• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
Dibaca : 19 Kali
Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan
Dibaca : 17 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 Januari 2026, Meloncat Tinggi Usai Ambruk Kemarin
Dibaca : 12 Kali
Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud
Dibaca : 18 Kali
Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H
Dibaca : 18 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Alasan Kemendag Tak Akan Larang TikTok Shop

Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 08:21:48 WIB
Cetak
Alasan Kemendag Tak Akan Larang TikTok Shop
ilustrasi

JAKARTA,DENTINGNEWS--Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan TikTok Shop tidak akan dilarang di Indonesia.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan social commerce termasuk TikTok Shop nanti akan diatur dalam Permendag Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Bukan dilarang. Kalau di Permendag 50 yang revisi akan ada pengaturan yang jelas mengenai e-commerce. Jadi social commerce akan ada pemisahan yang lebih jelas," kata Isy di kantor Kemendag, Jumat (22/9).

Isy menjelaskan TikTok baru mendapatkan izin penyelenggara sistem elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KPPA) dari Kemendeg.

Namun, TikTok belum mendapat izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dari Kemendag.

Isy mengatakan social commerce yang ingin beroperasi di Indonesia harus mendapatkan izin PMSE yang akan diatur dalam revisi Permendag 50 Tahun 2020.

"Kalau yang mau main di dalam negeri ada ketentuannya yang diatur dalam perubahan Permendang 50 Tahun 2020," katanya.

Menurut Isy, Permendag 50 Tahun 2020 akan mengatur sejumlah hal lain. Pertama, definisi yang jelas antara e-commerce dan social commerce. Kedua, melarang penjualan barang impor di bawah harga US$100 atau setara Rp1,5 juta (asumsi kurs Rp15.008 per dolar AS) dijual di marketplace.

Ketiga, positive list yang berisi barang diperbolehkan untuk diimpor. Keempat, larangan marketplace bertindak sebagai produsen.

"Kemudian barang-barang yang dijual di marketplace harus memenuhi standar contohnya SNI" katanya.

Isy menambahkan Permendag 50 Tahun 2023 akan ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Zukifli Hasan pada pekan depan. Setelah itu proses perundangan akan diatur oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Fenomena TikTok Shop tengah meresahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Pasalnya barang jualan pedagang asli Indonesia di toko offline maupun marketplace lainnya kalah saing dengan produk Tiktok Shop yang sangat murah.

Bahkan, barang yang dijual pedagang di TikTok Shop dituding hasil perdagangan lintas batas alias cross border. Jika benar, banjir barang impor tersebut berarti langsung ditawarkan kepada pembeli tanpa melalui proses importasi yang semestinya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan ada 21 juta UMKM lokal yang sudah terjun ke marketplace. Namun, pedagang lokal tetap kalah saing dengan banjir barang impor.

"Sehingga dia (TikTok) bisa memberikan informasi kepada produsen UMKM di China yang mau masuk ke Indonesia, sehingga ini suatu ancaman. Karena itu ancaman bagi UMKM. Kita sudah perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing," jelas Teten di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (11/7). (aya/CNNIndonesia)

 

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 Januari 2026, Meloncat Tinggi Usai Ambruk Kemarin

Rabu, 04 Februari 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Harga emas PT Aneka Tambang Tbk .

Ekonomi

Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,

Selasa, 03 Februari 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBAU,DENTINGNEWS----Harga emas .

Ekonomi

Neraca Perdagangan Riau 2025 Surplus Besar, Ekspor Melonjak dan Impor Menurun

Senin, 02 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Kinerja perdagangan luar n.

Ekonomi

Kinerja Positif PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru Per 31 Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 - 18:27:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru m.

Ekonomi

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:00:00 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Harga Emas Batangan 24 Kara.

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Rekor Lagi, Sentuh Rp 3,1 Juta

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:00:00 WIB

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Harga emas batangan yang dijual oleh .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Akan Gelar Petang Megang H-1 Sebelum Puasa
04 Februari 2026
Naik dari Tahun Lalu, Museum Sang Nila Utama Catat 15 Ribu Lebih Kunjungan
04 Februari 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 4 Januari 2026, Meloncat Tinggi Usai Ambruk Kemarin
04 Februari 2026
Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud
04 Februari 2026
Hiburan Malam di Pekanbaru akan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 1447 H
03 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru Pimpin Penyegelan New Paragon
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Kaji Penertiban THM Paragon, Hasil Rapat Segera Disampaikan ke Wali Kota
03 Februari 2026
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
03 Februari 2026
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 2 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 3 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas
  • 4 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari
  • 5 Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
  • 6 Perkenalkan Sejarah Pekanbaru, Wako Agung Lepas Peserta Senapelan Heritage Fun Walk
  • 7 Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved