Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Bupati Siak Temui Wamenkeu, Bahas Efek Domino Fiskal dan Kurang Salur DBH Rp511 Miliar
PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Bupati Siak, Afni Zulkifli, berdiskusi langsung dengan Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, terkait kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang tengah mengalami tekanan fiskal, Jumat (13/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wamenkeu memahami secara detail situasi keuangan yang dihadapi Pemkab Siak. Ia juga menyayangkan pola belanja yang dinilai kurang berhati-hati pada masa transisi pemerintahan. Afni menyampaikan bahwa dirinya baru dilantik pada Juni 2025.
“Ketidakhati-hatian dalam belanja telah membawa efek domino, membuat pengambil kebijakan dihadapkan pada situasi sangat sulit,” kata Suahasil dalam pertemuan itu sebagaimana diulangi Afni.
Suahasil menegaskan, ke depan kondisi serupa tidak boleh terulang. Pasalnya, prediksi pendapatan daerah dapat berubah sewaktu-waktu akibat diskresi atau kebijakan undang-undang di tingkat pemerintah pusat.
Afni menjelaskan, efek domino fiskal tersebut bermula dari tunggakan utang tahun 2024. Meski telah dibayarkan lebih dari Rp200 miliar, masih tersisa sekitar Rp100 miliar utang kepada pihak ketiga dan internal yang hingga kini terus dicicil.
Kondisi tersebut, sambung mantan wartawan itu, semakin diperumit dengan kebijakan belanja pada awal 2025 yang tetap melaksanakan sejumlah lelang meski beban utang masih besar. Hal itu membuat ruang fiskal daerah semakin tertekan.
Di awal masa jabatannya, Afni melakukan langkah penyelamatan, termasuk mengoreksi APBD Perubahan Siak hingga Rp700 miliar serta melakukan penghematan di berbagai lini. Namun demikian, masyarakat Siak masih harus menanggung beban utang akumulatif tahun 2024–2025 sebesar sekitar Rp360 miliar.
Karena itu, menyusun sepuluh jari, Afni memohon kepada Wamenkeu agar segera mencairkan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp511 miliar yang menjadi hak Kabupaten Siak.
Menurut bupati perempuan pertama di Siak itu, angka tersebut telah diakui sebagai kewajiban pemerintah pusat kepada daerah. Jika dicairkan tepat waktu, dana itu dapat digunakan untuk melunasi seluruh utang dan menghentikan efek domino tekanan fiskal yang saat ini membebani keuangan daerah.
Meski belum dapat memastikan waktu pencairan kurang salur tersebut, Suahasil berjanji akan memperhatikan kondisi keuangan Kabupaten Siak. Terucap juga kata beberapa penyaluran yang menjadi hak daerah akan dipercepat prosesnya. (Rls)
Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi
PEKANBARU,DENTINGNEWS----Bupati Siak, Dr. Afni Zulki.
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Pemerintah Kota (Pemko) Pe.
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Upaya percepatan penanggul.
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
PEKANBARU,DENTINGNEWS---- Kepala Dinas Pemadam Kebak.
Semarak HUT ke-35 Kampung Empang Baru, Expo UMKM dan Culture Fest 2026 Dorong Ekonomi Lokal Berbasis Budaya
SIAK DENTINGNEWS----- Semangat kebersamaan dan pelestarian buda.
Diskominfo Siak Kembangkan Aplikasi MBG, Perkuat Pengawasan Kualitas Makanan bagi Penerima Manfaat
SIAK DENTINGNEWS----- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Komunik.






.jpg)

