• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
Dibaca : 36 Kali
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Dibaca : 39 Kali
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Dibaca : 37 Kali
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Dibaca : 21 Kali
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Dibaca : 22 Kali

  • Home
  • Nasional

AJI Indonesia Sampaikan Data PHK Kepada Dewan Pers, 2025 Tahun Mencekam bagi Jurnalis

Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 21:41:46 WIB
Cetak
AJI Indonesia Sampaikan Data PHK Kepada Dewan Pers, 2025 Tahun Mencekam bagi Jurnalis
Audiensi AJI Indonesia dengan Dewan Pers

JAKARTA,DENTINGNEWS-----Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia beraudiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis (23 /10) petang tadi.  Dalam audiensi itu AJI Indonesia  menyampaikan temuan terkait pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan media, khususnya praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis dan pekerja media.

AJI Indonesia diwakili oleh Ketua Divisi Ketenagakerjaan Edi Faisol dan Asnil Bambani selaku Anggota Divisi Ketenagakerjaan. Sementara dari Dewan Pers hadir Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli, Dahlan Dahi, dan Abdul Manan.

Edi Faisol menjelaskan bahwa AJI Indonesia menemukan sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan media, terutama ketika melakukan PHK kepada jurnalis. Banyak kasus PHK yang tidak melalui prosedur yang adil dan tidak memenuhi hak-hak normatif pekerja media.

“AJI Indonesia menemukan temuan bahwa terdapat 14 laporan masuk melalui website pengaduan AJI Indonesia terkait PHK, dan kami ingin mengadukan hal tersebut kepada Dewan Pers agar bisa ditindaklanjuti secara cepat,” kata Edi Fasiol.

Edi meminta Dewan Pers segera menggelar uji petik dan audit hubungan industrial perusahaan yang terverifikasi dewan pers. Hal itu mengacu bukan hanya kasus PHK, namun juga hubungan industrial pekerja media dengan perusahaan yang tak sehat.

“Banyak pekerja tak dibayar sesuai UMR maupun UMP, tak terdaftar BPJS hingga pemotongan upah tanpa konpensasi yang jelas,” ujar Edi menegaskan.

Tak hanya temuan yang diterbitkan dalam buku “Pecat dan bungkam, robohnya demokrasi di Media,” Edi juga menyebut banyak perusahaan media di daerah  seperti Bengkulu, Batam dan Semarang yang memotong upah pekerjanya tanpa konpensasi.

Menurut Edi, aduan ke Dewan Pers itu sebagai upaya penegakan hukum ketenagkerjaan di perusahaan media serta menuju hubungan industrial lebih baik yang hasilnya menciptakan ekosistem pers dan karya jurnalistik yang  bermanfaaat bagi publik.

Dalam kesempatan yang sama, Asnil Bambani menyoroti perusahaan media tidak sepatutnya berbicara tentang demokrasi dan kebebasan pers apabila praktik di internal perusahaan justru jauh dari nilai-nilai demokrasi. Ia mengatakan minimnya serikat pekerja dan tidak adanya komunikasi dua arah antara manajemen dan karyawan menjadi akar persoalan ketenagakerjaan di industri media.

"Permasalahan dasar dengan adanya rangkaian pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan media adalah memang tidak adanya iklim demokrasi di internal media sehingga manajemen melakukan tindakan sewenang-wenang," ujar Asnil.

Dewan Pers Segera Uji Petik dan Evaluasi Perusahaan Media Terdaftar 
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto menyampaikan apresiasi terhadap langkah AJI Indonesia yang telah membentuk kanal aduan untuk menerima laporan terkait PHK dan sengketa ketenagakerjaan.  Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat upaya penyelesaian sengketa antara pekerja dan perusahaan media.

"Dewan Pers mengapresiasi langkah AJI Indonesia untuk membentuk kanal aduan terkait laporan PHK/sengketa ketenagakerjaan sehingga mengingatkan kami untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Kemnaker,” kata Totok.

Totok menyanggupi dorongan AJI agar ada uji petik terhadap perusahaan media, apa lagi selama ini memang uji petik tak pernah dilakukan oleh dewan pers.

“Kami mengakui selama ini belum sekalipun melakukan itu (uji petik) itu dan ini menjadi kewenangan dewan pers,” ujar Totok menambahkan.

Menurut Totok, Dewan Pers juga akan mengumpulkan semua kontituen untuk membahas  kondisi media khususnya tentang bisnis yang kaitanya dengan kesejahteraan pekerjanya.(rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:30:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:20:39 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh

Ahad, 21 Juni 2026 - 19:58:22 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:16:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Akan Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Lagi Bulan Depan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:09:31 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Menlu RI Sebut Stok BBM Aman saat Perang Iran: Tak Semua Lewat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 18:17:23 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
04 Agustus 2026
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
04 Agustus 2026
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026
04 Agustus 2026
Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya
04 Agustus 2026
Berjuang 34 Hari Lawan Sakit, Gajah Binaan BBKSDA Riau Jovi Meninggal Dunia
04 Agustus 2026
Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera
04 Agustus 2026
Karhutla di Riau: Sumber Air Menipis, Manggala Agni Harus Pindahkan Pompa Tiap 30 Menit
03 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 2 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 3 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 4 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 5 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar
  • 6 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • 7 Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved