Awal Mei Disdik Riau Mulai Lakukan Sosialisasi PPDB
Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan
Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
Jhonny Charles Pertanyakan Sikap Politik ASN Pemkab Rohil Yang Diduga TIdak Netral
ROHIL----Tokoh muda Riau asal Rokan Hilir, Jhonny Charles turut mempertanyakan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Bersamaan dengan adanya dugaan aparatur Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang mendukung salah satu kontestan Pemilu 2024.
Jhonny mengingatkan mestinya seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bisa paham dan menjaga netralitasnya sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang.
"ASN sudah ditegaskan untuk tidak terlibat politik praktis, karena mereka adalah tenaga profesional sebagai motor pemerintahan. Kalau ada diantaranya yang tidak netral, pastinya akan mengganggu pada kinerja mereka sebagai ASN," ungkap Jhonny yang akrab disapa JC.
JC menjelaskan ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.
"Kalaupun ada diantara mereka yang memiliki keluarga yang menjadi Caleg dalam Pemilu 2024 ini, mereka bisa menndukung dengan memilih mereka saat berada dibilik suara nanti. Tidak perlu pula mereka menunjukkan dukungan secara vulgar dihadapan publik," cetus JC lagi.
JC mengkhawatirkan dengan tidak netralnya ASN dilingkungan Pemerintah Kabuparen Rokan Hilir, akan membuat mereka terkotak-kotak dan menimbulkan suasana kerja yang tidak nyaman. Ujung-ujungnya target kinerja Pemerintah Daerah tidak tercapai dan masyarakat juga yang akhirnya dirugikan.
Menurut hemat JC, ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di pemilu maupun pilkada. Hal ini tidak mengurangi hak pilih yang dimiliki ASN dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.
“Biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Tapi sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya,” tambah JC.
JC juga berharap kepada Bawaslu setempat untuk pro aktif mengawasi ASN yang terlibat politik praktis untuk bisa diproses secara hukum jika memang terbukti mendukung salah satu kontestan Pemilu 2024.
"Bawaslu juga mesti berperan disini, jangan tutup mata jika memang ada bukti kuat ASN Pemkab Rokan Hilir terlibat politik praktis," pungkas JC. (rls)
Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB
SIAK, DENTINGNEWS----Didampingi tokoh masyarakat dan para pendukung, Dr.Afni Z,M.Si resmi mendaft.
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Innalilahi Wainnailaihi Ra.
Pasca Idul Fitri, Disdukcapil Pekanbaru Sebut tak Ada Lonjakan Pendatang
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pasca Idul Fitri 1445 H/2024 M, Dinas Kependudukan dan.
Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan
PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru di Jalan Soekarno Hat.
Bekas Gudang Semen di Riau, Simpan Ribuan Kardus Kosmetik Ilegal
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Bekas gudang di Jalan Siak.