• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Sosok
  • More
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
Dibaca : 85 Kali
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
Dibaca : 110 Kali
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Dibaca : 106 Kali
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
Dibaca : 197 Kali
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
Dibaca : 88 Kali

  • Home
  • Nasional

Pemerintah Siapkan BLT untuk Korban Bencana Sumatera, Minimal Rp 8 Juta per Keluarga

Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 12:00:00 WIB
Cetak
Pemerintah Siapkan BLT untuk Korban Bencana Sumatera, Minimal Rp 8 Juta per Keluarga
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Sosial dalam pertemuan di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu 24 Desember 2025.

JAKARTA,DENTINGNEWS----Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Sosial dalam pertemuan di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu 24 Desember 2025. Pertemuan tersebut membahas bantuan langsung tunai (BLT) hingga besaran santunan untuk korban terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera.

"BLT dipastikan harus diterima dengan tepat & cepat, berupa: BLT reguler setiap bulannya Rp 200.000. BLT tambahan selama 3 bulan dengan total Rp 900.000 untuk 35 juta kepala keluarga atau 120 juta jiwa," jelas Teddy dikutip dari akun Instagram Sekretariat Kabinet, Kamis (25/12/2025).

Selain itu, Teddy mengatakan setiap keluarga terdampak bencana di Sumatera atau yang mengungsi akan mendapat bantuan minimal Rp 8 juta. Rinciannya, sebesar Rp 3 juta untuk isian rumah, sedangkan Rp 5 juta untuk pemulihan ekonomi.

"Dana itu di luar dari: beras 10 kg/bulan, uang lauk pauk Rp 300-450 ribu per bulan, pembangunan hunian sementara dan tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp 600 ribu," ujarnya.

Santunan untuk Korban Meninggal

Di sisi lain, kata Teddy, pemerintah juga akan menyalurkan santunan untuk korban meninggal dunia dan korban luka berat akibat bencana Sumatera. Menurut dia, santunan akan disalurkan Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan kepala daerah setempat.

"Santunan berupa: untuk korban jiwa, Rp 15 juta, untuk korban luka berat, Rp 5 juta," kata dia.

"Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data & persetujuan dari setiap Bupati / Walikota daerah setempat," sambung Teddy.

Data Korban Bencana Sumatera

Sejumlah kabupaten dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Desember 2025 menghadapi bencana banjir bandang dan longsor.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan per Rabu (24/12/2025), jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Sumatera mencapai 1.129 orang.

Sementara 174 orang dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian tim SAR gabungan. BNPB juga melaporkan per Rabu, terdapat 496.293 warga yang tinggal di pengungsian.

(aya/liputan6)


 Editor : eci

[Ikuti Dentingnews.com


Dentingnews.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Refleksi Kemerdekaan RI, Perempuan Paramadina Soroti Kesetaraan Peran di Ruang Publik

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:22:16 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS----Memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Ind.

Nasional

Pendaftar Baru Calon Haji RI Melonjak Sampai 118,61 Persen Mei Lalu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:30:00 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara di Sawah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:20:39 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Semoga Segera Sembuh

Ahad, 21 Juni 2026 - 19:58:22 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS.

Nasional

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:16:21 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS--.

Nasional

Prabowo: Akan Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Lagi Bulan Depan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:09:31 WIB

JAKARTA,DENTINGNEWS-.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jelang pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar mantapkan persiapan
17 September 2026
Disdik Pekanbaru Ancam Jatuhkan Sanksi Untuk Sekolah Yang Tidak Patuhi Kebijakan PJJ
17 September 2026
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda SiakTekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
16 September 2026
LAZNAS DT Peduli Riau Bagikan 3.200 Masker Kepada Masyarakat di Sejumlah Titik
15 September 2026
Angin Dari Selatan Sebabkan Kabut Asap di Siak Kembali Pekat di Siak
15 September 2026
Pekanbaru Jadi Kota dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia, Tembus 7,39 Persen
14 September 2026
Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
12 September 2026
Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
11 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plh Bupati Siak Syamsurizal; Kejurnas Drag Bike Region 1 Jadi Solusi Redam Balap Liar
  • 2 Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
  • 3 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 4 Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru jadi Benchmark Tata Kelola Investasi
  • 5 Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru Akan Buat MPP Mini dan MPP Keliling
  • 6 Pemko Pekanbaru Terima Empat Penghargaan IMT-GT Green City Award
  • 7 Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DentingNews.com ©2021 | All Right Reserved