• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
Dibaca : 120 Kali
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
Dibaca : 100 Kali
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
Dibaca : 95 Kali
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
Dibaca : 82 Kali
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
Dibaca : 146 Kali

  • Home
  • Nasional

LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Bharada E Usai Vonis

Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 17:28:54 WIB
Cetak
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Bharada E Usai Vonis
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E. (Antara Foto/RENO ESNIR). Baca artikel CNN Indonesia "LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Bharada E Usai Von

JAKARTA, DENTINGNEWS--- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tetap memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai justice collaborator pasca vonis 1,5 tahun penjara berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

"LPSK masih harus melakukan perlindungan kepada Eliezer. Ini putusan kan sudah inkracht bagi Eliezer, tetapi masih ada kewajiban LPSK untuk tetap mengawal, melindungi dan memberikan pengamanan kepada Eliezer," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di gedung LPSK, Jakarta Timur, Jumat (17/2).

Hasto mengatakan LPSK tetap akan menjamin keamanan dan rasa aman terhadap Bharada E di lembaga permasyarakatan (Lapas) sebagai seorang narapidana.

LPSK bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen PAS Kemenkumham) serta Kepala Lapas di mana Bharada E akan ditempatkan terkait teknik perlindungan dan pengamanan Bharada E.

Hasto menyebut hingga saat ini Bharada E ditempatkan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Menurutnya, Polri sangat membantu LPSK dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Bharada E.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan salah satu bentuk perlindungan yang diberikan kepada Bharada E yakni perlindungan fisik.

"Kami setelah putusan Pengadilan kemarin pasca vonis, LPSK tetap berkomitmen akan memberikan perlindungan fisik kepada Richard Eliezer," kata Susi.

Selain itu, LPSK juga memberikan rehabilitasi psiko sosial berupa rohaniawan untuk kebutuhan spiritual, rehabilitasi medis dan atau psikologis.

"Termasuk pemenuhan hak-hak narapidana kepada Richard Eliezer sebagai justice collaborator," ujarnya.

Bharada E divonis pidana 1 tahun dan enam bulan penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Vonis hakim itu jauh lebih ringan daripada tuntunan jaksa yang menginginkan Bharada E dipidana 12 tahun penjara.

Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Namun, majelis hakim menyatakan Bharada E layak ditetapkan sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan Brigadir J.

Kejaksaan Agung memutuskan untuk tidak banding terhadap vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Bharada E.(CNNIndonesia)

 


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Lula Lahfah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:00:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS---.

Nasional

Jokowi : Saya Akan Bekerja Mati-matian untuk PSI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:51:51 WIB

MAKASSAR,DENTINGNEWS.

Nasional

DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:06:09 WIB

JAMBI, DENTINGNEWS--- Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan st.

Nasional

Purbaya Tak Gentar Di-Noel-Kan: Gue Nggak Terima Duit, Gaji Gede

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:25:17 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

28 Juta Warga Berpotensi Gangguan Mental, Layanan Puskesmas Diperkuat

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:33:10 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----.

Nasional

PDIP Tegaskan Tolak Pilkada Lewat DPRD

Senin, 12 Januari 2026 - 21:37:58 WIB

PEKANBARU,DENTINGNEWS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Terus Gesa Perbaikan Jalan Rusak
03 Februari 2026
Gandeng Swasta,Renovasi Halte Bus TMP di Sudirman Pekanbaru Rampung
03 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Telah Lakukan Penertiban Spanduk dan Sejenisnya Sejak Tahun Lalu
03 Februari 2026
Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000,
03 Februari 2026
Bupati Siak Surati Menteri Keuangan, Minta Pencairan Rp489,8 Miliar untuk Bayar Utang
03 Februari 2026
Penyeberangan RoRo Bengkalis Segera Terapkan E-Tiketing
03 Februari 2026
Nama Plt Gubri Dicatut,Waspada Penipuan!
03 Februari 2026
Mantan Gubernur Riau Orasi di Depan THM, Minta New Paragon Ditutup
02 Februari 2026
Neraca Perdagangan Riau 2025 Surplus Besar, Ekspor Melonjak dan Impor Menurun
02 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Ajak Ribuan Peserta Silatda NU Doakan Korban Tangsi Belanda
  • 2 Tangsi Belanda di Siak Ambruk, 16 Orang Jadi Korban
  • 3 Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 30 Januari 2026: Harga Emas Antam Amblas
  • 4 Terbitkan SK Pembelajaran Selama Bulan Puasa, Disdik Pekanbaru Tetapkan Libur Awal Puasa Mulai 16 Februari
  • 5 Dukung Dunia Pendidikan,The Gade Creative Lounge Pegadaian ke-24 Diresmikan di Universitas Riau
  • 6 Perkenalkan Sejarah Pekanbaru, Wako Agung Lepas Peserta Senapelan Heritage Fun Walk
  • 7 Pemprov Riau Gesa Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved