Gubernur Riau Sidak Tambang Emas Ilegal
TELUK KUANTAN,DENTINGNEWS---- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bersama Kapolda Riau Irjen Pol Heri Heryawan meninjau lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI). Lokasi kawasan tersebut berada tengah kebun sawit di Kabupaten Kuansing, Kamis (21/8/2025).
Di lokasi itu, Abdul Wahid juga didampingi Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby dan Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto.
Wahid sempat menunjukkan serpihan kadar emas. Ia menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di sepanjang Sungai Kuantan.
Dia menegaskan, upaya penertiban PETI harus dibarengi dengan penataan yang tepat. Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar aktivitas tambang tetap berjalan namun sesuai aturan.
“Kami tidak hanya ingin menertibkan atau menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga menata. Di WPR, masyarakat diperbolehkan menambang. Kami tidak ingin mematikan usaha rakyat, tapi justru menata ulang tata kelolanya,” ujar Abdul Wahid.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah akan menggelar rapat untuk menetapkan zona WPR secara resmi. Kemudian, memproses perizinannya dengan baik agar aktivitas tambang bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.
Lebih lanjut, Abdul Wahid menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan untuk menciptakan sistem pertambangan yang berkelanjutan.
“Tambang ini tidak harus ditutup meskipun merusak lingkungan. Yang penting adalah ditata kembali. Kalau tidak ditata, penambangan bisa menjadi bencana. Karena itu, tata kelola harus sesuai aturan lingkungan,” tegasnya.
Gubri juga memperingatkan soal dampak lingkungan dari penggunaan air raksa (merkuri) yang mencemari sungai dan mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai.
“Kami tidak ingin pencemaran air raksa terus meluas dari Kuansing hingga Inhu. Ini bisa merusak habitat dan ekonomi masyarakat. Maka dari itu, kita akan terus menyasar aktivitas tambang liar di sepanjang Sungai Indragiri,” jelasnya.
Dalam upaya penataan ini, pemerintah juga akan menggandeng koperasi lokal seperti Koperasi Merah Putih serta melibatkan BUMN yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.
Gubernur menegaskan bahwa langkah itu sejalan dengan arahan Presiden terkait penertiban tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan.(aya/MCR)
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni Z, menerima audiensi dan kun.
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan .
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan.


.jpg)





