• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
Dibaca : 41 Kali
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Dibaca : 44 Kali
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Dibaca : 42 Kali
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Dibaca : 23 Kali
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Dibaca : 26 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Redaksi

Ahad, 03 Agustus 2025 18:47:13 WIB
Cetak
Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier
Wakil Ketua Umum Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) Muammar Alkadafi, M.Si.

PEKANBARU , DENTINGNEWS----Sekitar 25.265 dosen Aparatul Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai
Pemerintah dengan PerJanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menuntut kesetaraan karier. Tidak hanya seteara di atas kertas tapi teraktualisasi di masing-masing PTN.Demikian hal ini disampaikan, Wakil Ketua Umum Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) dan juga Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Muammar
Alkadafi, M.Si.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN secara normatif menetapkanbahwa hak ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah setara. Namun, kesetaraan tersebut lebih bersifat legal formal dan belum menyentuh aspek substansial dan implementatif di lapangan, khususnya dalam konteks dosen ASN PPPK di Perguruan Tinggi Negeri,”jelasnya.

Menurut Muammar, hal ini sangat berimplikasi ketidaksinkronan regulasi. Dosen ASN PPPK secara struktural diakui sebagai ASN, tetapi secara fungsional-profesional tidak mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang setara. Hal ini menciptakan benturan antara konsep jabatan akademik yang diatur dalam UU Guru dan Dosen dengan sistem “kontrak kerja terbatas” dalam UU ASN.

Tanpa adanya harmonisasi regulasi dan reformasi kebijakan yang berpihak pada dosen PPPK, kesenjangan struktural ini akan terus melebar dan berisiko menurunkan mutu pendidikan tinggi Indonesia dalam jangka panjang.

Dia menjelaskan, pada praktiknya, masih terdapat perbedaan mendasar antara dosen PNS dan dosen PPPK, terutama dalam hal status kepegawaian, jenjang karier, jaminan sosial, dan hak pengembangan diri.

“Dosen PNS memiliki status permanen jangka panjang, jenjang kepangkatan yang jelas, serta hak pensiun yang mapan. Sebaliknya, dosen PPPK tetap berada dalam status kontrak yang terbatas durasinya, belum memiliki kepastian soal hak pensiun, serta rawan tidak diperpanjang masa kontraknya,”ungkapnya.

Diungkapkan Muammar, masalah ini diperparah oleh ketidaksinkronan antara UU ASN Tahun 2023 dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU Guru dan Dosen secara tegas mengatur dosen adalah pendidik profesional dengan status tetap, yang kariernya harus berkembang secara berjenjang berdasarkan kompetensi dan prestasi akademik.

Hal ini bertentangan dengan skema PPPK yang bersifat kontraktual dan tidak menjamin kesinambungan karier. Akibatnya, banyak dosen PPPK tidak dapat naik jabatan fungsional ke Lektor, Lektor Kepala, atau Guru Besar karena status kepegawaiannya dianggap tidak tetap. Meskipun dosen ASN PPPK menjalankan tridharma perguruan tinggi layaknya dosen ASN PNS, dosen ASN PPPK tidak mendapatkan hak, tunjangan, atau pengakuan yang setara, yang berdampak pada menurunnya motivasi akademik.

Di berbagai perguruan tinggi negeri, terutama PTN baru dan PTKIN, dosen ASN PPPK menghadapi stagnasi karier akademik. Banyak dari mereka tetap di jenjang Asisten Ahli meskipun telah memenuhi syarat untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi. Ketidakadilan ini menciptakan demoralisasi, kesenjangan semangat kerja, bahkan konflik horizontal antara dosen ASN PNS dan dosen ASN PPPK. Dosen yang tidak memiliki jalur
pengembangan karier yang jelas juga cenderung tidak optimal dalam menjalankanvfungsi pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

Hal ini tentu berpotensi menurunkan
kualitas pendidikan tinggi nasional secara keseluruhan. Ketidaksetaraan ini juga sudah disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait pada diskusi Publik yang bertema “Penguatan Status dan Karirr Dosen ASN PPPK" yang ditaja Asosiasi Dosen PPPK Indonesia ( ADAPI) pada Jumat (1/8/2025), yang dihadiri langsung narasumber Menpan RB Rini Widyantini, SH, , MPM. dan Aba Subagja, S.Sos, M.Si secara daring, Ketua BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullaoh SH, MH secara daring.

Anggota DPR RI Komisi II Muhammad Khozin, M.AP. Namun diantara pemangku kepentingan masih terdapat perbedaan pendapat tekait menerapan UU ASN pada implementasinya di lapangan. Aspirasi dosen ASN PPPK ini juga mendapat dukungan penuh untuk memperjuangkan karier akademik dari Rektor Prof. Dr. Hepni, S.Ag, MM, saat memberikan sambutan pada diskusi publik yang bertempat di UIN KHAS Jember.

Sementara itu Ketua Umum ADAPI Dr. Moh. Noer Affandi, M.Pd.I mengatakan diskusi publik ini sebagai langkah awal perjuangan dosen ASN PPPK setelah bertransformasi dari dosen tetap non/bukan PNS. Hal yang sama juga disampaikan Muammar Alkadafi, M.Si selaku pemantik diskusi
mengatakan perjuangan ini masih panjang. Berharap para pemangku kebijakan terutama Menpan RB dan BKN memberikan solusi cepat dan terba dan terbaik atas masalah stagnasi karier akademik dosen ASN PPPK.(Rls)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP

Selasa, 04 Agustus 2026 - 15:09:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota Pekanbaru m.

Pendidikan

Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026

Selasa, 04 Agustus 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Pendidikan

Pekanbaru Juara Umum O2SN Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kontingen Kota Pekanbaru, .

Pendidikan

Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:16:25 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----   Anggota DPD RI asal Provinsi Riau, A.

Pendidikan

100 Tiket Early Bird TEDxMAN Two Pekanbaru Youth Ludes Terjual, Tiket Normal Wave Mulai Dibuka

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:55:43 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Antusiasme masyarakat terhadap penyelengga.

Pendidikan

Tinjau MPLS, Wawako Pekanbaru Tegaskan Jangan Sampai Ada Aksi Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Para peserta didik baru di Kota Pekanbaru mengikuti Mas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
04 Agustus 2026
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
04 Agustus 2026
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026
04 Agustus 2026
Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya
04 Agustus 2026
Berjuang 34 Hari Lawan Sakit, Gajah Binaan BBKSDA Riau Jovi Meninggal Dunia
04 Agustus 2026
Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera
04 Agustus 2026
Karhutla di Riau: Sumber Air Menipis, Manggala Agni Harus Pindahkan Pompa Tiap 30 Menit
03 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 2 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 3 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 4 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 5 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar
  • 6 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • 7 Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved