• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Dibaca : 35 Kali
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
Dibaca : 24 Kali
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
Dibaca : 28 Kali
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
Dibaca : 22 Kali
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
Dibaca : 60 Kali

  • Home
  • Nasional

Polisi Tangkap Ibu-Ibu Kelompok Peredaran Sabu Jaringan Internasional

Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022 16:46:15 WIB
Cetak
Polisi Tangkap Ibu-Ibu Kelompok Peredaran Sabu Jaringan Internasional
ilustrasi

JAKARTA, DENTINGNEWS--Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga ibu-ibu terkait kasus peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Jakarta dengan barang bukti sabu 9,5 kilogram.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan ketiga tersangka ini yakni berinisial YA (52), II (45) dan NH (46)

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak sembilan paket besar narkoba jenis sabu dengan total 9,544 gram.

"Dari hasil pengungkapan tersebut sebanyak tiga orang pelaku berikut sembilan kilogram lebih narkotika jenis sabu berhasil diamankan," kata Pasma kepada wartawan, Kamis (14/7).

Baca Juga :
  • 400 Mahasiswa di Aceh Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa
  • Roy Suryo: Polisi Bilang Yaqut Tak Menista Agama soal Azan dan Anjing
  • Bawa Sabu 1,6 Kg, 2 Mahasiswa Ditangkap di Bandara Pekanbaru

Pasma mengungkapkan ketiga ibu-ibu itu ditangkap di sebuah hotel di daerah Kebon Kacang, Tanah Abang Jakarta Pusat pada Rabu (6/7) lalu.

Dalam aksinya, para ibu-ibu ini berperan sebagai kurir untuk mengantarkan barang haram tersebut dari Malaysia ke Jakarta lewat Pekanbaru.

Sabu tersebut dibawa oleh ibu-ibu dalam sebuah koper dan melakukan perjalanan darat ke Jakarta menggunakan bus.

"Dari Hasil pengiriman sembilan paket besar sabu tersebut para tersangka dijanjikan upah sebesar Rp20 juta per kilo. Nantinya dibagi bertiga dan upah tersebut dipergunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan melunasi hutang-hutangnya," tutur Pasma.

Pasma menyebut ketiga tersangka ini sudah tiga kali membawa paket sabu itu dalam kurun waktu 10 bulan terakhir. Paket yang mereka bawa beratnya bervariasi yakni empat kilogram, 15 kilogram dan yang terakhir sembilan kilogram.

Dari hasil penyelidikan, kata Pasma, terungkap sabu itu merupakan milik dari seseorang berinisial SN. Barang itu kemudian diberikan kepada para ibu-ibu melalui orang suruhannya yakni AK.

"SN dan AK masih DPO dan dalam pengejaran," ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga ibu-ibu ini dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.(cnnindonesia)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Ahad, 18 Oktober 2026 - 13:34:39 WIB

BANDUNG,DENTINGNEWS---.

Nasional

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

Ahad, 27 September 2026 - 18:25:36 WIB

BANDUNG,DENTINGNEWS-----Indonesia Financial Group (I.

Nasional

Refleksi Kemerdekaan RI, Perempuan Paramadina Soroti Kesetaraan Peran di Ruang Publik

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:22:16 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Ind.

Nasional

Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:30:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:20:39 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh

Ahad, 21 Juni 2026 - 19:58:22 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di 2027
03 November 2026
Pastikan Meteran SPBU Akurat, Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Awasi Pelayanan 3 SPBU
03 November 2026
PSPS Masih Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A
03 November 2026
Rakernas IMI 2026 Digelar di Pekanbaru, Ketua Umum Moreno Soeprapto Dipastikan Hadir
02 November 2026
Penataan Jaringan Kabel FO Kembali Dilakukan Pemko Pekanbaru, Kali Ini Fokus di Jalan Paus
02 November 2026
Inflasi Riau Oktober 2026 Tembus 3,09 Persen
02 November 2026
BBKSDA Konfirmasi Temuan Jejak Harimau di Kampar
02 November 2026
Pemprov Riau Alokasikan Rp2,1 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Sontang Duri
02 November 2026
Pemko Pekanbaru Usulkan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah untuk Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
02 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiap Hari, Dinkes Pekanbaru Perbarui Data Pasien ISPA dan Kualitas Udara
  • 2 17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
  • 3 Sidak 7 Arena Biliar, Satpol PP Pekanbaru Temukan Berbagai Pelanggaran
  • 4 Di Panggung Baznas Award 2026, Bupati Afni Minta Pemerintah Kaji Ulang Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes
  • 5 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PT BSP Gandeng Kejari Siak
  • 6 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
  • 7 Pemko Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved