• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
Dibaca : 19 Kali
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
Dibaca : 27 Kali
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
Dibaca : 30 Kali
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
Dibaca : 28 Kali
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
Dibaca : 28 Kali

  • Home
  • Nasional

AJI Indonesia Sampaikan Data PHK Kepada Dewan Pers, 2025 Tahun Mencekam bagi Jurnalis

Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 21:41:46 WIB
Cetak
AJI Indonesia Sampaikan Data PHK Kepada Dewan Pers, 2025 Tahun Mencekam bagi Jurnalis
Audiensi AJI Indonesia dengan Dewan Pers

JAKARTA,DENTINGNEWS-----Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia beraudiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis (23 /10) petang tadi.  Dalam audiensi itu AJI Indonesia  menyampaikan temuan terkait pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan media, khususnya praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis dan pekerja media.

AJI Indonesia diwakili oleh Ketua Divisi Ketenagakerjaan Edi Faisol dan Asnil Bambani selaku Anggota Divisi Ketenagakerjaan. Sementara dari Dewan Pers hadir Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli, Dahlan Dahi, dan Abdul Manan.

Edi Faisol menjelaskan bahwa AJI Indonesia menemukan sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan media, terutama ketika melakukan PHK kepada jurnalis. Banyak kasus PHK yang tidak melalui prosedur yang adil dan tidak memenuhi hak-hak normatif pekerja media.

“AJI Indonesia menemukan temuan bahwa terdapat 14 laporan masuk melalui website pengaduan AJI Indonesia terkait PHK, dan kami ingin mengadukan hal tersebut kepada Dewan Pers agar bisa ditindaklanjuti secara cepat,” kata Edi Fasiol.

Edi meminta Dewan Pers segera menggelar uji petik dan audit hubungan industrial perusahaan yang terverifikasi dewan pers. Hal itu mengacu bukan hanya kasus PHK, namun juga hubungan industrial pekerja media dengan perusahaan yang tak sehat.

“Banyak pekerja tak dibayar sesuai UMR maupun UMP, tak terdaftar BPJS hingga pemotongan upah tanpa konpensasi yang jelas,” ujar Edi menegaskan.

Tak hanya temuan yang diterbitkan dalam buku “Pecat dan bungkam, robohnya demokrasi di Media,” Edi juga menyebut banyak perusahaan media di daerah  seperti Bengkulu, Batam dan Semarang yang memotong upah pekerjanya tanpa konpensasi.

Menurut Edi, aduan ke Dewan Pers itu sebagai upaya penegakan hukum ketenagkerjaan di perusahaan media serta menuju hubungan industrial lebih baik yang hasilnya menciptakan ekosistem pers dan karya jurnalistik yang  bermanfaaat bagi publik.

Dalam kesempatan yang sama, Asnil Bambani menyoroti perusahaan media tidak sepatutnya berbicara tentang demokrasi dan kebebasan pers apabila praktik di internal perusahaan justru jauh dari nilai-nilai demokrasi. Ia mengatakan minimnya serikat pekerja dan tidak adanya komunikasi dua arah antara manajemen dan karyawan menjadi akar persoalan ketenagakerjaan di industri media.

"Permasalahan dasar dengan adanya rangkaian pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan media adalah memang tidak adanya iklim demokrasi di internal media sehingga manajemen melakukan tindakan sewenang-wenang," ujar Asnil.

Dewan Pers Segera Uji Petik dan Evaluasi Perusahaan Media Terdaftar 
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto menyampaikan apresiasi terhadap langkah AJI Indonesia yang telah membentuk kanal aduan untuk menerima laporan terkait PHK dan sengketa ketenagakerjaan.  Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat upaya penyelesaian sengketa antara pekerja dan perusahaan media.

"Dewan Pers mengapresiasi langkah AJI Indonesia untuk membentuk kanal aduan terkait laporan PHK/sengketa ketenagakerjaan sehingga mengingatkan kami untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Kemnaker,” kata Totok.

Totok menyanggupi dorongan AJI agar ada uji petik terhadap perusahaan media, apa lagi selama ini memang uji petik tak pernah dilakukan oleh dewan pers.

“Kami mengakui selama ini belum sekalipun melakukan itu (uji petik) itu dan ini menjadi kewenangan dewan pers,” ujar Totok menambahkan.

Menurut Totok, Dewan Pers juga akan mengumpulkan semua kontituen untuk membahas  kondisi media khususnya tentang bisnis yang kaitanya dengan kesejahteraan pekerjanya.(rls)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Menlu RI Sebut Stok BBM Aman saat Perang Iran: Tak Semua Lewat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 18:17:23 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

2 Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Kemlu Buka Dialog dengan Iran Minta Jaminan Keselamatan

Jumat, 06 Maret 2026 - 15:00:26 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Kementerian Luar Negeri (Keml.

Nasional

Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:49:55 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Lula Lahfah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---.

Nasional

Jokowi : Saya Akan Bekerja Mati-matian untuk PSI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:51:51 WIB

MAKASSAR,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
06 Mei 2026
Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Narkoba Disimpan dalam Tanah Timbun
06 Mei 2026
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
06 Mei 2026
Warga Pelosok Siak Kesulitan Minyak, Bupati Afni Minta BPH Migas Kasi Solusi
06 Mei 2026
Pertamina Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi Untuk Riau
05 Mei 2026
Penyeberangan Ro-Ro Bengkalis Kini Gunakan Sistem Tiket Elektronik
05 Mei 2026
Menteri LH Tinjau Muara Fajar Pekanbaru, Dukung Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi
05 Mei 2026
Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong
05 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Rp 35.000
05 Mei 2026
Pertamina dan Pemprov Riau Pastikan Stok BBM Aman, Distribusi Dipercepat
04 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani
  • 2 Wako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP Agar Profesional, Larang Pungli terhadap PKL
  • 3 Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah lain Meniru
  • 4 Temui Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Bupati Siak Bawa Misi Selesaikan Konflik Agraria
  • 5 Kebijakan WFH Tidak Berlaku di 7 Unit Layanan di Lingkungan Pemrov Riau
  • 6 Apa Saja Ciri Orang Ber-IQ Rendah? Kenali 7 Tanda Khas Ini
  • 7 Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 dan Mobil Antar Sehat Diresmikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved