminta seperti itu," ujar Hanif.

Dalam pidatonya, Menteri Lingkungan Hidup bahkan bangga atas rencana aksi yang konkret dan sistematis dari pemerintah daerah, dimana ketegasan membentuk gerakan untuk menyelesaikan masalah sampah ini baru pertama kali dilakukan daerah di Indonesia.

Melihat detail rencana dan progres, serta dukungan masyarakat, Hanif meyakini langkah menjaga lingkungan ini akan berhasil dan jadi contoh.

Kebijakan Gubernur Bali melarang produksi air minum dalam kemasan ukuran kecil yang masuk dalam poin gerakan Bali bersih sendiri selain mendapat banyak dukungan juga mendapat respons tak setuju seperti dari pihak pengusaha dan masyarakat yang tidak yakin.

Meski demikian, Wayan Koster mengaku akan tetap menjalankan aturan ini, dan apabila tidak dilaksanakan maka izin air minum tersebut tak dikeluarkan.

Selain melarang produksi air minum dalam kemasan di bawah 1 liter, Pemprov Bali juga melarang distribusi air kemasan tersebut. Pengusaha diminta berinovasi agar membuat kemasan lebih ramah lingkungan, tanpa maksud membatasi atau melarang berjualan.

(aya/cnnindonesia.com)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Refleksi Kemerdekaan RI, Perempuan Paramadina Soroti Kesetaraan Peran di Ruang Publik

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:22:16 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Ind.

Nasional

Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:30:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:20:39 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh

Ahad, 21 Juni 2026 - 19:58:22 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:16:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Akan Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Lagi Bulan Depan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:09:31 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved