• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
Dibaca : 107 Kali
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
Dibaca : 88 Kali
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
Dibaca : 82 Kali
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
Dibaca : 72 Kali
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
Dibaca : 130 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!

Redaksi

Selasa, 23 September 2025 11:22:02 WIB
Cetak
Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
ilustrasi

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Profesi dosen Aparatul Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ibarat buah simalakama. Solusi atau masalah baru!. Sebab ASN PPPK dinilai tidak tepat untuk dosen.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Dosen PPPK Indonesia (ADAPI), Dr (Cand), Muammar Alkadafi, M. Si, menyarankan peta penyelesaian status ASN PPPK menjadi dua, pertama alih status ke PNS melalui kebijakan khusus. 

Kedua, menetapkan kontrak kerja PPPK sampai batas usia pensiun (BUP). Meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tidak mengatur secara eksplisit alih status PPPK menjadi PNS.

Menurut dosen Adminitrasi Negara ini, opsi alih status PPPK menjadi PNS. Berdasarkan politik dan administratif, Presiden sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam manajemen ASN (UU 20/2023) dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengadaan PNS melalui jalur khusus dari PPPK. 

Hal yang sama terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di mana UU 43/1999 tidak mengamanatkan pengangkatan honorer, namun melalui PP 48/2005, honorer diberi jalur khusus untuk diangkat menjadi CPNS.

“Adapun tahapan yang dilakukan adalah, dorongan politik dan desakan publik ke DPR, melalui organisasi profesi PGRI, dan asosiasi ASN PPPK. Presiden menerbitkan PP jalur khusus PPPK menjadi PNS. BKN dan Kementerian Teknis melakukan verifikasi dan validasi data PPPK. Pemerintah menetapkan formasi khusus. Pengangkatan PPPK menjadi CPNS/PNS sesuai syarat (masa kerja, usia, kinerja, dan kualifikasi),”rincinya

Dijelaskan Muammar, tantangan alih status ini adalah secara hukum tidak boleh alih status otomatis tetapi melalui seleksi khusus.

Secara fiskal, negara menanggung tambahan beban pensiun dan jaminan hari tua. Perlu kajian apakah beban 1,16 juta jumlah ASN PPPK eksisting (BKN per 31 desember 2024) benar-benar berat bagi APBN.


Lebih lanjut, Muammar, menjelaskan penyelesaian opsi kedua, kontrak PPPK sampai Batas Usia Pensiun (BUP). Dasar hukum UU ASN 20/2023 membuka ruang perjanjian kerja PPPK yang dapat disesuaikan dengan karakteristik instansi. 

Melalui Peraturan Pemerintah/Peraturan Menteri PAN-RB, kontrak PPPK bisa dipastikan sampai dengan (BUP) sesuai jenis masing-masing jabatan batas usia 58 tahun, 60 tahun serta 65 tahun.

“Kepastian status menjadi opsi jaminan keberlanjutan kerja hingga pensiun, tanpa perlu perpanjangan kontrak berulang-ulang yang menimbulkan keresahan, kekhawatiran dan menurunkan motivasi dikalangan ASN PPPK diseluruh Indonesia,”tutupnya.(Rls)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Sesuai dengan kalender pendi.

Pendidikan

Disdik Riau Keluarkan SE Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Pendidikan

Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:24:59 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS----PT Pegadaian melalui Kantor Wilayah II Peka.

Pendidikan

Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS ---- Pemerintah Provinsi Riau terus memperluas.

Pendidikan

Tahun Ini, Disdik Pekanbaru Realisasikan Pembangunan RKB di SMP 46 dan TK Negeri

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Peningkatan sarana infrastruktur pendidikan.

Pendidikan

Peminat Jabatan Kepala Sekolah di Riau Tinggi, Disdik Riau Terima 821 Pelamar

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau, .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
03 Februari 2026
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
03 Februari 2026
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
03 Februari 2026
Bupati Siak Surati Menteri Keuangan, Minta Pencairan Rp489,8 Miliar untuk Bayar Utang
03 Februari 2026
Penyeberangan RoRo Bengkalis Segera Terapkan E-Tiketing
03 Februari 2026
Nama Plt Gubri Dicatut,Waspada Penipuan!
03 Februari 2026
Mantan Gubernur Riau Orasi di Depan THM, Minta New Paragon Ditutup
02 Februari 2026
Neraca Perdagangan Riau 2025 Surplus Besar, Ekspor Melonjak dan Impor Menurun
02 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 2 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 3 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari
  • 4 Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
  • 5 Perkenalkan Sejarah Pekanbaru, Wako Agung Lepas Peserta Senapelan Heritage Fun Walk
  • 6 Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing
  • 7 Bupati Afni Tegaskan Pelayanan Honorer Non Database Harus Bebas Pungli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved