• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 463 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 94 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 63 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Nasional

400 Mahasiswa di Aceh Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa

Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022 17:30:21 WIB
Cetak
400 Mahasiswa di Aceh Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa
ilustrasi

ACEH, DENTINGNEWS.COM-Sekitar 400 mahasiswa penerima beasiswa pendidikan di Aceh berpotensi ditetapkan jadi tersangka karena menerima bantuan tanpa memenuhi syarat.

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Aceh dan sudah dua kali disupervisi oleh Bareskrim Polri dan KPK.

Berdasarkan hasil pertemuan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, dengan Direktur Korsup KPK dan tim, disepakati bahwa para mahasiswa yang menerima dana beasiswa, di mana sebenarnya mereka tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa.

Baca Juga :
  • Roy Suryo: Polisi Bilang Yaqut Tak Menista Agama soal Azan dan Anjing
  • Bawa Sabu 1,6 Kg, 2 Mahasiswa Ditangkap di Bandara Pekanbaru
  • Polisi Tangkap Ibu-Ibu Kelompok Peredaran Sabu Jaringan Internasional

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, para penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat itu juga bersedia dipotong oleh para Korlap.

"Penyidik menemukan ada lebih dari 400 orang mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka karena menerima beasiswa tidak memenuhi syarat dan diketahui memberikan kickback kepada koordinator," ujar Winardy, Kamis (17/2).

Pihaknya juga sudah memiliki daftar nama dan identitas ke-400 lebih penerima beasiswa tersebut.

"Karena pada dasarnya mereka tau kalau syaratnya tidak terpenuhi, tapi tetap memaksakan diri dengan cara memberikan sejumlah potongan agar bisa memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa," ujarnya.

Winardy menjelaskan, jumlah calon tersangka ini juga merupakan satu kendala dalam merampungkan kasus ini, di mana para penerima rata-rata mahasiswa.

Oleh karena itu, Polda Aceh masih memberikan kesempatan, khususnya kepada penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk mengembalikan uang tersebut ke kas daerah, untuk menghindari banyaknya calon tersangka dan bisa fokus ke delik utama.

Penetapan tersangka masih dalam proses pengkajian termasuk calon tersangka yang sudah diteliti secara prosedur. Sebab, kata Winardy, mereka salah tetapi tidak menerima kickback uang negara dari pemotongan beasiswa tersebut.

Namun, Polda Aceh tetap memproses kasus tersebut serta akan menetapkan tersangka dengan alat bukti yang cukup dalam waktu dekat.

"Kita akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat bila alat bukti sudah cukup," ucapnya.

Diketahui kasus itu bermula saat Pemerintah Aceh pada 2017 lalu mengalokasikan anggaran Rp21,7 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3.

Anggaran beasiswa itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh. Dalam kasus ini, hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan bahwa beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 anggota DPR Aceh.

Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri. Beasiswa tersebut akhirnya disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih.

Kemudian dalam perjalannya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh menemukan kejanggalan dalam penyaluran dana bantuan pendidikan tersebut. Dari hasil audit BPKP kerugian negara yang ditimbulkan senilai Rp10 miliar. (CNNIndonesia)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

2 Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Kemlu Buka Dialog dengan Iran Minta Jaminan Keselamatan

Jumat, 06 Maret 2026 - 15:00:26 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Kementerian Luar Negeri (Keml.

Nasional

Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:49:55 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Lula Lahfah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---.

Nasional

Jokowi : Saya Akan Bekerja Mati-matian untuk PSI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:51:51 WIB

MAKASSAR,DENTINGNEWS.

Nasional

DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:06:09 WIB

JAMBI, DENTINGNEWS--- Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan st.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved