• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 86 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 111 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 108 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 198 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 89 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Redaksi

Ahad, 03 Agustus 2025 18:47:13 WIB
Cetak
Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier
Wakil Ketua Umum Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) Muammar Alkadafi, M.Si.

PEKANBARU , DENTINGNEWS----Sekitar 25.265 dosen Aparatul Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai
Pemerintah dengan PerJanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menuntut kesetaraan karier. Tidak hanya seteara di atas kertas tapi teraktualisasi di masing-masing PTN.Demikian hal ini disampaikan, Wakil Ketua Umum Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) dan juga Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Muammar
Alkadafi, M.Si.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN secara normatif menetapkanbahwa hak ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah setara. Namun, kesetaraan tersebut lebih bersifat legal formal dan belum menyentuh aspek substansial dan implementatif di lapangan, khususnya dalam konteks dosen ASN PPPK di Perguruan Tinggi Negeri,”jelasnya.

Menurut Muammar, hal ini sangat berimplikasi ketidaksinkronan regulasi. Dosen ASN PPPK secara struktural diakui sebagai ASN, tetapi secara fungsional-profesional tidak mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang setara. Hal ini menciptakan benturan antara konsep jabatan akademik yang diatur dalam UU Guru dan Dosen dengan sistem “kontrak kerja terbatas” dalam UU ASN.

Tanpa adanya harmonisasi regulasi dan reformasi kebijakan yang berpihak pada dosen PPPK, kesenjangan struktural ini akan terus melebar dan berisiko menurunkan mutu pendidikan tinggi Indonesia dalam jangka panjang.

Dia menjelaskan, pada praktiknya, masih terdapat perbedaan mendasar antara dosen PNS dan dosen PPPK, terutama dalam hal status kepegawaian, jenjang karier, jaminan sosial, dan hak pengembangan diri.

“Dosen PNS memiliki status permanen jangka panjang, jenjang kepangkatan yang jelas, serta hak pensiun yang mapan. Sebaliknya, dosen PPPK tetap berada dalam status kontrak yang terbatas durasinya, belum memiliki kepastian soal hak pensiun, serta rawan tidak diperpanjang masa kontraknya,”ungkapnya.

Diungkapkan Muammar, masalah ini diperparah oleh ketidaksinkronan antara UU ASN Tahun 2023 dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU Guru dan Dosen secara tegas mengatur dosen adalah pendidik profesional dengan status tetap, yang kariernya harus berkembang secara berjenjang berdasarkan kompetensi dan prestasi akademik.

Hal ini bertentangan dengan skema PPPK yang bersifat kontraktual dan tidak menjamin kesinambungan karier. Akibatnya, banyak dosen PPPK tidak dapat naik jabatan fungsional ke Lektor, Lektor Kepala, atau Guru Besar karena status kepegawaiannya dianggap tidak tetap. Meskipun dosen ASN PPPK menjalankan tridharma perguruan tinggi layaknya dosen ASN PNS, dosen ASN PPPK tidak mendapatkan hak, tunjangan, atau pengakuan yang setara, yang berdampak pada menurunnya motivasi akademik.

Di berbagai perguruan tinggi negeri, terutama PTN baru dan PTKIN, dosen ASN PPPK menghadapi stagnasi karier akademik. Banyak dari mereka tetap di jenjang Asisten Ahli meskipun telah memenuhi syarat untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi. Ketidakadilan ini menciptakan demoralisasi, kesenjangan semangat kerja, bahkan konflik horizontal antara dosen ASN PNS dan dosen ASN PPPK. Dosen yang tidak memiliki jalur
pengembangan karier yang jelas juga cenderung tidak optimal dalam menjalankanvfungsi pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

Hal ini tentu berpotensi menurunkan
kualitas pendidikan tinggi nasional secara keseluruhan. Ketidaksetaraan ini juga sudah disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait pada diskusi Publik yang bertema “Penguatan Status dan Karirr Dosen ASN PPPK" yang ditaja Asosiasi Dosen PPPK Indonesia ( ADAPI) pada Jumat (1/8/2025), yang dihadiri langsung narasumber Menpan RB Rini Widyantini, SH, , MPM. dan Aba Subagja, S.Sos, M.Si secara daring, Ketua BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullaoh SH, MH secara daring.

Anggota DPR RI Komisi II Muhammad Khozin, M.AP. Namun diantara pemangku kepentingan masih terdapat perbedaan pendapat tekait menerapan UU ASN pada implementasinya di lapangan. Aspirasi dosen ASN PPPK ini juga mendapat dukungan penuh untuk memperjuangkan karier akademik dari Rektor Prof. Dr. Hepni, S.Ag, MM, saat memberikan sambutan pada diskusi publik yang bertempat di UIN KHAS Jember.

Sementara itu Ketua Umum ADAPI Dr. Moh. Noer Affandi, M.Pd.I mengatakan diskusi publik ini sebagai langkah awal perjuangan dosen ASN PPPK setelah bertransformasi dari dosen tetap non/bukan PNS. Hal yang sama juga disampaikan Muammar Alkadafi, M.Si selaku pemantik diskusi
mengatakan perjuangan ini masih panjang. Berharap para pemangku kebijakan terutama Menpan RB dan BKN memberikan solusi cepat dan terba dan terbaik atas masalah stagnasi karier akademik dosen ASN PPPK.(Rls)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ

Kamis, 17 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Dinas Pendidikan (Di.

Pendidikan

Pembelajaran Tatap Muka Sekolah di Pekanbaru Kembali Dilaksanakan

Rabu, 09 September 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS ----- Aktivitas belajar menga.

Pendidikan

Gunakan Masker, Mulai Senin Ini Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Kembali Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Peserta didik di Kota Peka.

Pendidikan

Paling Lambat Akhir Oktober, Bantuan Seragam Sekolah Dari Pemko Pekanbaru Sudah Disalurkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Pendidikan

Dampak Karhutla, Unri Terapkan Kuliah Daring Selama Tiga Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----  Universitas Riau (U.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M Untuk Beasiswa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved