• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
Dibaca : 36 Kali
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
Dibaca : 51 Kali
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
Dibaca : 46 Kali
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
Dibaca : 31 Kali
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
Dibaca : 72 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Bupati Afni Wajib 'Bercuit', Uang Siak di Pusat Ternyata Tembus Setengah Triliun

Redaksi

Ahad, 11 Januari 2026 13:30:00 WIB
Cetak
Bupati Afni Wajib 'Bercuit', Uang Siak di Pusat Ternyata Tembus Setengah Triliun
Bupati Siak, Afni Z

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 120/2025 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar Dana Bagi Hasil 2025, yang ditandatangani oleh Menkeu Purbaya, hak masyarakat Riau di pusat ternyata bernilai triliunan rupiah. Pembayarannya dilakukan dengan sistem transfer yang kadang tertunda hingga lewat tahun.

Pengamat kebijakan publik, Zulkarnain Kadir, menilai saat ini Bupati Siak, Dr Afni, termasuk Kepala Daerah di Riau yang berani bersuara lantang menyikapi besarnya dana milik daerah yang masih tertahan di pemerintah pusat. Ini menurutnya memang perlu disuarakan, karena banyak daerah di Riau defisit dan mengalami beban utang yang tidak sedikit.

Dari PMK 120/2025, akumulasi tunda bayar dan kurang bayar dari pemerintah pusat sejak 2023 hingga 2024 sudah menembus angka lebih dari setengah triliun rupiah atau mencapai Rp511,5 miliar. Adapun kelebihan bayar sebesar Rp21 miliar.

“Ini bukan angka kecil. Setengah triliun lebih uang rakyat Siak masih ‘parkir’ di pusat. Maka Bupati Siak wajib terus bercuit, bersuara, dan memperjuangkannya secara terbuka,” ujar lelaki yang biasa disapa Zul Kadir itu, Minggu (11/1/2026).

Kabupaten Siak saat ini masih dibayangi utang dari masa kepemimpinan sebelumnya. Tahun 2024, sisa utang Siak mencapai Rp120 miliar, dari sebelumnya Rp324 miliar dan sudah dicicil Rp200-an miliar. Sedangkan utang tahun 2025 sekitar Rp250 miliar. Sehingga total utang yang harus ditanggung hingga 2026 mencapai Rp370 miliar.

Menurut Zul Kadir, kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. Ketika dana ratusan miliar tertahan, daerah yang terbebani utang harus menyesuaikan program pembangunan, menunda proyek, bahkan berpotensi mengganggu pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, bahkan terganggunya TPP serta tanggungjawab bayar lainnya.

“Di tengah kondisi keuangan daerah yang berat, wajar Bupati Siak tidak bisa diam. Harus ada tekanan politik dan administratif ke pusat agar hak daerah segera ditunaikan. Langkah Bupati Siak berani bersuara alias bercuit justru harus didukung karena berkaitan dengan hak rakyatnya,” tegas Zul.

Secara regional, total tunda bayar dan kurang bayar pemerintah pusat untuk kabupaten/kota se-Riau sejak 2023 hingga 2024 mencapai angka triliunan rupiah. Rinciannya antara lain:

Bengkalis Rp 1,41 T
Rohil Rp 539,2 M
Siak Rp 511,5 M
Kampar Rp 410 M
Pelelawan Rp 222,7 M
Rohul Rp 197,7 M
Inhil Rp 184 M
Pekanbaru Rp 178,6
Dumai Rp 143,2 M
Inhu Rp 139 M
Meranti Rp 137,2 M
Kuansing Rp 125 M

Dengan APBD yang terbatas, tertahannya dana setengah triliun rupiah sangat terasa dampaknya bagi pembangunan.

“Kalau uang ini cair tepat waktu, banyak persoalan dasar bisa diselesaikan, infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, sampai kewajiban pembayaran proyek. Jadi wajar kalau publik menunggu langkah tegas para Kepala Daerah memperjuangkan hak rakyatnya,” kata Zul.

Ia menambahkan, sikap vokal kepala daerah justru penting sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat. Bersuara bukan berarti melawan pusat, melainkan memperjuangkan hak konstitusional daerah.

“Ini soal keberanian politik dan keberpihakan pada rakyat. Uang itu milik masyarakat di daerah bukan milik pusat. Maka wajib diperjuangkan dengan segala cara,” tutupnya.(Rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:36:59 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Provinsi Riau kembali men.

Daerah

Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Wali Kota (Wako) Pekanbaru.

Daerah

Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Bupati Siak, Afni Z, menerima audiensi dan kun.

Daerah

Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan .

Daerah

Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00:00 WIB

BENGKALIS,DENTINGNEWS----- Ketegasan aparat penegak .

Daerah

PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gempur Karhutla, 6 Helikopter Sudah Stanby di Riau
20 Juni 2026
Wujudkan Misi Ekologi, Pemkab Siak Gandeng Pemerintah Swiss, UNDP dan Mitra Pembangunan
20 Juni 2026
Pemkab Siak Gandeng Ngo Perkuat Kapasitas Hukum Penghulu Kampung Hadapi Konflik Agraria Dan Lingkungan Hidup
20 Juni 2026
SPMB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Resmi Ditutup, Tercatat 79.350 Pendaftar
19 Juni 2026
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja
19 Juni 2026
Wako Agung Dampingi Andre Rosiade Tinjau SPPG di Pekanbaru
19 Juni 2026
SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru Segera Dimulai
19 Juni 2026
Pelaku Karhutla di Bengkalis Diamankan Polisi
19 Juni 2026
Siak Pertahankan WTP 15 Kali Berturut-turut, Bupati Afni: Jangan Berpuas Diri
18 Juni 2026
Walikota Apresiasi Kinerja 30 LPS Terbaik di Kota Pekanbaru
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juni 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
  • 2 Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Stabil
  • 3 Jemaah Haji Siak Kloter BTH 12 Tiba di Arafah, Siap Jalani Puncak Ibadah Haji
  • 4 Plt Gubri SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
  • 5 Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • 6 Simak Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 Mei 2026
  • 7 Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2026 Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved