• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
8 Kebiasaan Pemicu Diabetes, Ada yang Sering Dianggap Sehat
Dibaca : 21 Kali
Kota Paling Berhantu di AS, Angker dan Diklaim Jadi 'Raja Halloween'
Dibaca : 20 Kali
KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika: Bisa 3 Kg Emas Tiap Hari
Dibaca : 16 Kali
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2025 Anjlok Rp 177.000
Dibaca : 23 Kali
Pemprov Riau Bentuk Satgas Percepatan MBG
Dibaca : 17 Kali

  • Home
  • Nasional

KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika: Bisa 3 Kg Emas Tiap Hari

Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 11:02:26 WIB
Cetak
KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika: Bisa 3 Kg Emas Tiap Hari
Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika

JAKARTA,DENTINGNEWS-----Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada tambang ilegal dekat Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Temuan tersebut sempat membuat kaget KPK.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria dalam kegiatan 'Briefing Media Mewujudkan Pertambangan Bebas dari Korupsi: Tata Kelola Perizinan dan Pengawasan yang Bersih dan Akuntabel", Selasa (21/10).

"Saya juga baru tahu. Saya enggak pernah menyangka di Pulau Lombok, 1 jam dari Mandalika, ada tambang emas besar," kata Dian di Gedung Merah Putih KPK.

Dian mengatakan tambang ilegal tersebut mampu memproduksi sekitar 3 kilogram emas dalam satu hari. 

"Dan itu luar biasa ternyata bisa 3 kilo emas 1 hari, hanya 1 jam dari Mandalika dan ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal," tutur Dian.

KPK, kata Dian, mendorong pemerintah terkait untuk menindak tambang ilegal tersebut.

"Kami dorong yang punya kewenangan untuk tegakkan aturan," ujar Dian.

Menurut Dian, bila pemerintah dengan tugas dan fungsi terkait tidak menindak tambang ilegal tersebut, maka KPK akan menegakkannya.

"Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja. Itu yang selama ini banyak terjadi," katanya.

Ia melanjutkan, "Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada beking-bekingnya atau mereka memang menikmati."

KPK sudah menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Kita koordinasi segala macam, kita dampingi. Jadi, kita ke lapangan ya, kita mengajak, jadi kalau kami di Korsup, koordinasi supervisi pencegahan bisa lebih luas lagi," katanya.



 


Sumber : https://www.cnnindonesia /  Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia pada 2025

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:41:53 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS--.

Nasional

Bali Kehilangan Gelar Pulau Terindah di Asia

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:00:58 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

Nasional

Gubernur Papua Mathius Fakhiri Punya Harta Rp17,4 Miliar

Kamis, 09 Oktober 2025 - 10:34:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Komisi I DPR Minta Pemerintah Tolak Atlet Israel Tanding di Indonesia

Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:34:32 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-----Wakil Ketu.

Nasional

Penggugat Ijazah SMA Rp125 T Mau Damai Asal Gibran Mundur dari Wapres

Senin, 06 Oktober 2025 - 21:04:17 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Anggaran MBG Batal Naik Rp50 T Tahun Ini, Cuma Tambah Rp28 T

Sabtu, 27 September 2025 - 10:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Kepala Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
8 Kebiasaan Pemicu Diabetes, Ada yang Sering Dianggap Sehat
22 Oktober 2025
Kota Paling Berhantu di AS, Angker dan Diklaim Jadi 'Raja Halloween'
22 Oktober 2025
KPK Ungkap Tambang Besar Ilegal di Mandalika: Bisa 3 Kg Emas Tiap Hari
22 Oktober 2025
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2025 Anjlok Rp 177.000
22 Oktober 2025
Pemprov Riau Bentuk Satgas Percepatan MBG
22 Oktober 2025
Realisasi Investasi Triwulan III di Riau Tembus Rp 21,9 Triliun
21 Oktober 2025
Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Sita Sabu, Happy Five dan Ganja
21 Oktober 2025
Kemenag Riau Awasi Ponpes untuk Mitigasi Kasus Bullying dan Kekerasan
21 Oktober 2025
Menkum RI Resmikan Posbankum Ba
21 Oktober 2025
Menteri Hukum RI Kunjungan Kerja Ke Kelurahan Tobek Godang Kota Pekanbaru
21 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alih Status PPPK jadi PNS Tak Ciptakan Beban Fiskal Tapi Solusi Negara
  • 2 Pemkab Siak Luncurkan Program Bantuan Yatim Dhuafa Bahagia
  • 3 Alih Status ASN PPPK Dosen Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) , Solusi atau Masalah Baru!
  • 4 Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025
  • 5 Program MBG di Pekanbaru Butuh 200 Titik Dapur
  • 6 Jokowi Tertawa soal Ijazah Gibran Juga Digugat ke Pengadilan
  • 7 Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved