• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
Dibaca : 46 Kali
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Dibaca : 49 Kali
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Dibaca : 48 Kali
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Dibaca : 24 Kali
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Dibaca : 27 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Bupati Afni Wajib 'Bercuit', Uang Siak di Pusat Ternyata Tembus Setengah Triliun

Redaksi

Ahad, 11 Januari 2026 13:30:00 WIB
Cetak
Bupati Afni Wajib 'Bercuit', Uang Siak di Pusat Ternyata Tembus Setengah Triliun
Bupati Siak, Afni Z

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 120/2025 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar Dana Bagi Hasil 2025, yang ditandatangani oleh Menkeu Purbaya, hak masyarakat Riau di pusat ternyata bernilai triliunan rupiah. Pembayarannya dilakukan dengan sistem transfer yang kadang tertunda hingga lewat tahun.

Pengamat kebijakan publik, Zulkarnain Kadir, menilai saat ini Bupati Siak, Dr Afni, termasuk Kepala Daerah di Riau yang berani bersuara lantang menyikapi besarnya dana milik daerah yang masih tertahan di pemerintah pusat. Ini menurutnya memang perlu disuarakan, karena banyak daerah di Riau defisit dan mengalami beban utang yang tidak sedikit.

Dari PMK 120/2025, akumulasi tunda bayar dan kurang bayar dari pemerintah pusat sejak 2023 hingga 2024 sudah menembus angka lebih dari setengah triliun rupiah atau mencapai Rp511,5 miliar. Adapun kelebihan bayar sebesar Rp21 miliar.

“Ini bukan angka kecil. Setengah triliun lebih uang rakyat Siak masih ‘parkir’ di pusat. Maka Bupati Siak wajib terus bercuit, bersuara, dan memperjuangkannya secara terbuka,” ujar lelaki yang biasa disapa Zul Kadir itu, Minggu (11/1/2026).

Kabupaten Siak saat ini masih dibayangi utang dari masa kepemimpinan sebelumnya. Tahun 2024, sisa utang Siak mencapai Rp120 miliar, dari sebelumnya Rp324 miliar dan sudah dicicil Rp200-an miliar. Sedangkan utang tahun 2025 sekitar Rp250 miliar. Sehingga total utang yang harus ditanggung hingga 2026 mencapai Rp370 miliar.

Menurut Zul Kadir, kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. Ketika dana ratusan miliar tertahan, daerah yang terbebani utang harus menyesuaikan program pembangunan, menunda proyek, bahkan berpotensi mengganggu pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, bahkan terganggunya TPP serta tanggungjawab bayar lainnya.

“Di tengah kondisi keuangan daerah yang berat, wajar Bupati Siak tidak bisa diam. Harus ada tekanan politik dan administratif ke pusat agar hak daerah segera ditunaikan. Langkah Bupati Siak berani bersuara alias bercuit justru harus didukung karena berkaitan dengan hak rakyatnya,” tegas Zul.

Secara regional, total tunda bayar dan kurang bayar pemerintah pusat untuk kabupaten/kota se-Riau sejak 2023 hingga 2024 mencapai angka triliunan rupiah. Rinciannya antara lain:

Bengkalis Rp 1,41 T
Rohil Rp 539,2 M
Siak Rp 511,5 M
Kampar Rp 410 M
Pelelawan Rp 222,7 M
Rohul Rp 197,7 M
Inhil Rp 184 M
Pekanbaru Rp 178,6
Dumai Rp 143,2 M
Inhu Rp 139 M
Meranti Rp 137,2 M
Kuansing Rp 125 M

Dengan APBD yang terbatas, tertahannya dana setengah triliun rupiah sangat terasa dampaknya bagi pembangunan.

“Kalau uang ini cair tepat waktu, banyak persoalan dasar bisa diselesaikan, infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, sampai kewajiban pembayaran proyek. Jadi wajar kalau publik menunggu langkah tegas para Kepala Daerah memperjuangkan hak rakyatnya,” kata Zul.

Ia menambahkan, sikap vokal kepala daerah justru penting sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat. Bersuara bukan berarti melawan pusat, melainkan memperjuangkan hak konstitusional daerah.

“Ini soal keberanian politik dan keberpihakan pada rakyat. Uang itu milik masyarakat di daerah bukan milik pusat. Maka wajib diperjuangkan dengan segala cara,” tutupnya.(Rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

Ahad, 02 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:32:04 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:27:06 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya percepatan penanggul.

Daerah

Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:20:51 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kepala Dinas Pemadam Kebak.

Daerah

Semarak HUT ke-35 Kampung Empang Baru, Expo UMKM dan Culture Fest 2026 Dorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS-----  Semangat kebersamaan dan pelestarian buda.

Daerah

Diskominfo Siak Kembangkan Aplikasi MBG, Perkuat Pengawasan Kualitas Makanan bagi Penerima Manfaat

Senin, 03 Agustus 2026 - 19:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Komunik.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
04 Agustus 2026
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
04 Agustus 2026
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026
04 Agustus 2026
Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya
04 Agustus 2026
Berjuang 34 Hari Lawan Sakit, Gajah Binaan BBKSDA Riau Jovi Meninggal Dunia
04 Agustus 2026
Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera
04 Agustus 2026
Karhutla di Riau: Sumber Air Menipis, Manggala Agni Harus Pindahkan Pompa Tiap 30 Menit
03 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 2 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 3 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 4 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 5 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar
  • 6 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • 7 Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved