• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
Dibaca : 37 Kali
Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR: Paling Tinggi Rp3,6 Juta
Dibaca : 32 Kali
Maskapai Ini Usulkan Larangan Pilot Berjenggot, Apa Alasannya?
Dibaca : 32 Kali
Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal
Dibaca : 14 Kali
Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal
Dibaca : 17 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Redaksi

Ahad, 03 Agustus 2025 18:47:13 WIB
Cetak
Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier
Wakil Ketua Umum Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) Muammar Alkadafi, M.Si.

PEKANBARU , DENTINGNEWS----Sekitar 25.265 dosen Aparatul Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai
Pemerintah dengan PerJanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menuntut kesetaraan karier. Tidak hanya seteara di atas kertas tapi teraktualisasi di masing-masing PTN.Demikian hal ini disampaikan, Wakil Ketua Umum Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) dan juga Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Muammar
Alkadafi, M.Si.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN secara normatif menetapkanbahwa hak ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah setara. Namun, kesetaraan tersebut lebih bersifat legal formal dan belum menyentuh aspek substansial dan implementatif di lapangan, khususnya dalam konteks dosen ASN PPPK di Perguruan Tinggi Negeri,”jelasnya.

Menurut Muammar, hal ini sangat berimplikasi ketidaksinkronan regulasi. Dosen ASN PPPK secara struktural diakui sebagai ASN, tetapi secara fungsional-profesional tidak mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang setara. Hal ini menciptakan benturan antara konsep jabatan akademik yang diatur dalam UU Guru dan Dosen dengan sistem “kontrak kerja terbatas” dalam UU ASN.

Tanpa adanya harmonisasi regulasi dan reformasi kebijakan yang berpihak pada dosen PPPK, kesenjangan struktural ini akan terus melebar dan berisiko menurunkan mutu pendidikan tinggi Indonesia dalam jangka panjang.

Dia menjelaskan, pada praktiknya, masih terdapat perbedaan mendasar antara dosen PNS dan dosen PPPK, terutama dalam hal status kepegawaian, jenjang karier, jaminan sosial, dan hak pengembangan diri.

“Dosen PNS memiliki status permanen jangka panjang, jenjang kepangkatan yang jelas, serta hak pensiun yang mapan. Sebaliknya, dosen PPPK tetap berada dalam status kontrak yang terbatas durasinya, belum memiliki kepastian soal hak pensiun, serta rawan tidak diperpanjang masa kontraknya,”ungkapnya.

Diungkapkan Muammar, masalah ini diperparah oleh ketidaksinkronan antara UU ASN Tahun 2023 dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU Guru dan Dosen secara tegas mengatur dosen adalah pendidik profesional dengan status tetap, yang kariernya harus berkembang secara berjenjang berdasarkan kompetensi dan prestasi akademik.

Hal ini bertentangan dengan skema PPPK yang bersifat kontraktual dan tidak menjamin kesinambungan karier. Akibatnya, banyak dosen PPPK tidak dapat naik jabatan fungsional ke Lektor, Lektor Kepala, atau Guru Besar karena status kepegawaiannya dianggap tidak tetap. Meskipun dosen ASN PPPK menjalankan tridharma perguruan tinggi layaknya dosen ASN PNS, dosen ASN PPPK tidak mendapatkan hak, tunjangan, atau pengakuan yang setara, yang berdampak pada menurunnya motivasi akademik.

Di berbagai perguruan tinggi negeri, terutama PTN baru dan PTKIN, dosen ASN PPPK menghadapi stagnasi karier akademik. Banyak dari mereka tetap di jenjang Asisten Ahli meskipun telah memenuhi syarat untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi. Ketidakadilan ini menciptakan demoralisasi, kesenjangan semangat kerja, bahkan konflik horizontal antara dosen ASN PNS dan dosen ASN PPPK. Dosen yang tidak memiliki jalur
pengembangan karier yang jelas juga cenderung tidak optimal dalam menjalankanvfungsi pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

Hal ini tentu berpotensi menurunkan
kualitas pendidikan tinggi nasional secara keseluruhan. Ketidaksetaraan ini juga sudah disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait pada diskusi Publik yang bertema “Penguatan Status dan Karirr Dosen ASN PPPK" yang ditaja Asosiasi Dosen PPPK Indonesia ( ADAPI) pada Jumat (1/8/2025), yang dihadiri langsung narasumber Menpan RB Rini Widyantini, SH, , MPM. dan Aba Subagja, S.Sos, M.Si secara daring, Ketua BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullaoh SH, MH secara daring.

Anggota DPR RI Komisi II Muhammad Khozin, M.AP. Namun diantara pemangku kepentingan masih terdapat perbedaan pendapat tekait menerapan UU ASN pada implementasinya di lapangan. Aspirasi dosen ASN PPPK ini juga mendapat dukungan penuh untuk memperjuangkan karier akademik dari Rektor Prof. Dr. Hepni, S.Ag, MM, saat memberikan sambutan pada diskusi publik yang bertempat di UIN KHAS Jember.

Sementara itu Ketua Umum ADAPI Dr. Moh. Noer Affandi, M.Pd.I mengatakan diskusi publik ini sebagai langkah awal perjuangan dosen ASN PPPK setelah bertransformasi dari dosen tetap non/bukan PNS. Hal yang sama juga disampaikan Muammar Alkadafi, M.Si selaku pemantik diskusi
mengatakan perjuangan ini masih panjang. Berharap para pemangku kebijakan terutama Menpan RB dan BKN memberikan solusi cepat dan terba dan terbaik atas masalah stagnasi karier akademik dosen ASN PPPK.(Rls)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Pemprov Riau Mulai Proses Administrasi Beasiswa Lanjutan 2025

Jumat, 05 September 2025 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Pemerintah Provinsi (Pemp.

Pendidikan

Hoaks, Kabar Sekolah Diliburkan di Pekanbaru 1 September 2025

Ahad, 31 Agustus 2025 - 22:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Beredar surat dari Pemko P.

Pendidikan

Ratusan Anak Putus Sekolah di Pekanbaru Bakal Ikut Ujian Kesetaraan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:03:19 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----.

Pendidikan

Rektor UIN Suska Riau: Tidak Ada Toleransi untuk Narkoba di Kampus

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Universitas Islam Negeri S.

Pendidikan

Resmikan Sekolah Rakyat, Gubri : Putuskan Rantai Kemiskinan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdu.

Pendidikan

UIN Suska Riau Kangkangi Hak ASN PPPK

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Sudah  tiga bulan tunj.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sahroni Janji Tak Polisikan Penjarah Usai Sejumlah Barang Kembali
06 September 2025
Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR: Paling Tinggi Rp3,6 Juta
06 September 2025
Maskapai Ini Usulkan Larangan Pilot Berjenggot, Apa Alasannya?
06 September 2025
Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal
06 September 2025
Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal
05 September 2025
Tim Pansel Sekda Kab. Siak Umumkan Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar mendapatkan skor Tertinggi.
05 September 2025
Libur Panjang, Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar di Riau
05 September 2025
Pemprov Riau Mulai Proses Administrasi Beasiswa Lanjutan 2025
05 September 2025
Nadiem saat Digelandang ke Mobil Tahanan: Allah Tahu Kebenarannya
04 September 2025
Pemko Pekanbaru Kembali Akan Aktifkan Pelabuhan Bom Baru Rumbai
04 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekat Tiga Dara, Konsisten Lestarikan Kerajinan Khas Melayu
  • 2 Lontong Malam Kedai Botan, Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Pekanbaru
  • 3 Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti Dalam RUPS Sirkuler
  • 4 Ipda Donald Gugur Saat Bertugas Padamkan Karhutla di Rohil
  • 5 Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier
  • 6 Jokowi Jawab Tom Lembong soal Impor Gula Atas Perintah Presiden
  • 7 Daftar 8 Wilayah RI Alami Tsunami Imbas Gempa Rusia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved