Covid-19 dan Gula Berlebih, Awas Risiko Azoospermia pada Pria
Badai Dahsyat Bikin Patung Liberty Roboh!
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
11 Daerah di Riau yang Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat
Alasan Kemendag Tak Akan Larang TikTok Shop
JAKARTA,DENTINGNEWS--Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan TikTok Shop tidak akan dilarang di Indonesia.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan social commerce termasuk TikTok Shop nanti akan diatur dalam Permendag Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Bukan dilarang. Kalau di Permendag 50 yang revisi akan ada pengaturan yang jelas mengenai e-commerce. Jadi social commerce akan ada pemisahan yang lebih jelas," kata Isy di kantor Kemendag, Jumat (22/9).
Isy menjelaskan TikTok baru mendapatkan izin penyelenggara sistem elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KPPA) dari Kemendeg.
Namun, TikTok belum mendapat izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dari Kemendag.
Isy mengatakan social commerce yang ingin beroperasi di Indonesia harus mendapatkan izin PMSE yang akan diatur dalam revisi Permendag 50 Tahun 2020.
"Kalau yang mau main di dalam negeri ada ketentuannya yang diatur dalam perubahan Permendang 50 Tahun 2020," katanya.
Menurut Isy, Permendag 50 Tahun 2020 akan mengatur sejumlah hal lain. Pertama, definisi yang jelas antara e-commerce dan social commerce. Kedua, melarang penjualan barang impor di bawah harga US$100 atau setara Rp1,5 juta (asumsi kurs Rp15.008 per dolar AS) dijual di marketplace.
Ketiga, positive list yang berisi barang diperbolehkan untuk diimpor. Keempat, larangan marketplace bertindak sebagai produsen.
"Kemudian barang-barang yang dijual di marketplace harus memenuhi standar contohnya SNI" katanya.
Isy menambahkan Permendag 50 Tahun 2023 akan ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Zukifli Hasan pada pekan depan. Setelah itu proses perundangan akan diatur oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Fenomena TikTok Shop tengah meresahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Pasalnya barang jualan pedagang asli Indonesia di toko offline maupun marketplace lainnya kalah saing dengan produk Tiktok Shop yang sangat murah.
Bahkan, barang yang dijual pedagang di TikTok Shop dituding hasil perdagangan lintas batas alias cross border. Jika benar, banjir barang impor tersebut berarti langsung ditawarkan kepada pembeli tanpa melalui proses importasi yang semestinya.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan ada 21 juta UMKM lokal yang sudah terjun ke marketplace. Namun, pedagang lokal tetap kalah saing dengan banjir barang impor.
"Sehingga dia (TikTok) bisa memberikan informasi kepada produsen UMKM di China yang mau masuk ke Indonesia, sehingga ini suatu ancaman. Karena itu ancaman bagi UMKM. Kita sudah perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing," jelas Teten di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (11/7). (aya/CNNIndonesia)
Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga Emas 24 Karat Hari In.
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2025, Siap-Siap Cetak Rekor Termahal Lagi
PEKANBARU,DENTINGNEWS-----Harga emas batangan yang d.
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Desember 2025 Meroket Rp 15 Ribu
PEKANBARU,DENTINGNEWS---Harga emas batangan yan.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 10 Desember 2025, 1 Gram Dipatok Segini
PEKANBARU,DENTINGNEWS----- Harga emas batangan yang .
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Desember 2025 Lebih Murah Rp 3.000
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga emas batangan ya.








