• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter
Dibaca : 27 Kali
Plt Gubri Lepas Rombongan Kloter 4 Embarkasi Batam JCH Asal Riau
Dibaca : 24 Kali
Riau Siap Bangun Benteng Lawan Narkoba
Dibaca : 29 Kali
Wali Kota Pekanbaru Realisasikan Program Reward Bagi Warga yang Aktif Lapor Masalah Sampah
Dibaca : 19 Kali
Wawako Pekanbaru Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla Bersama Menteri LHK
Dibaca : 23 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta Diamankan Polisi

Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 12:00:00 WIB
Cetak
29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta Diamankan Polisi
Sebanyak 29 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diselamatkan sebelum mereka diberangkatkan melalui jalur "tikus" di wilayah perbatasan Riau.

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Polres Dumai kembali berhasil memutus rantai sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar masyarakat rentan. Sebanyak 29 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diselamatkan sebelum mereka diberangkatkan melalui jalur "tikus" di wilayah perbatasan Riau. 

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa jalur darat di Dumai masih menjadi titik rawan yang dipantau ketat oleh pihak kepolisian demi mencegah eksploitasi warga negara di luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, mengatakan pengungkapan ini memiliki pola yang identik dengan kasus-kasus sebelumnya. 

"Meskipun pelakunya berbeda, modus operandi yang digunakan tetap sama, yaitu merekrut, menampung, dan menjanjikan keberangkatan non-prosedural," ujar Kombes Hasyim Jumat (24/4/2026).

Hasyim menegaskan praktik ini sangat berbahaya karena para korban tidak akan memiliki perlindungan hukum yang sah begitu sampai di negara tujuan.

Aksi sigap kepolisian ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan kendaraan pengangkut PMI ilegal pada Jumat (24/4/2026) dini hari. Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan patroli intensif dan penyekatan di titik-titik rawan. 

Kewaspadaan petugas akhirnya membuahkan hasil saat sebuah kendaraan mencurigakan melintas di jalur utama menuju wilayah pesisir.

"Tepat pukul 03.00 WIB, petugas menghentikan satu unit mobil di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. Di dalam kendaraan yang sempit tersebut, polisi menemukan sembilan orang calon PMI ilegal yang tengah dibawa oleh seorang sopir," ucap Hasyim.

Dari interogasi singkat di lapangan, sang sopir mengaku bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pengantar menuju sebuah lokasi penampungan rahasia di kawasan Batu Teritip.

Tak membuang waktu, tim kepolisian langsung melakukan pengembangan dan menggerebek lokasi penampungan yang dimaksud. Di sana, petugas menemukan pemandangan yang memprihatinkan, di mana belasan calon PMI lainnya tengah menunggu kepastian keberangkatan. 

"Total 29 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, bersama dengan tiga orang terduga otak pelaku yang berperan sebagai pengatur dan penyedia tempat penampungan," jelas Hasyim.

Fakta pilu terungkap bahwa mayoritas korban merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang rela merantau jauh demi mencari nafkah. 

"Untuk mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan tersebut, para korban harus menyetorkan uang dalam jumlah besar, berkisar antara Rp12 juta hingga Rp16 juta per orang," kata Hasyim.

Nilai yang fantastis tersebut justru hanya menjadi tiket menuju ketidakpastian hukum dan risiko keamanan yang tinggi.

Selain mengamankan para korban dan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial berupa unit kendaraan dan telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi antarjaringan. 

Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sungai Sembilan. Mereka terancam jeratan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan sanksi pidana yang berat.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji manis agen tenaga kerja yang menggunakan jalur tidak resmi. 

"Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku TPPO bahwa polisi tidak akan memberikan ruang bagi praktik perdagangan manusia di wilayah Riau. Perlindungan terhadap warga negara tetap menjadi prioritas utama di tengah maraknya modus penipuan kerja luar negeri," tegasnya.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tujuh Pesan Penting bagi Jemaah Haji Riau

Jumat, 24 April 2026 - 23:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Kepala Kantor Wilayah Kem.

Daerah

Riau Siap Bangun Benteng Lawan Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Provinsi Riau m.

Daerah

453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter

Ahad, 26 April 2026 - 07:40:48 WIB

KAMPAR,DENTINGNEWS----- Sebanyak 453 jamaah calon ha.

Daerah

Plt Gubri Lepas Rombongan Kloter 4 Embarkasi Batam JCH Asal Riau

Ahad, 26 April 2026 - 07:39:06 WIB

BATAM,DENTINGNEWS----- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernu.

Daerah

Pemko Pekanbaru Ajak Warga Dukung MBG dan Perkuat Penanganan Stunting

Jumat, 24 April 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

PAD Pekanbaru Naik Signifikan

Jumat, 24 April 2026 - 18:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter
26 April 2026
Plt Gubri Lepas Rombongan Kloter 4 Embarkasi Batam JCH Asal Riau
26 April 2026
Riau Siap Bangun Benteng Lawan Narkoba
25 April 2026
Wali Kota Pekanbaru Realisasikan Program Reward Bagi Warga yang Aktif Lapor Masalah Sampah
25 April 2026
Wawako Pekanbaru Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla Bersama Menteri LHK
25 April 2026
29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta Diamankan Polisi
25 April 2026
Tujuh Pesan Penting bagi Jemaah Haji Riau
24 April 2026
Pemko Pekanbaru Ajak Warga Dukung MBG dan Perkuat Penanganan Stunting
24 April 2026
PAD Pekanbaru Naik Signifikan
24 April 2026
100 Masjid di Pekanbaru Menerima Bantuan APAR dari Konsulat Malaysia
24 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 2 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 3 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 4 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 5 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan
  • 6 Semangat Karyawan BSP Berzakat Tinggi, Terkumpul Rp 317 Juta Lebih
  • 7 Bupati Siak Temui Korban Kebakaran di Tualang, Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved