• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 89 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 115 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 112 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 199 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 94 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Bupati Afni Wajib 'Bercuit', Uang Siak di Pusat Ternyata Tembus Setengah Triliun

Redaksi

Ahad, 11 Januari 2026 13:30:00 WIB
Cetak
Bupati Afni Wajib 'Bercuit', Uang Siak di Pusat Ternyata Tembus Setengah Triliun
Bupati Siak, Afni Z

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 120/2025 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar Dana Bagi Hasil 2025, yang ditandatangani oleh Menkeu Purbaya, hak masyarakat Riau di pusat ternyata bernilai triliunan rupiah. Pembayarannya dilakukan dengan sistem transfer yang kadang tertunda hingga lewat tahun.

Pengamat kebijakan publik, Zulkarnain Kadir, menilai saat ini Bupati Siak, Dr Afni, termasuk Kepala Daerah di Riau yang berani bersuara lantang menyikapi besarnya dana milik daerah yang masih tertahan di pemerintah pusat. Ini menurutnya memang perlu disuarakan, karena banyak daerah di Riau defisit dan mengalami beban utang yang tidak sedikit.

Dari PMK 120/2025, akumulasi tunda bayar dan kurang bayar dari pemerintah pusat sejak 2023 hingga 2024 sudah menembus angka lebih dari setengah triliun rupiah atau mencapai Rp511,5 miliar. Adapun kelebihan bayar sebesar Rp21 miliar.

“Ini bukan angka kecil. Setengah triliun lebih uang rakyat Siak masih ‘parkir’ di pusat. Maka Bupati Siak wajib terus bercuit, bersuara, dan memperjuangkannya secara terbuka,” ujar lelaki yang biasa disapa Zul Kadir itu, Minggu (11/1/2026).

Kabupaten Siak saat ini masih dibayangi utang dari masa kepemimpinan sebelumnya. Tahun 2024, sisa utang Siak mencapai Rp120 miliar, dari sebelumnya Rp324 miliar dan sudah dicicil Rp200-an miliar. Sedangkan utang tahun 2025 sekitar Rp250 miliar. Sehingga total utang yang harus ditanggung hingga 2026 mencapai Rp370 miliar.

Menurut Zul Kadir, kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. Ketika dana ratusan miliar tertahan, daerah yang terbebani utang harus menyesuaikan program pembangunan, menunda proyek, bahkan berpotensi mengganggu pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, bahkan terganggunya TPP serta tanggungjawab bayar lainnya.

“Di tengah kondisi keuangan daerah yang berat, wajar Bupati Siak tidak bisa diam. Harus ada tekanan politik dan administratif ke pusat agar hak daerah segera ditunaikan. Langkah Bupati Siak berani bersuara alias bercuit justru harus didukung karena berkaitan dengan hak rakyatnya,” tegas Zul.

Secara regional, total tunda bayar dan kurang bayar pemerintah pusat untuk kabupaten/kota se-Riau sejak 2023 hingga 2024 mencapai angka triliunan rupiah. Rinciannya antara lain:

Bengkalis Rp 1,41 T
Rohil Rp 539,2 M
Siak Rp 511,5 M
Kampar Rp 410 M
Pelelawan Rp 222,7 M
Rohul Rp 197,7 M
Inhil Rp 184 M
Pekanbaru Rp 178,6
Dumai Rp 143,2 M
Inhu Rp 139 M
Meranti Rp 137,2 M
Kuansing Rp 125 M

Dengan APBD yang terbatas, tertahannya dana setengah triliun rupiah sangat terasa dampaknya bagi pembangunan.

“Kalau uang ini cair tepat waktu, banyak persoalan dasar bisa diselesaikan, infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, sampai kewajiban pembayaran proyek. Jadi wajar kalau publik menunggu langkah tegas para Kepala Daerah memperjuangkan hak rakyatnya,” kata Zul.

Ia menambahkan, sikap vokal kepala daerah justru penting sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat. Bersuara bukan berarti melawan pusat, melainkan memperjuangkan hak konstitusional daerah.

“Ini soal keberanian politik dan keberpihakan pada rakyat. Uang itu milik masyarakat di daerah bukan milik pusat. Maka wajib diperjuangkan dengan segala cara,” tutupnya.(Rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen

Senin, 14 September 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU DENTINGNEWS----  Kota Pekanbaru mencatat capaian posit.

Daerah

Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak

Selasa, 15 September 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Banyak yang bertanya, mengapa asap masih cukup .

Daerah

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan

Rabu, 16 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK , DENTINGNEWS----- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mah.

Daerah

Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 17:30:00 WIB

SIAK, DENTINGNEWS----- Sekda Siak sekaligus Ketua PGRI Kab. Siak Maha.

Daerah

LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik

Selasa, 15 September 2026 - 17:55:18 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) DT Pe.

Daerah

Program PPM BSP Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:15:16 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimul.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved