• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
Dibaca : 463 Kali
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
Dibaca : 94 Kali
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
Dibaca : 63 Kali
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
Dibaca : 53 Kali
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
Dibaca : 58 Kali

  • Home
  • Nasional

5.013 Meninggal di Masa Omicron, 69 Persen Belum Divaksin Lengkap

Redaksi

Selasa, 01 Maret 2022 18:15:12 WIB
Cetak
5.013 Meninggal di Masa Omicron, 69 Persen Belum Divaksin Lengkap
Foto : kompas

PEKANBARU, DENTINGNEWS.COM-Sebanyak 69 persen dari 5.013 orang yang meninggal dunia akibat terpapar Virus Corona selama periode penyebaran varian Omicron belum menerima vaksin secara lengkap.

"Dari data yang diterima hingga Sabtu (26/2) pasien yang meninggal akibat Covid-19, 45 persen [memiliki] komorbid, 57 persen lansia, dan 69 persen belum divaksin lengkap," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (1/3).

"Resiko kematian tertinggi kini masih terjadi pada pasien yang belum menerima vaksinasi secara lengkap pada lansia dan memiliki komorbid. Komorbid yang ditemukan pada pasien yang meninggal adalah Diabetes Melitus. Bahkan 21 persen pasien memiliki komorbid lebih dari 1," lanjutnya.

Baca Juga :
  • Daftar Alat Kesehatan yang Diperlukan saat Isolasi Mandiri
  • Kemenkes Klaim Varian Mu Belum Terdeteksi di Indonesia
  • Masih Ada 20 SMP di Pekanbaru Belum di Vaksin

Nadia juga menyebutkan angka kesembuhan di rumah sakit terus meningkat secara nasional dan angka kematian pada gelombang Omicron lebih rendah dibandingkan pada periode puncak varian Delta.

Meskipun, kasus harian tertinggi pada masa gelombang ketiga, yakni 64.318 kasus per hari, melebihi angka saat gelombang Delta yang mencapai angka 56.757.

"Per Senin (28/2) angka kesembuhan ada pada posisi 43.992. Angka ini lebih baik dari hari sebelumnya, Minggu yang berada pada posisi 39.384. Hal ini menunjukkan kualitas penanganan terus membaik untuk menekan angka kematian," ujarnya.

"Beberapa hari yang lalu kita juga mencatatkan rekor angka kesembuhan harian tertinggi sejak awal pandemi ini diumumkan. Yaitu sebesar 61.361 yang telah melewati rekor sebelumnya pada 6 agustus 2021 yang sempat menyentuh pada angka 48.832," jelas dia.

Sebelumnya,Kemenkes mempersingkat jangka waktu atau interval pemberian booster menjadi tiga bulan, terhitung sejak vaksinasi dosis kedua.

"Interval pemberian vaksinasi booster kini dipersingkat menjadi 3 bulan setelah dosis kedua," kata Kemenkes dalam akun twitter resminya, @KemenkkesRI dikuti Senin (1/3).

"Jadi enggak perlu nunggu 6 bulan lagi, yg udah tiba gilirannya segera vaksinasi booster ya. Supaya imun kuat, terhindar dari risiko terburuk COVID-19," imbuh Kemenkes.

Saat ini, jenis vaksinasi yang dapat dipakai untuk booster ada enam, yakni vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan vaksin Sinopharm. (CNNIndonesia)


 Editor : Eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

2 Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Kemlu Buka Dialog dengan Iran Minta Jaminan Keselamatan

Jumat, 06 Maret 2026 - 15:00:26 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Kementerian Luar Negeri (Keml.

Nasional

Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

KPK: Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan Loloskan Barang KW

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:49:55 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Lula Lahfah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---.

Nasional

Jokowi : Saya Akan Bekerja Mati-matian untuk PSI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:51:51 WIB

MAKASSAR,DENTINGNEWS.

Nasional

DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:06:09 WIB

JAMBI, DENTINGNEWS--- Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan st.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Pemkab Siak Bayar THR ASN 100 Persen dan TPP Murni dari APBD Tanpa Utang
16 Maret 2026
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme WFA Bergantian, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima
16 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Realisasikan Perbaikan Jalan Teluk Leok
16 Maret 2026
3 Aduan THR di Riau Berhasil Cair, 17 Lainnya Masih Dikawal
16 Maret 2026
BPJN Riau Siagakan 14 Posko Mudik dan Alat Berat di Jalur Lintas
16 Maret 2026
Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
16 Maret 2026
BPBD Pekanbaru Telah Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
15 Maret 2026
Selama Mudik, Tarif Tol Permai-XII Koto Kampar DIskon 30 Persen
14 Maret 2026
Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis
14 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
  • 2 Berlangsung Lama,Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang Terkendal Air
  • 3 ASN Riau Diingatkan Tidak Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
  • 4 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 5 Pemkab Siak Bayar Penuh THR ASN Tapi TPP Disesuaikan Kemampuan APBD
  • 6 Jelang Lebaran, Disnaker Pekanbaru Terima 13 Pengaduan Terkait THR
  • 7 ASN Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved