• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Afni Terima Anugerah Baiduri 2025
Dibaca : 14 Kali
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Meroket: Antam dan Pegadaian Kompak Naik
Dibaca : 9 Kali
Paspor Indonesia Masih Kalah Sakti Dibanding Brunei dan Timor Leste
Dibaca : 9 Kali
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
Dibaca : 25 Kali
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
Dibaca : 28 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier

Redaksi

Ahad, 03 Agustus 2025 18:47:13 WIB
Cetak
Ribuan Dosen ASN PPPK Tuntut Kesetaraan Karier
Wakil Ketua Umum Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) Muammar Alkadafi, M.Si.

PEKANBARU , DENTINGNEWS----Sekitar 25.265 dosen Aparatul Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai
Pemerintah dengan PerJanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menuntut kesetaraan karier. Tidak hanya seteara di atas kertas tapi teraktualisasi di masing-masing PTN.Demikian hal ini disampaikan, Wakil Ketua Umum Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) dan juga Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Muammar
Alkadafi, M.Si.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN secara normatif menetapkanbahwa hak ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah setara. Namun, kesetaraan tersebut lebih bersifat legal formal dan belum menyentuh aspek substansial dan implementatif di lapangan, khususnya dalam konteks dosen ASN PPPK di Perguruan Tinggi Negeri,”jelasnya.

Menurut Muammar, hal ini sangat berimplikasi ketidaksinkronan regulasi. Dosen ASN PPPK secara struktural diakui sebagai ASN, tetapi secara fungsional-profesional tidak mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang setara. Hal ini menciptakan benturan antara konsep jabatan akademik yang diatur dalam UU Guru dan Dosen dengan sistem “kontrak kerja terbatas” dalam UU ASN.

Tanpa adanya harmonisasi regulasi dan reformasi kebijakan yang berpihak pada dosen PPPK, kesenjangan struktural ini akan terus melebar dan berisiko menurunkan mutu pendidikan tinggi Indonesia dalam jangka panjang.

Dia menjelaskan, pada praktiknya, masih terdapat perbedaan mendasar antara dosen PNS dan dosen PPPK, terutama dalam hal status kepegawaian, jenjang karier, jaminan sosial, dan hak pengembangan diri.

“Dosen PNS memiliki status permanen jangka panjang, jenjang kepangkatan yang jelas, serta hak pensiun yang mapan. Sebaliknya, dosen PPPK tetap berada dalam status kontrak yang terbatas durasinya, belum memiliki kepastian soal hak pensiun, serta rawan tidak diperpanjang masa kontraknya,”ungkapnya.

Diungkapkan Muammar, masalah ini diperparah oleh ketidaksinkronan antara UU ASN Tahun 2023 dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU Guru dan Dosen secara tegas mengatur dosen adalah pendidik profesional dengan status tetap, yang kariernya harus berkembang secara berjenjang berdasarkan kompetensi dan prestasi akademik.

Hal ini bertentangan dengan skema PPPK yang bersifat kontraktual dan tidak menjamin kesinambungan karier. Akibatnya, banyak dosen PPPK tidak dapat naik jabatan fungsional ke Lektor, Lektor Kepala, atau Guru Besar karena status kepegawaiannya dianggap tidak tetap. Meskipun dosen ASN PPPK menjalankan tridharma perguruan tinggi layaknya dosen ASN PNS, dosen ASN PPPK tidak mendapatkan hak, tunjangan, atau pengakuan yang setara, yang berdampak pada menurunnya motivasi akademik.

Di berbagai perguruan tinggi negeri, terutama PTN baru dan PTKIN, dosen ASN PPPK menghadapi stagnasi karier akademik. Banyak dari mereka tetap di jenjang Asisten Ahli meskipun telah memenuhi syarat untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi. Ketidakadilan ini menciptakan demoralisasi, kesenjangan semangat kerja, bahkan konflik horizontal antara dosen ASN PNS dan dosen ASN PPPK. Dosen yang tidak memiliki jalur
pengembangan karier yang jelas juga cenderung tidak optimal dalam menjalankanvfungsi pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

Hal ini tentu berpotensi menurunkan
kualitas pendidikan tinggi nasional secara keseluruhan. Ketidaksetaraan ini juga sudah disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait pada diskusi Publik yang bertema “Penguatan Status dan Karirr Dosen ASN PPPK" yang ditaja Asosiasi Dosen PPPK Indonesia ( ADAPI) pada Jumat (1/8/2025), yang dihadiri langsung narasumber Menpan RB Rini Widyantini, SH, , MPM. dan Aba Subagja, S.Sos, M.Si secara daring, Ketua BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullaoh SH, MH secara daring.

Anggota DPR RI Komisi II Muhammad Khozin, M.AP. Namun diantara pemangku kepentingan masih terdapat perbedaan pendapat tekait menerapan UU ASN pada implementasinya di lapangan. Aspirasi dosen ASN PPPK ini juga mendapat dukungan penuh untuk memperjuangkan karier akademik dari Rektor Prof. Dr. Hepni, S.Ag, MM, saat memberikan sambutan pada diskusi publik yang bertempat di UIN KHAS Jember.

Sementara itu Ketua Umum ADAPI Dr. Moh. Noer Affandi, M.Pd.I mengatakan diskusi publik ini sebagai langkah awal perjuangan dosen ASN PPPK setelah bertransformasi dari dosen tetap non/bukan PNS. Hal yang sama juga disampaikan Muammar Alkadafi, M.Si selaku pemantik diskusi
mengatakan perjuangan ini masih panjang. Berharap para pemangku kebijakan terutama Menpan RB dan BKN memberikan solusi cepat dan terba dan terbaik atas masalah stagnasi karier akademik dosen ASN PPPK.(Rls)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Wako Terbit SE Larangan Sekolah Tingkat SD dan SMP Study Tour Keluar Kota

Senin, 15 Desember 2025 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemkot) P.

Pendidikan

Pendaftaran Ditutup, 1.709 Mahasiswa terdata Ikut Seleksi Beasiswa Pemko Pekanbaru

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:27:03 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota Pekanbaru .

Pendidikan

Disdik Riau Minta Sekolah Hindari Perjalanan Luar Kota

Selasa, 09 Desember 2025 - 21:04:51 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dinas Pendidikan (Disdik) P.

Pendidikan

SMPN 2 Kandis Ubah Sampah Jadi BBM, Sekolah Adiwiyata Mandiri 2025 Dikunjungi Bupati Afni

Senin, 08 Desember 2025 - 19:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- SMPN 2 Kandis menjadi sorotan .

Pendidikan

Siak Raih Penghargaan Adiwiyata Terbanyak di Provinsi Riau Tahun 2025

Selasa, 25 November 2025 - 13:00:00 WIB

SIAK,DENTINGNEWS----- Kabupaten Siak kembali mencata.

Pendidikan

Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Peran Guru pada Peringatan Hari Guru

Selasa, 25 November 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota Pekanbaru Agung .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Afni Terima Anugerah Baiduri 2025
17 Desember 2025
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Meroket: Antam dan Pegadaian Kompak Naik
17 Desember 2025
Paspor Indonesia Masih Kalah Sakti Dibanding Brunei dan Timor Leste
17 Desember 2025
Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
16 Desember 2025
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
16 Desember 2025
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
16 Desember 2025
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
16 Desember 2025
Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival 2025, Bupati Afni Ingatkan Hidup Sederhana
16 Desember 2025
Cari Pelanggan, PDAM Tirta SIak Turunkan Biaya Sambungan Baru
16 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Banjir dan Longsor
16 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Nomor Pengaduan Damkar, Pastikan Penanganan Cepat
  • 2 Bupati Siak Bahas Penguatan Industri dan Hilirisasi dengan BPI Danantara
  • 3 Pasca Ditegur Oleh Satpol PP Pekanbaru,Sekitar Mesjid Raya An-Nur Bersih Dari Pedagang
  • 4 10 Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
  • 5 Buka Pendaftaran Beasiswa , Pemko Pekanbaru Alokasikan Dana 10 M
  • 6 Harga Emas 24 Karat Hari Ini 14 November 2025: Lebih Murah Antam atau Pegadaian?
  • 7 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved