• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
Dibaca : 41 Kali
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Dibaca : 44 Kali
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
Dibaca : 42 Kali
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
Dibaca : 23 Kali
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
Dibaca : 26 Kali

  • Home
  • Nasional

Siap-Siap, Pengendara yang Langgar Lalin dapat Surat Tilang dari Polisi Via WA Hari Ini

Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 15:48:52 WIB
Cetak
Siap-Siap, Pengendara yang Langgar Lalin dapat Surat Tilang dari Polisi Via WA Hari Ini
ilustrasi

JAKARTA,DENTINGNEWS----Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem 'Cakra Presisi' yang merupakan sistem baru dalam mengirim keterangan surat tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kepada pengendara hari ini, Senin (20/1).

Nantinya pengendara yang melanggar lalu lintas bakal mendapatkan surat tilang melalui WhatsApp.

"Ya sudah mulai diterapkan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

novasi ini perlu didukung oleh data nomor handphone dari para pemilik kendaraan. Apalagi, kepolisian selama ini sudah memberlakukan kebijakan dimana nomor handphone pemilik kendaraan harus dicantumkan saat proses pembuatan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Penindakan tilang secara online ini tidak hanya berlaku sebatas pada sipil juga, tapi juga menyasar pada kendaraan dengan plat para pejabat maupun plat merah.

"Semua kena," tegas Ojo.

Tilang Normal Tetap Berlaku

Di satu sisi, meskipun sudah ada penilangan secara ETLE, sistem penilangan secara manual juga masih tetap diberlakukan. Namun tilang secara manual tersebut dikhususkan menyasar kepada pengendara yang tidak terdeteksi dengan kamera ETLE.

"Penilangan manual yang tergabung dalam lintas jaya/ops gabungan dengan Dishub TNI, POl PP Jaya tetep berjalan termasuk kepada masyarakat yang platnya sengaja dilepas, kita lakukan tilang manual," ujarnya.

Sementara itu untuk kendaraan yang belum balik nama, kata Ojo, akan tetap mendapatkan pesan notifikasi tilang dari kepolisian kepada alamat lama yang sudah tertera.

Lapor Samsat

Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang melakukan jual beli kendaraan agar segera melaporkan ke Samsat sekitar sehingga nantinya pesan pelanggaran lalu lintas dapat dikirimkan kepada pemilik kendaraan yang baru.

"Bila mendapati kasus sperti ini masyarakat agar bisa kasih tau kepada pembelinya bila memungkinkan, setipa mobil dijual mesti laporan samsat bahwa mobil sudah dijual sehingga samsat akan blokir," imbuh Ojo.

"demikian juga notifikasi WA, WA akan masuk ke nomor hp pemilik yang lama. Seyogyanya bisa diteruskan ke pemilik terakhir oleh pemilik sebelum bila berbaik hati mau ngasih tau," tutupnya. (aya/liputan6)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:30:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:20:39 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh

Ahad, 21 Juni 2026 - 19:58:22 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:16:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Akan Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Lagi Bulan Depan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:09:31 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

Nasional

Menlu RI Sebut Stok BBM Aman saat Perang Iran: Tak Semua Lewat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 18:17:23 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Janji Beri Keringanan Untuk Pedagang Eks Pemegang HGB Ruko STC
04 Agustus 2026
Wamenkes RI Kunjungi Riau, Perkuat Gerakan Bersama Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
04 Agustus 2026
Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Pemprov Buka Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026
04 Agustus 2026
Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya
04 Agustus 2026
Berjuang 34 Hari Lawan Sakit, Gajah Binaan BBKSDA Riau Jovi Meninggal Dunia
04 Agustus 2026
Nilai Tukar Petani Riau Naik Jadi 194,29 pada Juli 2026, Tertinggi Kedua di Sumatera
04 Agustus 2026
Karhutla di Riau: Sumber Air Menipis, Manggala Agni Harus Pindahkan Pompa Tiap 30 Menit
03 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
  • 2 Pemprov Riau-Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan Rohul dan Kampar
  • 3 Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Makin Diperkuat
  • 4 Dampingi UAS, Kapolda dan Pangdam Touring, Bupati Afni Kenalkan Sejarah dan Keindahan Siak
  • 5 Bupati Afni Lantik Pengurus KTNA, Serahkan Bantuan Alsintan Hampir Rp15 Miliar
  • 6 Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri Pekanbaru Diumumkan, Daftar Ulang Dimulai 6 Juli
  • 7 Harga Emas Hari Ini Terpantau Stabil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved