• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
Dibaca : 35 Kali
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Dibaca : 38 Kali
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Dibaca : 36 Kali
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Dibaca : 21 Kali
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Dibaca : 22 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta Diamankan Polisi

Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 12:00:00 WIB
Cetak
29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta Diamankan Polisi
Sebanyak 29 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diselamatkan sebelum mereka diberangkatkan melalui jalur "tikus" di wilayah perbatasan Riau.

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Polres Dumai kembali berhasil memutus rantai sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar masyarakat rentan. Sebanyak 29 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diselamatkan sebelum mereka diberangkatkan melalui jalur "tikus" di wilayah perbatasan Riau. 

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa jalur darat di Dumai masih menjadi titik rawan yang dipantau ketat oleh pihak kepolisian demi mencegah eksploitasi warga negara di luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, mengatakan pengungkapan ini memiliki pola yang identik dengan kasus-kasus sebelumnya. 

"Meskipun pelakunya berbeda, modus operandi yang digunakan tetap sama, yaitu merekrut, menampung, dan menjanjikan keberangkatan non-prosedural," ujar Kombes Hasyim Jumat (24/4/2026).

Hasyim menegaskan praktik ini sangat berbahaya karena para korban tidak akan memiliki perlindungan hukum yang sah begitu sampai di negara tujuan.

Aksi sigap kepolisian ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan kendaraan pengangkut PMI ilegal pada Jumat (24/4/2026) dini hari. Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan patroli intensif dan penyekatan di titik-titik rawan. 

Kewaspadaan petugas akhirnya membuahkan hasil saat sebuah kendaraan mencurigakan melintas di jalur utama menuju wilayah pesisir.

"Tepat pukul 03.00 WIB, petugas menghentikan satu unit mobil di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. Di dalam kendaraan yang sempit tersebut, polisi menemukan sembilan orang calon PMI ilegal yang tengah dibawa oleh seorang sopir," ucap Hasyim.

Dari interogasi singkat di lapangan, sang sopir mengaku bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pengantar menuju sebuah lokasi penampungan rahasia di kawasan Batu Teritip.

Tak membuang waktu, tim kepolisian langsung melakukan pengembangan dan menggerebek lokasi penampungan yang dimaksud. Di sana, petugas menemukan pemandangan yang memprihatinkan, di mana belasan calon PMI lainnya tengah menunggu kepastian keberangkatan. 

"Total 29 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, bersama dengan tiga orang terduga otak pelaku yang berperan sebagai pengatur dan penyedia tempat penampungan," jelas Hasyim.

Fakta pilu terungkap bahwa mayoritas korban merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang rela merantau jauh demi mencari nafkah. 

"Untuk mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan tersebut, para korban harus menyetorkan uang dalam jumlah besar, berkisar antara Rp12 juta hingga Rp16 juta per orang," kata Hasyim.

Nilai yang fantastis tersebut justru hanya menjadi tiket menuju ketidakpastian hukum dan risiko keamanan yang tinggi.

Selain mengamankan para korban dan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial berupa unit kendaraan dan telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi antarjaringan. 

Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sungai Sembilan. Mereka terancam jeratan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan sanksi pidana yang berat.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji manis agen tenaga kerja yang menggunakan jalur tidak resmi. 

"Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku TPPO bahwa polisi tidak akan memberikan ruang bagi praktik perdagangan manusia di wilayah Riau. Perlindungan terhadap warga negara tetap menjadi prioritas utama di tengah maraknya modus penipuan kerja luar negeri," tegasnya.(aya/MCR)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

Ahad, 02 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.

Daerah

Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:32:04 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.

Daerah

Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:27:06 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya percepatan penanggul.

Daerah

Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:20:51 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kepala Dinas Pemadam Kebak.

Daerah

Semarak HUT ke-35 Kampung Empang Baru, Expo UMKM dan Culture Fest 2026 Dorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS-----  Semangat kebersamaan dan pelestarian buda.

Daerah

Diskominfo Siak Kembangkan Aplikasi MBG, Perkuat Pengawasan Kualitas Makanan bagi Penerima Manfaat

Senin, 03 Agustus 2026 - 19:00:00 WIB

SIAK DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Komunik.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
04 Agustus 2026
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
04 Agustus 2026
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026
04 Agustus 2026
Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya
04 Agustus 2026
Berjuang 34 Hari Lawan Sakit, Gajah Binaan BBKSDA Riau Jovi Meninggal Dunia
04 Agustus 2026
Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera
04 Agustus 2026
Karhutla di Riau: Sumber Air Menipis, Manggala Agni Harus Pindahkan Pompa Tiap 30 Menit
03 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 2 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 3 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 4 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 5 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar
  • 6 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • 7 Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved